Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Tindakan Intoleran di Lampung, Ketua Umum GMKI: Hal tersebut Merusak Pancasila

by Redaksi
20/02/2023
in Berita
110
SHARES
785
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Edi Irawan Gultom menyayangkan tindakan pelarangan ibadah yang kembali terjadi di Provinsi Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).

Diketahui, sebelumnya terjadi tindakan pelarangan ibadah yang disertai intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lampung terhadap jemaat Kristiani pada saat menjalankan proses ibadah.

“Perilaku ini tentunya merusak nilai kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila sebagai Ideologi bangsa ini,” ujar Jefri kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan diskriminasi dan teror terhadap jemaat kristiani di Lampung, secara tidak langsung merusak persatuan dan kesatuan umat beragama yang telah diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama di Indonesia. Jangan sampai pemerintah tidak tegas terhadap hal hal yang dapat merusak toleransi,” terangnya.

Ia juga menerangkan, bahwa peristiwa pelarangan beribadah telah terjadi selama dua kali di Provinsi Lampung. Seharusnya tindakan inkonstitusional sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mengantisipasi kerukunan umat beragama.

“Tindakan pembubaran tersebut melanggar pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. Artinya negara menjamin kemerdekaan warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya,” sambungnya.

Terakhir, ia mendorong agar Menteri Agama dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut untuk tidak meluas dikemudian hari.

“Sebab tidak ada agama manapun yg mengajarkan kekerasan dan kebencian pada agama lain. Ini adalah murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk menengahi persoalan ini,” tegasnya.

*Kasus Intoleran Pernah Terjadi di Kota Cilegon

Sebelumnya, tindakan intoleran juga sempat terjadi di Kota Cilegon, Banten beberapa waktu lalu. Dimana pada saat itu sekelompok warga dan organisasi masyarakat menolak adanya pembangunan gereja di Kota Baju tersebut.

Penolakan tersebut diperkeruh dengan terdapatnya dukungan dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang menandatangani dukungan petisi penolakan pembangunan gereja di Cilegon.

Hal itu pun lantas mengundang reaksi dari berbagai masyarakat yang menilai tindakan kepala daerah yang mendukung penolakan pembangunan gereja tidak mencerminkan prinsip good goverment dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Hingga sampai saat ini pun tindakan tersebut belum dapat terpecahkan, padahal Menteri Agama dan Walikota Cilegon telah bertemu untuk membahas tindakan tersebut.

*Presiden Jokowi Sempat Singgung Kepala Daerah Untuk Tak Boleh Kalah Dengan Kesepakatan

Diketahui, Presiden Jokowi juga sempat melontarkan peringatakan kepada Kepala Daerah agar kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Jokowi menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi.

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati walikota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati,” ujar Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi mengatakan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin oleh konstitusi. Dia meminta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah.

“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tegas Jokowi.(*)

Tags: #GMKI#intoleran#lampung
Share44SendShare

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah tindakan aparat kepolisian di Provinsi...

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025

PIRAMIDA.ID — Sebuah karya reflektif dan penuh semangat kebangkitan resmi diluncurkan oleh Fawer Full Fander Sihite, seorang kader Gerakan Mahasiswa...

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

PIRAMIDA.ID - Musyawarah Daearah XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Spiritualitas

Kasih Sebagai Perintah Baru

26/07/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba