Piramida.id|Simalungun – Berendus kabar bahwa ada beberapa pihak dan oknum di kabupaten Simalungun, yang dengan sengaja diduga berniat ingin menikmati dana desa (DD), yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh kawasan Indonesia.
Keinginan untuk menikmati dana yang dikelola oleh Pangulu (Kepala desa) dan perangkatnya itupun dituding dan diduga dengan jalur yang tidak semestinya.
Data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Piramida.id dari sumber yang dapat dipercaya bahwa terdapat penyaluran dana dari setiap Nagori untuk beberapa instansi dengan item “upah,intensiv,honor,transportasi”, per orang 900 ribu rupiah dalam satu kegiatan.
Penyaluran dana yang dituding merupakan penghamburan ini pun direspon oleh beberapa perangkat nagori dengan keluhan.
“Saya pikir kalau dinas itu mengikuti satu kegiatan pasti sudah ada aturan dari masing masing dinas untuk perjalanannya, tapi kenapa untuk melakukan sosialisasi masing masing dari mereka harus mendapatkan honor 900 ribu, kalau dihitung rata rata setiap nagori menghabiskan 7 sampai 7,5 juta untuk kegiatan itu,” bilang seorang perangkat yang bermohon agar identitasnya dirahasiakan.
Selain sosialisasi yang diberikan oleh pihak pemerintahan, perangkat ini juga mengatakan bahwa masih ada kegiatan sosialisasi yang harus dibayar oleh Nagori yaitu ‘Sosialisasi dan penyuluhan hukum perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan’.
Pada kegiatan ini, masing masing Nagori di kabupaten Simalungun harus mengeluarkan uang sejumlah 2.700.000 rupiah untuk honor yang memberikan sosialisasi yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERAK Indonesia DPD Sumut.
Perangkat Nagori sekaligus menjadi sumber ini mengatakan bahwa uang sejumlah 2.700.000 tersebut langsung diberikan kepada Jusniar ketua LBH GERAK Indonesia DPD Sumut.
“Ke ibu jusniar bang
Karena ibu jusniar sebagai narasumber bang,” bilang sumber.
Jusniar Siahaan ketua LBH GERAK Indonesia DPD Sumut ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu, mengiyakan bahwa pihaknya benar melakukan sosialisasi dan menerima honor 2.700.000 dari tiap Nagori di kabupaten Simalungun.
“Benar, kegiatannya mulai awal September,” bilang Jusniar sembari membenarkan jumlah honor yang diterimanya.
Terpisah, pihak dinas pemberdayaan masyarakat Nagori kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi melalui Robert Silalahi selaku Kepala Bidang Pemerintahan Nagori, siapakah yang memprakarsai kegiatan sosialisasi dan prosedur apa yang ditetapkan dalam setiap pengalokasian dana desa di Simalungun? Robert pun hingga kini masih bungkam dan tidak memberi penjelasan apapun. (Fas)