Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

byCFT
12/09/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun hampir ricuh saat hendak menerobos gedung dengan membawakan isu Pendidikan Kabupaten Simalungun Diamputasi : Jaksa Mandul segera tangkap dan adili Vendor. (Jumat,12/9/2025)

Diawali Orasi Tunggal Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi sampaikan bahwa ia hadir aksi pada hari ini tidak membawa senjata tajam namun membawa kertas, spanduk, toak serta narasi-narasi yang akan dikeluarkan melalui mulut dengan tegas bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak ada kaitan dengan kepentingan sepihak, orderan, titipan bahkan tekanan dari orang lain. -Ujarnya dengan lantang

Setelah berorasi 10 menit, puluhan massa aksi menyusul menghampiri pimpinan aksi dengan lantang bersuara sampaikan, “tidak ada kata maaf bagi oknum-oknum yang merusak pendidikan hingga mengamputasi dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun ini, tangkap oknum tersebut,” Ucap Gideon Surbakti

Adanya Aksi Unras dilakukan atas dasar laporan yang sudah mandek 52 hari sampai hari ini belum menerima kepastian hukum, adapun laporan GMMUR tertanggal 21 Juli 2025 dengan nomor surat : 09199/K/GMMUR/VII/2025 tentang Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP yang merugikan masyarakat terkhusus kepada orang tua siswa/i SD-SMP seluruh Kabupaten Simalungun. -Ucap Andry dalam orasinya

Ditinjau secara langsung dilokasi, dikarenakan 20 Menit permintaan Massa Aksi agar Bapak Kajari Simalungun hadir menghampiri mereka tak kunjung hadir, pimpinan aksi dengan lantang mengucapkan sumpah mahasiswa agar massa aksi menerobos gerbang sehingga massa aksi berhasil masuk walaupun hampir terjadi kericuhan disela-sela menerobos gerbang, serta atas dasar kekecewaan massa aksi mereka melakukan bakar ban di depan kantor kejaksaan simalungun.

Pihak Kejaksaan melalui Bapak Edison Situmorang selaku Kasi Intel Kejaksaan Simalungun menanggapi dengan singkat bahwa Pihak Kejaksaan bersedia menerima Massa Aksi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapak Kajari dengan perwakilan 3 Orang dan secara langsung diliput awak media.

Setelah Pimpinan Aksi berdiskusi bersama rekan-rekan massa aksi atas tawaran dari pihak kejaksaan, Gideon Surbakti sampaikan sepakat menerima tawaran namun kami meminta untuk 4 orang perwakilan dan hasil RDP nantinya agar di Konperensi Pers sehingga masyarakat kabupaten simalungun melihat.

Pada saat RDP sebelum Pimpinan Aksi menyampaikan 3 pertanyaan untuk dijawab oleh Bapak Kajari secara substansi, Andry membentak dan memukul meja sambil berkata ‘usut tuntas kasus ini, tangkap vendor berisinial SB, WS, dan WS dan kami minta hasil RDP di publikasikan secara resmi melalui Konperensi Pers.

dilanjut Gideon, mempertanyakan mengapa masih Kepala Sekolah SMP N 1 Gunung Malela diperiksa, beliau mempertanyakan dugaan adanya persekongkolan dikarenakan sudah 52 hari mereka meminta kepastian kapan kasus ini selesai.

Setelah 20 menit perwakilan massa aksi RDP bersama Bapak Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bapak Edison Situmorang Kasi Intel Kejaksaan bersama rekan jaksa lainnya.

Adapun Hasil RDP tersebut

  1. Bapak Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Simalungun bersedia di awasi setiap minggu terkait laporan GMMUR.
  2. Pihak Kejari Simalungun akan meminta klarifikasi Bupati Simalungun atas “pengatasnamaan dirinya dalam upaya pelaksanaan kasus ini”.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri menjanjikan kami akan selesaikan kasus ini pada tanggal 17 Oktober 2025, “Beri kami waktu untuk lebih melengkapi bucket data ini” -ujar Bapak Irfan Hergianto

Diakhir, Andry Napitupulu sampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan massa aksi karena masih semangat dalam perjuangan ini hingga hasil hari ini kita menang mencapai tujuan aksi kita, namun menang bukan berarti berakhir perjuangan kita. -Tutup Andry Sambil membubarkan Massa Aksi dengan tertib

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Proyek Parit Pasangan Nagori Simpang Panei Simalungun Dipertanyakan

23/12/2023
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber