Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

6 Fungsi Inspektorat Tidak Optimal, Bupati Diminta Copot Roganda dari Kepala Inspektorat Simalungun

byPiramida.id
23/03/2026
inSorot Publik
101
SHARES
718
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengevaluasi dan mencopot Roganda Sihombing dari jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun. Desakan ini disampaikan menyusul penilaian ILAJ bahwa fungsi utama Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan optimal.

Menurut Fawer, Inspektorat memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setidaknya enam fungsi utama Inspektorat tidak dijalankan secara maksimal.

“Inspektorat ini adalah benteng terakhir pengawasan internal pemerintah daerah. Kalau fungsi dasarnya saja tidak berjalan, maka potensi penyimpangan akan terus terjadi. Kami menilai Kepala Inspektorat gagal menjalankan tugasnya,” tegas Fawer.

Adapun enam fungsi utama yang dinilai tidak optimal oleh ILAJ, yaitu:

1. Pengawasan Internal

Audit terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah serta pemerintahan desa dinilai tidak efektif dan tidak mampu mendeteksi dini berbagai penyimpangan.

2. Fasilitasi & Pencegahan Korupsi

Upaya pencegahan korupsi dinilai lemah, minim sosialisasi, serta tidak mampu membangun sistem yang kuat untuk mencegah praktik KKN di lingkungan Pemkab Simalungun.

3. Reviu & Evaluasi

Reviu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan RKA dianggap hanya bersifat formalitas tanpa pengawasan yang mendalam.

4. Investigasi

Penanganan laporan masyarakat dan dugaan penyimpangan tidak transparan dan terkesan lamban, bahkan diduga tidak ditindaklanjuti secara serius.

5. Pengawasan Reformasi Birokrasi

Pengawasan terhadap kedisiplinan ASN dan implementasi reformasi birokrasi dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

6. Penyusunan Laporan Pengawasan

Laporan hasil pengawasan dinilai tidak memberikan rekomendasi yang tegas dan tidak mendorong penegakan hukum atas temuan-temuan yang ada.

Fawer menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah karena membuka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kalau Inspektorat tidak berfungsi, maka jangan heran kalau banyak persoalan di daerah tidak pernah selesai. Ini bukan lagi soal evaluasi, tapi soal keberanian Bupati untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

ILAJ juga menilai bahwa lemahnya kinerja Inspektorat berdampak langsung pada berbagai persoalan yang muncul di Kabupaten Simalungun, termasuk dugaan maladministrasi dan berbagai polemik yang tidak tertangani dengan baik.

“Bupati harus segera mencopot Kepala Inspektorat. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Fawer.

Sebagai penutup, Fawer menegaskan bahwa ILAJ akan terus mengawal kinerja pengawasan di Kabupaten Simalungun dan tidak segan mendorong persoalan ini ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan dalam praktik penyimpangan.

“Jangan sampai Inspektorat yang seharusnya mengawasi, justru terkesan membiarkan. Kalau ini terus terjadi, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres di dalamnya,” pungkasnya.

Share40SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber