PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba berinisial Naldo Sihombing hingga kini masih bebas beroperasi meski telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.
Menurutnya, aparat penegak hukum dinilai lebih banyak menangkap pengguna maupun pengedar skala kecil, sementara sosok yang diduga sebagai bandar utama belum tersentuh proses hukum.
Sumber tersebut menyebut, Naldo merupakan residivis kasus narkotika yang diduga kembali menjalankan aktivitas peredaran sabu setelah bebas dari penjara.
“Setelah keluar dari penjara, dia diduga kembali membuka lapak penjualan narkoba. Lokasinya sempat berpindah-pindah, mulai dari Gang Cumi-Cumi, kemudian ke sekitar stadion hingga eks Terminal Sukadame. Sekarang diduga sudah menyebar ke sejumlah titik di Kota Pematangsiantar,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menilai penindakan yang dilakukan aparat selama ini lebih banyak menyasar pelaku lapangan dibanding pihak yang diduga mengendalikan jaringan.
Sumber itu bahkan menyampaikan adanya dugaan dan kecurigaan dari sebagian masyarakat terkait keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Namun demikian, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap berbagai informasi yang berkembang, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan narkotika apabila dianggap diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH maupun pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila klarifikasi dari pihak terkait telah diperoleh.(AFP)
















