Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Apresiasi Kejatisu Selidiki Kasus Korupsi di PDAM Tirta Lihou, ILAJ: Minta Periksa Radiapo dan Dodi Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

byPiramida.id
06/05/2026
inBerita
109
SHARES
780
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Lihou untuk periode 2022 hingga 2026.

Menurut Fawer Sihite, langkah Kejatisu tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam mengusut dugaan kebocoran keuangan daerah yang nilainya cukup fantastis dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Simalungun.

“Kami dari ILAJ mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou. Ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan keuangan yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Fawer Sihite, Rabu (6/5/2026).

Diketahui, penyelidikan tersebut bermula dari dugaan kebocoran keuangan yang terungkap dalam rapat internal perusahaan. Dalam rapat itu, pihak manajemen PDAM disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut diduga bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat di lingkungan perusahaan.

Selain itu, dugaan penyimpangan paling signifikan disebut terjadi pada rentang tahun 2022 hingga 2024. Bahkan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir ke rekening direksi PDAM Tirta Lihou dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-21/L.2/Fd.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026, Kejatisu juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, hingga Kepala Subbagian Tata Usaha dan Personalia.

Fawer menilai, dengan sejumlah fakta yang telah terungkap dalam proses penyelidikan tersebut, Kejatisu harus segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak yang paling bertanggung jawab.

“Jika alat bukti sudah cukup, kami meminta agar saudara Dodi Ridowin Mandalahi mantan Dirut PDAM Tirta Lihou segera ditetapkan menjadi tersangka. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegas Fawer.

Selain itu, ILAJ juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turut memeriksa mantan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, guna mendalami sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan PDAM Tirta Lihou pada periode dugaan penyimpangan tersebut berlangsung.

“Karena dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, maka kami meminta Kejatisu juga memeriksa mantan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk membuat terang perkara ini. Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki kaitan dengan tata kelola PDAM harus dimintai keterangan,” ujar Fawer.

ILAJ juga meminta agar Kejatisu mengusut tuntas seluruh aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dugaan hasil korupsi tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Harus ada keberanian untuk menetapkan tersangka dan menyeret siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Keuangan perusahaan daerah adalah hak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutupnya. (Tim)

Share44SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang...

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar 15 Juli 2025 Beredarnya isu sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang enggan dan terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Proses Hukumnya Perlu Diuji Secara Objektif

12/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber