Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juni 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Ekosospolbud

Bagaimana merger Tokopedia dan Gojek akan berdampak baik dan buruk terhadap konsumen?

by Redaksi
18/01/2021
in Ekosospolbud
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Wacana penggabungan Tokopedia dan Gojek akan melahirkan satu perusahaan raksasa baru yang bernilai sekitar Rp 240 triliun.

Penggabungan kedua perusahaan teknologi ini akan membuatnya lebih kuat secara keuangan dan jaringan yang akan berdampak baik dan buruk ke para konsumen.

Dampak baiknya perusahaan ini akan memiliki keberlangsungan usaha yang lebih baik untuk tetap memberikan layanan kepada penggunanya. Sedangkan salah satu dampak buruknya adalah penyebaran informasi milik pengguna yang nantinya bisa digunakan perusahaan dan mitra-mitranya.

Perusahaan akan bertahan tapi harga promosi akan berkurang

Menurut Stevanus Pangestu, dosen ekonomi di Universitas Katolik Atma Jaya, wacana merger kedua perusahaan ini akan berdampak baik bagi para konsumen.

“Jika terjadi merger maka akan mempercepat perkembangan ekonomi digital Indonesia. Merger antara Gojek dan Tokopedia dapat mewujudkan efisiensi bisnis melalui sumber daya yang dimiliki,” kata Stevanus.

Dua perusahaan ini dirintis sebagai startup atau perusahaan teknologi dari Tanah Air. Hal ini dapat mewujudkan keunggulan kompetitif dibanding kompetitor lain di bidang ekonomi digital khususnya yang berasal dari luar negeri.

Dalam bisnis layanan transportasi, Gojek mendapatkan perlawanan sengit dari aplikasi serupa dari Malaysia, Grab, dan saat ini keduanya menguasai segmen transportasi online dan jasa pengantaran makanan.

Gojek per Juni tahun lalu mempunyai 28 juta pengguna aktif sedangkan Grab memiliki 18 juta pengguna.

Kedua perusahaan ini juga sempat berencana untuk merger, namun dikabarkan mandek karena negosiasi kepemilikan saham.

Sedangkan Tokopedia sedang menghadapi persaingan yang sengit dari aplikasi yang berasal dari Singapura, Shopee.

Tokopedia tahun lalu telah turun tahta. Perusahaan ini menjadi platform e-commerce terpopuler kedua setelah Shopee yang mampu menarik 93 juta pengguna pada triwulan kedua tahun lalu, sedangkan Tokopedia hanya punya 83 juta pengguna.

Beberapa tahun belakangan dan sampai sekarang pun (walau sudah berkurang intensitasnya) kedua aplikasi belanja online ini memberikan promosi berupa diskon atau penawaran menarik lainnya kepada penggunanya.

Fase “bakar uang” untuk promosi ini tentu tidak dapat berlangsung terus menerus karena akan membebani kemampuan perusahaan mencetak laba.

Beberapa perusahaan dompet digital, misalnya seperti Ovo dan Gopay yang dimiliki Gojek, sudah mengakui meninggalkan strategi promosi ini sejak awal 2020.

Ketika penggunaan aplikasi ekonomi digital ini sudah menjadi norma dan pengguna memiliki kesetiaan merek yang tinggi, maka diskon semacam itu sudah tidak lagi diperlukan, karena sudah akan menjadi kebutuhan sehari-hari.

Pada awal peluncuruan produk, insentif dalam bentuk diskon itu diperlukan agar masyarakat menggunakannya.

Pandemi COVID-19 ini juga berdampak sangat positif terhadap ekonomi digital karena masyarakat menjadi terpaksa menggunakan uang elektronik dan berbelanja di platform e-commerce.

Paling tidak hal tersebut bisa dilihat dari adanya peningkatan transaksi belanja online sejak Maret 2020 sebesar 42%, menurut survei dampak sosial ekonomi COVID-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Laporan dari Google, Temasek, dan Bain (2020) menyebutkan terdapat peningkatan konsumen online baru di Indonesia saat pandemi sebesar 37%. Konsumen online baru merupakan mereka yang baru membuat akun dan berlangganan layanan digital akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Merger ini kemungkinan menjadi salah satu upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap keberlangsungan usaha. Terlebih lagi dengan diberlakukannya kebijakan PSBB pada 2020 kemarin, berdampak pada berkurangnya omset pengemudi ojek online. Namun, tren kembali positif saat ojek online beralih dari membawa penumpang menjadi membawa barang,” kata Siti Alifah Dina, peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies.

Akses terhadap data sensitif

Sementara itu masih terdapat aspek perlindungan konsumen online atau daring yang belum diatur dalam beberapa peraturan yang menaungi ekonomi digital, khususnya terkait perlindungan data pribadi yang ekstensif.

Jika penggabungan akan dilakukan, maka konsumen perlu diberi notifikasi apakah data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan lokasi atau pergerakan akan bisa diakses masing-masing start-up satu sama lain secara bebas.

Tidak hanya itu, menurut Siti mendapatkan persetujuan dari konsumen terhadap data sensitif juga krusial.

Jenis persetujuan yang dimiliki Gojek dan Tokopedia dari para konsumennya masing-masing perlu ditelisik lebih dalam.

Apakah persetujuan atau consent untuk data pelanggan hanya digunakan secara internal perusahaan, atau bisa berpindah ke perusahaan rekanan.

“Peningkatan jumlah konsumen baru dan perubahan pola transaksi dari offline ke online perlu dimanfaatkan oleh pemerintah dengan adanya payung hukum yang berfungsi untuk melindungi mereka. Hal ini diharapkan dapat menambah kepercayaan konsumen yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kontribusi ekonomi digital pada upaya pemulihan ekonomi,” ujar Siti.

Sejauh ini Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 telah mengatur tentang pemrosesan data pribadi. Tetapi muatan rinci mengenai jenis data sensitif dan konsen untuk transfer data pribadi baru akan dimuat dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Saat ini, Rancangan UU (RUU) PDP sedang dalam proses pembahasan di DPR dan ditargetkan akan selesai pada triwulan pertama tahun ini.

Cepat atau lambat konsolidasi pemain digital di Indonesia akan terjadi, dan akan meluas bukan hanya Tokopedia dan Gojek saja.

Untuk itu Pemerintah dan masyarakat penggunanya harus proaktif untuk memanfaatkan dampak baik dan mencegah dampak buruk fenomena ini kedepannya.(*)


The Conversation

Tags: #gojek#merger#startup#tokopedia
Share41SendShare

Related Posts

Petani Kopi: Penjaga Lingkungan dan Intelektualitas

29/04/2023

PIRAMIDA.ID- Tanaman kopi, mungkin satu-satunya tanaman yang dikembangkan Belanda yang memberikan pengaruh positif terhadap peradaban bangsa Indonesia....

Sanggar Seni Sebagai Organisasi Budaya

02/04/2023

Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Sanggar identik sebagai suatu tempat untuk berlatih dan berguru. Luas tempat untuk sebuah sanggar tidak harus luas,...

Tangkap Bos 303, Ketua ILAJ Sebut Integritas Kapolri dan Kapolda Sumut Tidak Perlu Diragukan

17/10/2022

PIRAMIDA.ID - Bos judi online asal Sumatera Utara Apin BK yang kabur ke Malaysia tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat malam,...

Visi Presiden RI Jokowi dan Agenda Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Nias Pro & Maniamolo Fest

28/06/2022

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia) PIRAMIDA.ID- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga...

Pengalaman Sebagai Ketua SPI

06/06/2022

Oleh: Manahati Zebua* PIRAMIDA.ID- Setiap perusahaan yang mau menginginkan organisasinya bekerja lebih baik kinerjanya dalam bidang keuangan, biasanya pemimpinnya menghadirkan...

Munculnya Generasi Tuna Budaya

24/01/2022

Oleh: Arianto Sitorus Pane* PIRAMIDA.ID- Salah satu yang paling menggelisahkan dari negeri ini adalah semakin jauhnya kebudayaan dari kehidupan generasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Ekologi

Mengenal Prof. Mr. St. Munadjat Danusaputro, Guru Besar Hukum Lingkungan Hidup

22/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba