Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomePojokan

Benarkah Tak Ada Kontribusi Perokok Dalam Pendapatan Negara?

byRedaksi
28/08/2020
inPojokan
Ilustrasi untuk harga rokok. KONTAN/Muradi/2016/08/25

Ilustrasi untuk harga rokok. KONTAN/Muradi/2016/08/25

98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sering dikampanyekan sebagai barang berbahaya karena dapat membunuh, rokok tetap diperjualbelikan secara legal. Kontribusi perokok dalam pendapatan negara juga jadi kontroversi yang kerap diperdebatkan.

Adalah Hasbullah Thabrany, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), yang mempersoalkan pendapatan negara dari industri rokok. Menurutnya, industri hasil tembakau atau industri rokok bukanlah sektor strategis untuk pendapatan negara.

Bagi Hasbullah Thabrany tak ada yang namanya kontribusi perokok. Penerimaan cukai dari industri rokok bukanlah kontribusi industri dan perokok bagi penerimaan negara. Dalam logikanya, cukai rokok justru merupakan sumbangsih dari antirokok yang ingin menekan peredaran rokok.

Agak sulit dipahami memang. Jadi, kita harus pelan-pelan mencerna maksud beliau.

Begini. Dalam alur berpikir Hasbullah Thabrany, aktivitas merokok merupakan perilaku hidup tidak sehat yang membahayakan diri sendiri juga orang lain. Perilaku tersebut bisa menimbulkan penyakit. Oleh karena itulah para perokok harus dikenai denda. Nah, pungutan cukai adalah wujud dari denda yang dimaksud.

Intinya, Thabrany mencoba membangun narasi bahwa pemasukan negara dari sektor cukai (yang amat besar itu) adalah kontribusi beliau dan rekan-rekan antirokok lainnya. Karena itulah negara (atau siapa pun) tak seharusnya berterimakasih pada industri rokok dan perokok. Ucapan terimakasih harusnya dialamatkan padanya dan kelompoknya. Kira-kira begitu.

Ini bukan yang pertama kalinya. Hasbullah Thabrany juga pernah mengemukakan hal yang sama sekitar dua tahun lalu. Kala itu sedang ramai dibahas soal suntikan anggaran BPJS Kesehatan yang diambil dari dana cukai rokok. Perokok merasa bangga atas kontribusinya tersebut. Thabrany terusik lantas menyenggol dengan menyebut bahwa fenomena perokok bangga adalah kesalahpahaman.

Saat itu Thabrany membuat perumpamaan bahwa pungutan cukai rokok itu tak ubahnya denda tilang kepolisian pada pelanggar lalu lintas. Uang hasil tilang kemudian dikumpulkan dan dipergunakan untuk berbagai keperluan lain seperti pembangunan infrastrukstur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Termasuk soal defisit anggaran BPJS Kesehatan yang ditambal dengan pajak dan cukai rokok, baginya merupakan alokasi dari denda-denda tersebut.

Aneh betul, bukan? Tilang pada pelanggar lalu lintas jelas merupakan konsekuensi dari pelanggaran aturan hukum di jalanan. Sedangkan merokok bukanlah bentuk pelanggaran. Rokok adalah barang legal. Legalitasnya terbukti pada pita cukai yang melilit di tiap kemasan. Tidak ada aturan hukum yang menyebut bahwa merokok adalah sebuah kejahatan.

Kok bisa-bisanya menggunakan perumpamaan seperti itu? Logika ini sangat dipaksakan. Selain tak masuk akal, narasi semacam itu justru menunjukkan jati diri para antirokok yang tak punya kontribusi apa-apa, tapi mencoba mengais validasi dan apresiasi.

Mengonsumsi barang legal bukanlah sebuah pelanggaran hingga patut didenda. Pernyataan Thabrani pada tahun 2018 yang menyamakan cukai rokok dengan denda tilang lalu lintas itu ngawur. Entah apa yang membuatnya tetap ngawur dua tahun berselang.

Kalau memang pendapatan negara dari sektor cukai bukanlah kontribusi perokok maupun industri rokok, mari kita anggap itu kontribusi petani tembakau dan cengkeh. Atau, kalau masih tidak terima, kita bisa berterimakasih langsung kepada Tuhan karena telah menganugerahkan sumber daya alam bernilai ekonomis tinggi di tanah Indonesia.

Berterimakasih pada antirokok? Makin ngawur!


Sumber: Komunitas Kretek Indonesia.

Tags:#cukai#kretek#perokok
Share39SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite Sebut Penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus Merupakan Langkah yang Tepat

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Kortas Tipikor Idealnya Berkoordinasi dengan Presiden karena Menyangkut Hubungan Antar-Lembaga Negara

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Ada “Hidden Something” yang Memicu Spekulasi Publik dalam Kasus Febrie Adriansyah

23/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Blak-blakan di Podcast Tribun Medan: Muncul Spekulasi Febrie Berpotensi Jadi Jaksa Agung, Jangan Sampai Penegakan Hukum Dipersepsikan Sebagai Upaya Menjegal

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Fawer Sihite: Bagaimana Jika Febrie Tidak Bersalah? Negara Harus Berani Memulihkan Hak dan Nama Baiknya

23/07/2026
Berita

Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan, Ketua ILAJ: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berpotensi Menimbulkan Confirmation Bias

23/07/2026

Populer

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber