Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 31, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Cipayung Plus Pematangsiantar Kutuk Keras Aksi Penembakan Terhadap Seorang Wartawan

byRedaksi
19/06/2021
inBerita
137
SHARES
976
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Jumat, 18 Juni 2021 sekira pukul 22:30 tepatnya di huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, seorang wartawan senior Pematangsiantar, yang juga diketahui merupakan pimred media massa lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau yang sering dikenal dengan panggilan Marshal, ditemukan warga sudah berlumuran darah dan meraung kesakitan di dalam kendaraan pribadi beliau.

Warga pun membawa Marshal ke RS Horas Insani, namun sesampainya di sana pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan proses penanganan dikarenakan tidak adanya dokter bedah, Marshal pun dilarikan ke RS Vita Insani, namun nyawa wartawan yang dikenal kritis itu tidak dapat tertolong lagi.

Kemudian jenazah Marshal dibawa ke RS Djasamen Saragih guna dilakukan otopsi, namun sesampainya di sana pihak rumah sakit juga melakukan rujukan agar jenazah diotopsi di RS Bhayangkara Medan.

Terkait dengan kejadian ini, organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar yang terdiri dari IMM, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, dan HMI sangat mengutuk keras dan mengecam tindakan penembakan yang dilakukan kepada jurnalis.

Cipayung Plus Pematangsiantar dalam hal ini akan terus mengawal dan juga meminta agar pihak berwajib khususnya Poldasu di bawah naungan Kapolri dapat mengusut dengan tuntas, kasus yang terjadi terhadap wartawan di Pematangsiantar.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pematangsiantar, Fauzan Azmi Hasibuan mengatakan bahwa kejadian ini merupakan hal yang harus diusut tuntas, guna menghambat terjadinya kasus yang sama di waktu yang akan datang.

“Kami Cipayung Plus Pematangsiantar, terkhusus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar turut berduka atas meninggalnya wartawan senior yang kita tahu beliau ini saat kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang menyimpang di tengah masyarakat,” ujarnya.

“Siapapun itu dan apapun motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut, menghilangkan nyawa manusia secara sengaja harus dilawan, dan kita sebagai masyarakat dan khususnya negara tidak boleh kalah dengan kekerasan, dan kami yakin pihak kepolisian dapat mengusut sampai tuntas kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada aparat,” tegasnya.

Kemudian Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar, Hexa Hutapea menyampaikan bahwa terjadinya penembakan terhadap salah satu wartawan senior ini merupakan hal yang sangat tidak manusiawi.

“Saya berharap agar pihak polres Simalungun serius dalam menyelidiki dan mengusut tuntas tindakan kriminal ini sehingga pihak keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum. Kami keluarga besar GMNI Pematangsiantar turut berduka atas meninggalnya abangda Marshal Harahap yang merupakan seorang jurnalis senior di Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan kebijakan pemerintah kota Pematangsiantar,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, perisitiwa ini sangat mengejutkan dunia pers di Kota Pematangsiantar, mengingat beliau merupakan salah satu wartawan yang cukup kritis dalam hal menyoroti kebijakan-kebijakan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

“Penyebab kasus ini harus diusut tuntas, mengingat Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Serta Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Edis.

Kemudian dari Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fauzan Hariansyah menyampaikan, menyampaikan pembunuhan yang terjadi terhadap wartawan ini merupakan tindakan yang keji, di mana diketahui korban adalah salah satu wartawan senior.

“Beliau ini sangat kritis terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyimpang, maka dari itu kita mengutuk keras pelaku pembunuhan tersebut, Keadilan harus ditegakkan. Para pelaku pembunuhan harus segera diadili dan diberi hukuman yang setimpal, kami berharap agar Kapolres Kabupaten Simalungun dapat mengungkap dan menyelasaikan kasus pembunuhan ini dengan cepat, dan juga harus mencari tahu lebih dalam apa sebenarnya motif pelaku. Jika kasus ini tidak selesai dan korban tidak mendapatkan keadilan, saya yakin teman-teman Cipayung Plus sepakat akan turun ke jalan dan menyuarakan keadilan. Kami dari HMI turut berduka cita atas musibah yang terjadi kepada Marshal Harahap. Mudah-mudahan beliau ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan,” harapnya.

Juwita Panjaitan selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan tanggapannya atas kejadian tersebut. Beliau mengatakan, hal tersebut adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak memiliki prikemanusiaan.

“Saya menyampaikan hal ini jangan pernah terjadi lagi kejadian tersebut di Kota Pematangsiantar, karena hal ini telah mencoreng nilai-nilai kemanusian dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Juwita juga mengatakan bahwa korban penembakan tersebut adalah seorang pemilik salah satu media online yang dalam waktu terakhir ini korban tersebut sedang menyuarakan kasus narkoba yang sedang marak-maraknya di Pematangsiantar. “Pemerintah harus mempunyai sikap yang tegas dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut agar kejadian yang sama tidak pernah terjadi lagi,” ujar Juwita.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematangsiantar-Simalungun, Rifki Pratama mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan Kota Pematangsiantar. “Ini merupakan tindakan kriminal dan tidak manusiawi. Saya meminta kepada pihak Kapolres Simalungun agar mengusut tuntas tindakan yang tidak manusiawi sehingga memberi hukuman yang setimpal,” pungkasnya.(*)

Tags:#cipayungplus#GMKI#gmni#HMI#imm#kebebasanpers#pernyataansikap#pmii#pmkri
Share55SendShare

Related Posts

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026

PIRAMIDA.ID-BATAM, 22 Agustus 2026. Penertiban tempat hiburan malam (THM) yang melanggar hukum di Kota Batam patut mendapat dukungan dari seluruh...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber