Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Mei 29, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Di Jambi Penyelesaian Konflik Agraria Dinilai Setengah Hati, WALHI Ungkap Sejumlah Persoalan

by Redaksi
26/07/2022
in Berita, Ekologi
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Proses penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, diakui masih menapaki jakan terjal oleh Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Eko Mulyo Utomo.

Saat berbincang seputar konflik agraria dengannya di Kantor Walhi Jambi, Eko mengakui konflik agraria telah terjadi antara masyarakat dengan berbagai sektor industri. Namun saat ini daerah dampingan Walhi Jambi lebih banyak berkonflik dengan perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kalau Walhi sendiri membagi wilayah konflik agraria itu ada 3, ya berdasarkan proses penyelesaiannya, pertama di sektor HTI, perkebunan, dan restorasi. Memang proses penyelesaian konfliknya itu lebih banyak terjadi di wilayah HTI, misalnya konflik dengan WKS dan izin-izin HTI yang lain. Itu yang hari ini kita fokus untuk penyelesaian konfliknya karena sudah lama berlangsung, sejauh ini kita mendorong di 20 desa untuk proses penyelesaian konfliknya,” kata Eko, Selasa (26/07/2022).

Konfliknya menyebar, Eko menjelaskan peta sebaran konflik agraria dampingan Walhi Jambi hari ini meliputi 7 wilayah Kabupaten di Provinsi Jambi, di antaranya Kabupaten Muarajambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, TanjungjabungTimur, Merangin, dan Sarolangun.

“Itu lebih ke konflik sawit dan HTI. Ada juga dengan perusahaan restorasi,” ujar Eko.

Dari 7 Kabupaten itu, Kabupaten Tanjungjabung Barat menjadi daerah dengan tingkat konflik agraria tersesar antara masyarakat dengan perusahaan HTI disusul Kabupaten Tebo. Adapun perusahaan yang terlibat, sudah tak asing lagi, yakni PT Wira Karya Sakti (WKS).

Namun meski begitu, menurut Eko, Walhi Jambi tetap konsisten mendorong penyelesaian konflik dengan perusahaan. Pihak perusahaan pun dinyatakan telah berkomitmen. Meskipun dalam pelaksanaannya, konflik agraria dengan masyarakat belum juga tuntas, salah satunya di Kabupaten Tebo.

“Di wilayah yang Tebo, Lubuk Mandarsah.
Total areal ada 1500 hektar yang kita minta dilepaskan dari konsesi WKS, hari ini itu dikelola oleh masyarakat, walaupun belum sepenuhnya,” katanya.

Perjuangan Walhi dengan skema Wilayah Kelola Rakyat (WKR) yang meliputi, tata kuasa, kelola, produksi, hingga konsumsi. Menjadi salah satu perjuangan berat dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup. Karena, kata Eko, persoaan hari ini agar bagaimana masyarakat bisa berdaulat di wilayah kelola sendiri masih susah.

“Masyarakat hari ini, banyak belum mendapat pengakuan dari perusahanan ataupun pengakuan legal formal atas wilayah kelola mereka sendiri oleh negara,” ujarnya.

Hal tersebut kemudian juga diperparah dengan berbagai pola konflik yang berlangsung akibat penerbitan semacam izin-izin HTI dan perkebunan yang diterbitkan oleh negara. Sampai pada izin untuk restorasi ekosistem yang diterbitkan negara di wilayah masyarakat adat dengan dalih konservasi lingkungan. Seperti yang terjadi di kabupaten Tebo, antara masyafakat Suku Talang Malak dengan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT)

“Bagi kita itu clear ya, konteks masyarakat adat punya sistem dan metode sendiri soal bagaimana mengolah dan memanfaatkan wilatah kelola mereka. Kemudian juga, ada misalnya di Batanghari, masyarakat transmigrasi yang sampai hari ini belum mendapatkan haknya, mereka ditempatkan oleh negara tapi wilayah kelola mereka itu ga dapat,” katanya.

“Nah itu yang kita sampai hari ini sedang kita dorong untuk mendapat hak nya,” katanya.

Di Kabupaten Muarajambi, Eko juga mengungkap hak-hak masyarakat yang belum juga terpenuhi. Karna wilayahnya sudah dikuasai oleh korporasi lewat izin yang ditebitkan oleh negara.

“Kalau negara melihat ini potensi untuk  diberikan pada investor agar negara dapat pajak. Masyarakat punya pandangan lain, soal tanah untuk kesejahteraan mereka,” kata Eko.

Pertumbuhan investasi dengan dalil membuka lapangan kerja yang kian masif pun tak pelak membuat wilayah kelola rakyat kian sempit. Bahkan, kata Eko, hari ini itu sudah tidak ada lagi wilayah cadangan itu, karna negara telah menjatahkan ribuan hektar lahan itu untuk diberikan pada investor.

“Susut pandang negara melihat potensi SDA yang ada di Jambi masih dalam bentuk eksploiatif. Tidak melihat bagaimana fungsi dan manfaatnya. Investor berorientasi pada provit sementara masyarakat hanya butuh SDA dalam hal ini katakan lahan untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Berbagai skema yang diharapkan dapat mengurai sengkarut persoalan agraria pun telah didorong, namun lagi-lagi komiten penuh pihak perusahaan dan juga pemerintah dalam mengatasi ketimpangan penguasaan lahan yang masih massif terjadi masih terus jadi pertanyaan.

Salah satu skema yang dinilai dapat mengurai konflik agraria seperi ketentuan 20% lahan plasma untuk dimitrakan pada masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sebagaimana yang tercantum dalam UU No 34 tahun 2014 tentang Perkebunan, juga telah diupayakan namun belum ada realisasi yang terwujud dikakukan oleh pihak perusahaan.

Eko berujar, jika tak jarang perusahaan beralasan jika luas areal yang diusahakan sesuai dengan izin yang diperoleh belum dikelola sepenuhnya.

“Faktanya tak sedikit perusahaan yang  mereka mengelola lebih dari luasan izin HGU mereka. Hari ini informasi seperti itu tidak sampai ke masyafakat. Ada juga klaimnya bahwa mereka bermitra diluar izin yang diberikan. Banyak kejadian seperti itu. Dia menawarkan mitra tapi di luar konsesi,” ujarnya.

“Artinya itu wilayah produktif masyarakat yang dimitrakan. Dia dapat double, itu fakta dilapangan,” kata Eko menambahkan.

Terkait bentuk kenakalan perusahaan yang seperti itu maka menurut Eko peran Negara atau pemerintah Provinsi lewat OPD terkait sebagai otoritas harus memaksimalkan peran untuk memonitoring dan mengevaluasi izin-izin baik perkebunan ataupun HTI. Jika yang melakukan perambahan hutan adalah masyarakat dengan luasan yang tidak tergolong besar, Eko menilai harusnya ada keringanan. Tapi kalau sudah pelakunya perusahaan tentu harus ada sangsi tegas.

“Pemerintah daerah harusnya melakukan monitoring evakuasi. Diievaluasi betul izin-izin yang mereka kasih. Termasuk proses penyelesaian konflik,” katanya.

Soal reforma agraria di Provinsi Jambi, Walhi menilai jika niatan pemerintah hari ini untuk penyelesaian konflik di Provinsi Jambi masih setengah hari. Sekalipun Reforma Agraria merupakan nawacita Presiden Joko Widodo.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi, itu juga bisa dilakukan oleh kita dan teman-teman NGO yang lain. Kalau pemerintah hari ini hanya bisa memberikan rekomendasi lalu siapa yang melaksanakan rekomendasi itu. Kalau saya rasa, lebih baik itu Pansus kemarin menyelesaikan sedikit kasus daripada hanya memberikan rekomendasi tapi tidak ada kasus yang tuntas!” kata Eko. (Juan/Jambi)

Tags: #jambi#kelapasawit#konflik#korporasi#walhi
Share40SendShare

Related Posts

Pancasila Fest GMKI Dimulai di Ende, Sinergi Menuju Net Zero Emissions

28/05/2023

PIRAMIDA.ID- Pancasila Fest GMKI yang direncanakan roadshow di provinsi di Indonesia resmi dimulai dari Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. (27/05/2023)....

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka merayakan momentum dies natalis PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Ke-76 Tahun, pada tanggal 25 Mei 2023, PMKRI Cabang...

Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Seruan yang Disampaikan PARKINDO

18/05/2023

PIRAMIDA.ID- "Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem...

Jelang Pemilu 2024, Ketua ILAJ Sebut 20 Alasan LBP Layak jadi Cawapres

09/05/2023

PIRAMIDA.ID- Gonjang-ganjing soal siapa yang layak menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia untuk pemilu tahun...

Hardiknas, PARKINDO Serukan Perombakan Substansial terhadap Arah Pendidikan di Indonesia

02/05/2023

PIRAMIDA.ID- “Mendapat hikmat jauh lebih baik dari pada mendapat emas, mendapat pengertian melebihi perak.” (Amsal 16:16) “Manusia sempurna adalah manusia...

Peringati Hari Buruh, Ini Seruan PARKINDO untuk Hari Buruh Internasional

01/05/2023

“...KEADILAN DAN HUKUM ADALAH TUMPUAN TAKHTA-NYA.” (Mazmur 97:2b) PIRAMIDA.ID- Buruh adalah poros dari roda perekonomian. Alasannya karena buruh berperan sebagai...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Pancasila Fest GMKI Dimulai di Ende, Sinergi Menuju Net Zero Emissions

28/05/2023
Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Edukasi

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi Rakyat

25/05/2023
Edukasi

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

23/05/2023
Berita

Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Seruan yang Disampaikan PARKINDO

18/05/2023
Berita

Jelang Pemilu 2024, Ketua ILAJ Sebut 20 Alasan LBP Layak jadi Cawapres

09/05/2023

Populer

Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Berita

Duta Bahasa Sumatera Utara 2022 Laksanakan Krida Kebahasaan di Rumah Baca Pelita Bangsa

07/10/2022
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Edukasi

Analisis Keadilan dan Kesetaraan Gender Film 3 Srikandi

31/12/2021

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia