Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juli 7, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Diduga Bawa Lari Motor IRT, Edison Gulo Dipolisikan

by Piramida.id
08/08/2024
in Berita
118
SHARES
846
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Nasib sial dialami oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) Siwasti Mawarni Gulo (34), seorang warga Pinang Kota, Tangerang Banten rugi belasan juta usai sepeda motor miliknya diduga dibawa lari oleh Edison Gulo (29). Tak kunjung mendapatkan kabar keberadaan motor yang dipinjamkan kepada Edison Gulo, Siwasti Mawarni Gulo akhirnya melaporkan hal ini ke Kepolisian.

Adapun kronologi disampaikan oleh Korban Siwasti Mawarni Gulo kepada Wartawan bahwa terlapor Edison Gulo meminjam satu (1) unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy B-6830-VSR kepada Korban Pelapor untuk bekerja sebagai Collector. Namun apesnya setelah satu bulan bekerja Terlapor menghilang dengan membawa kendaraan milik Korban.

“Tanggal 01 juni 2024 Edison Gulo meminjam motor milik saya untuk digunakan sebagai Transportasi kerja sebagai Collector di Koperasi milik Suami, setelah satu bulan bekerja, tiba-tiba Edison menghilang dengan membawa motor dan barang lainnya.”kata Siswati di kantor Pusat Koperasi Produsen Maju Bersama Faomakhoda (MBF) di Sepatan Timur, Tangerang (08/08).

Setelah ditunggu berhari-hari, ternyata Edison tak kunjung memberikan informasi keberadaan dirinya dan Motor yang dipinjamkan tidak dikembalikan. Kecurigaan timbul setelah terlapor keluar dari Group Whatsapp, dan Nomor Handphone sudah tidak aktip

“Tidak bisa dihubungi, digrup whatsapp juga sudah keluar dan sempat menggunakan nomor baru, hanya saja nomor tersebut sudah tidak aktip ketika suami saya telpon untuk memastikan keberadaan Edison.”sebutnya.

Tidak adanya itikad baik dari Edison Gulo Perantau asal Desa Iraongambo Mandrehe, Nias Barat tersebut, Korban dengan didampingi oleh Kuasa Hukum akhirnya membuat laporan ke Polsek Sepatan dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.

“Klien saya mengalami kerugian belasan juta dan kami telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/148/VII/SPKT/POLSEK SEPATAN/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA Tanggal 12 Juli 2024. Dan kami melaporkan terduga pelaku Edison Gulo dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.”Ungkap Niatman Aperli Gea dikantor NGP Law Office, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (08/08).

Selanjutnya, Suami Korban Sadarman Lombu menambahkan, Edison Gulo mulai dipekerjakan sebagai Tenaga Kolektor di usaha Koperasi yang dijalankannya. Terlapor mulai bekerja sejak akhir Mei 2024 dan turut difasilitasi Kendaraan dan dititipkan sejumlah Uang.

“27 Mei 2024 hingga tanggal 2 Juli 2024, yang jika ditotalkan keseluruhan sebesar Rp. 27.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) secara bertahap dan diberikan secara tunai, dengan disaksikan Salemo Gulo (Pengawas Lapangan), Sadarman Gulo (Kolektor) dan rekan kerja lainnya, dan satu unit Motor untuk menjalankan kegiatan penagihan.”ucap Sadarman

Kemudian lanjutnya, Tanggal 2 Juli 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, Edison Gulo seharusnya sudah kembali ke Kantor untuk melakukan Pembukuan/Pelaporan hasil kegiatan penagihan dilapangan dan mengembalikan unit Motor Merek All New Scoopy Sport.

“Namun pada Pukul 18.31 Wib Edison Gulo melakukan pergantian Nomor Telepon Seluler dibuktikan dengan notifikasi di dalam WA Group.”tuturnya.

Akibat dari menghilangnya Edison Gulo usaha Koperasi miliknya mengalami Kerugian Hingga Puluhan Juta. Dianya berharap kepada Kepolisian Sektor Sepatan dapat menangkap Pelaku segera.

” Kerugian yang saya alami jika ditotalkan sebesar Rp. 40.900.000,- (Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Untuk itu berharap gerak cepat teman-teman Penyidik Polsek Sepatan untuk menangkap Pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”harapnya mengakhiri. (Tim).

Share47SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025

PIRAMIDA.ID - Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI) menilai pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, sebagai bentuk...

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

PIRAMIDA.ID – Dugaan kekerasan terhadap seorang penyandang tunanetra yang melibatkan aparat Satpol PP dan oknum Pemerintah Kota Pematangsiantar viral di media...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba