Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Diduga Bawa Lari Motor IRT, Edison Gulo Dipolisikan

byPiramida.id
08/08/2024
inBerita
119
SHARES
850
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Nasib sial dialami oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) Siwasti Mawarni Gulo (34), seorang warga Pinang Kota, Tangerang Banten rugi belasan juta usai sepeda motor miliknya diduga dibawa lari oleh Edison Gulo (29). Tak kunjung mendapatkan kabar keberadaan motor yang dipinjamkan kepada Edison Gulo, Siwasti Mawarni Gulo akhirnya melaporkan hal ini ke Kepolisian.

Adapun kronologi disampaikan oleh Korban Siwasti Mawarni Gulo kepada Wartawan bahwa terlapor Edison Gulo meminjam satu (1) unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy B-6830-VSR kepada Korban Pelapor untuk bekerja sebagai Collector. Namun apesnya setelah satu bulan bekerja Terlapor menghilang dengan membawa kendaraan milik Korban.

“Tanggal 01 juni 2024 Edison Gulo meminjam motor milik saya untuk digunakan sebagai Transportasi kerja sebagai Collector di Koperasi milik Suami, setelah satu bulan bekerja, tiba-tiba Edison menghilang dengan membawa motor dan barang lainnya.”kata Siswati di kantor Pusat Koperasi Produsen Maju Bersama Faomakhoda (MBF) di Sepatan Timur, Tangerang (08/08).

Setelah ditunggu berhari-hari, ternyata Edison tak kunjung memberikan informasi keberadaan dirinya dan Motor yang dipinjamkan tidak dikembalikan. Kecurigaan timbul setelah terlapor keluar dari Group Whatsapp, dan Nomor Handphone sudah tidak aktip

“Tidak bisa dihubungi, digrup whatsapp juga sudah keluar dan sempat menggunakan nomor baru, hanya saja nomor tersebut sudah tidak aktip ketika suami saya telpon untuk memastikan keberadaan Edison.”sebutnya.

Tidak adanya itikad baik dari Edison Gulo Perantau asal Desa Iraongambo Mandrehe, Nias Barat tersebut, Korban dengan didampingi oleh Kuasa Hukum akhirnya membuat laporan ke Polsek Sepatan dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.

“Klien saya mengalami kerugian belasan juta dan kami telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/148/VII/SPKT/POLSEK SEPATAN/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA Tanggal 12 Juli 2024. Dan kami melaporkan terduga pelaku Edison Gulo dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.”Ungkap Niatman Aperli Gea dikantor NGP Law Office, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (08/08).

Selanjutnya, Suami Korban Sadarman Lombu menambahkan, Edison Gulo mulai dipekerjakan sebagai Tenaga Kolektor di usaha Koperasi yang dijalankannya. Terlapor mulai bekerja sejak akhir Mei 2024 dan turut difasilitasi Kendaraan dan dititipkan sejumlah Uang.

“27 Mei 2024 hingga tanggal 2 Juli 2024, yang jika ditotalkan keseluruhan sebesar Rp. 27.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) secara bertahap dan diberikan secara tunai, dengan disaksikan Salemo Gulo (Pengawas Lapangan), Sadarman Gulo (Kolektor) dan rekan kerja lainnya, dan satu unit Motor untuk menjalankan kegiatan penagihan.”ucap Sadarman

Kemudian lanjutnya, Tanggal 2 Juli 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, Edison Gulo seharusnya sudah kembali ke Kantor untuk melakukan Pembukuan/Pelaporan hasil kegiatan penagihan dilapangan dan mengembalikan unit Motor Merek All New Scoopy Sport.

“Namun pada Pukul 18.31 Wib Edison Gulo melakukan pergantian Nomor Telepon Seluler dibuktikan dengan notifikasi di dalam WA Group.”tuturnya.

Akibat dari menghilangnya Edison Gulo usaha Koperasi miliknya mengalami Kerugian Hingga Puluhan Juta. Dianya berharap kepada Kepolisian Sektor Sepatan dapat menangkap Pelaku segera.

” Kerugian yang saya alami jika ditotalkan sebesar Rp. 40.900.000,- (Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Untuk itu berharap gerak cepat teman-teman Penyidik Polsek Sepatan untuk menangkap Pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”harapnya mengakhiri. (Tim).

Share48SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Dialektika

Pane, Keluarga Maestro dari Sipirok

20/03/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber