Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Direktur Jaga Adhyaksa: Jaksa Agung Harus Kasasi demi Kepentingan Hukum atau Mundur demi Ketenteraman Umum

by Redaksi
01/08/2021
in Berita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-  Lembaga Jaga Adhyaksa (JA) menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan kasasi demi kepentingan hukum atau mundur demi ketenteraman umum dalam perkara skandal rasuah Pinangki Sirna Malasari-Djoko S Tjandra. Kasasi itu terutama dilakukan karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mendiskon hukuman kedua orang itu: Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun dan Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

“Saatnya memberi ultimatum kepada Jaksa Agung Burhanuddin agar tidak bermain-main dengan kepentingan hukum dan ketenteraman umum,” tutur pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus, saat dihubungi, Sabtu (31/7).

David menuturkan, kasasi demi kepentingan hukum merupakan upaya hukum luar biasa terhadap sebuah putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan selain Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum luar biasa ini hanya bisa diajukan sekali oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Karena itu, kata David, Jaksa Agung Burhanuddin tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk memutuskan kasasi atau tidak terhadap putusan Pinangki yang sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Tinggi DKI. Khusus untuk Djoko Tjandra, sebaiknya jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan kasasi untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“JPU tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk menjawab apakah akan dilakukan kasasi atau tidak terhadap Djoko Tjandra. Daripada sengaja mengulur-ulur waktu, sebaiknya segera dijawab dan diputuskan,” tegas David.

Menurut David, para pelaku kejahatan dalam kasus fatwa MA yang dilakukan bersama-sama oleh Pinangki, Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking sering kali mendapatkan keistimewaan. Karena itu pula organisasi masyarakat sipil menyorotinya dan beramai-ramai mengkritik kejanggalan penanganan kasus tersebut.

“Pinangki, misalnya, dituntut hanya 4 tahun; juga tidak ada kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI mendiskon hukumannya. Selanjutnya, meski sudah berkekuatan hukum tetap, jaksa juga belum mengeksekusi Pinangki dari tahanan Kejaksaan Agung. Hari Rabu kemarin putusan Djoko Tjandra dipangkas lagi. Anita Kolopaking yang hanya dituntut terkait pemalsuan surat,” ujar David heran.

Soal itu, kata David, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI tentang Pengelolaan Cabang Rumah Tahanan Negara di Luar Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011 pada Pasal 4 ayat (7) poin c disebutkan penempatan tahanan di Cabang Rutan Kejaksaan RI dibatasi sampai perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Sementara perkara Pinangki sudah berkekuatan hukum tetap tapi masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Belum lagi orang-orang internal Kejaksaan RI yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, menurut David, justru mendapat promosi jabatan. Begitu juga sosok Rahmat, pemilik Koperasi Nusantara yang mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra sama sekali tidak diproses dan diperiksa. Ini sepertinya membenarkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tempo hari yang menyebut ada kekuatan besar dalam kasus ini.

“Keistimewaan-keistimewaan tersebut membuat masyarakat tidak percaya dengan institusi Kejaksaan RI. Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin harus melaksanakan upaya hukum luar biasa kasasi demi kepentingan hukum terhadap kasus Pinangki itu,” ujar alumni Magister Hukum Universitas Indonesia ini.(*)

 

Tags: #burhanuddin#jagaadhayaksa#pinangki
Share41SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx