Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 12, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Direktur Jaga Adhyaksa: Jaksa Agung Harus Kasasi demi Kepentingan Hukum atau Mundur demi Ketenteraman Umum

byRedaksi
01/08/2021
inBerita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-  Lembaga Jaga Adhyaksa (JA) menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan kasasi demi kepentingan hukum atau mundur demi ketenteraman umum dalam perkara skandal rasuah Pinangki Sirna Malasari-Djoko S Tjandra. Kasasi itu terutama dilakukan karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mendiskon hukuman kedua orang itu: Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun dan Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

“Saatnya memberi ultimatum kepada Jaksa Agung Burhanuddin agar tidak bermain-main dengan kepentingan hukum dan ketenteraman umum,” tutur pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus, saat dihubungi, Sabtu (31/7).

David menuturkan, kasasi demi kepentingan hukum merupakan upaya hukum luar biasa terhadap sebuah putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan selain Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum luar biasa ini hanya bisa diajukan sekali oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Karena itu, kata David, Jaksa Agung Burhanuddin tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk memutuskan kasasi atau tidak terhadap putusan Pinangki yang sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Tinggi DKI. Khusus untuk Djoko Tjandra, sebaiknya jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan kasasi untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“JPU tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk menjawab apakah akan dilakukan kasasi atau tidak terhadap Djoko Tjandra. Daripada sengaja mengulur-ulur waktu, sebaiknya segera dijawab dan diputuskan,” tegas David.

Menurut David, para pelaku kejahatan dalam kasus fatwa MA yang dilakukan bersama-sama oleh Pinangki, Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking sering kali mendapatkan keistimewaan. Karena itu pula organisasi masyarakat sipil menyorotinya dan beramai-ramai mengkritik kejanggalan penanganan kasus tersebut.

“Pinangki, misalnya, dituntut hanya 4 tahun; juga tidak ada kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI mendiskon hukumannya. Selanjutnya, meski sudah berkekuatan hukum tetap, jaksa juga belum mengeksekusi Pinangki dari tahanan Kejaksaan Agung. Hari Rabu kemarin putusan Djoko Tjandra dipangkas lagi. Anita Kolopaking yang hanya dituntut terkait pemalsuan surat,” ujar David heran.

Soal itu, kata David, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI tentang Pengelolaan Cabang Rumah Tahanan Negara di Luar Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011 pada Pasal 4 ayat (7) poin c disebutkan penempatan tahanan di Cabang Rutan Kejaksaan RI dibatasi sampai perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Sementara perkara Pinangki sudah berkekuatan hukum tetap tapi masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Belum lagi orang-orang internal Kejaksaan RI yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, menurut David, justru mendapat promosi jabatan. Begitu juga sosok Rahmat, pemilik Koperasi Nusantara yang mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra sama sekali tidak diproses dan diperiksa. Ini sepertinya membenarkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tempo hari yang menyebut ada kekuatan besar dalam kasus ini.

“Keistimewaan-keistimewaan tersebut membuat masyarakat tidak percaya dengan institusi Kejaksaan RI. Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin harus melaksanakan upaya hukum luar biasa kasasi demi kepentingan hukum terhadap kasus Pinangki itu,” ujar alumni Magister Hukum Universitas Indonesia ini.(*)

 

Tags:#burhanuddin#jagaadhayaksa#pinangki
Share41SendShare

Related Posts

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Dukung Penegak Hukum Bersatu, Bukan Terpecah Belah

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada seluruh...

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ: Karena Di Era Presiden Prabowo Koruptor dan Mafia Mulai Menderita, Jangan Biarkan Penegak Hukum Terpecah

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Jaksa Agung Muda Tindak...

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyayangkan berkembangnya opini publik yang secara langsung mengaitkan Jaksa Agung...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026
Berita

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026
Berita

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Dukung Penegak Hukum Bersatu, Bukan Terpecah Belah

10/07/2026
Berita

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ: Karena Di Era Presiden Prabowo Koruptor dan Mafia Mulai Menderita, Jangan Biarkan Penegak Hukum Terpecah

10/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026

Populer

Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026
Dunia

Runtuhnya Kejayaan Bangsa Viking

03/08/2021
Berita

Gagalnya 27 PSW berangkat ke Manokwari. Aktivis Perempuan Kristen Kepri; Bukan Penggelapan, Ini Korupsi yang tidak berkemanusiaan

05/07/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber