Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juli 11, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Dugaan Intimidasi terhadap Ketua PMKRI Ruteng, PP PMKRI desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai Barat

by Redaksi
31/03/2021
in Berita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pada Senin, 29 Maret 2021 Hendrikus Mandela, Ketua PMKRI Cabang Ruteng bersama tiga anggota PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo mendatangi Polres Manggarai Barat.

Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makkasar, di mana diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut Polres Manggarai Barat dapat meningkatkan keamanan menjelang perayaan Paskah.

Awalnya kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, sampai Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K, M.Si menyinggung mengenai pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng mengenai penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Manggarai Barat dan TNI dari Dandim Manggarai Barat di Sirimase, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat pada 16 Februari 2021 lalu.

Oleh Kapolres Manggarai Barat pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta dan merugikan Institusi Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Dandim Manggarai Barat. Karena itu Kapolres meminta Hendrikus Mandela meminta maaf. Namun, Hendrikus Mandela menolak seraya berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataan yang dipermasalahkan.

Terjadi perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan ketua PMKRI Cabang Ruteng. Saat perdebatan tersebut ruangan telah dipenuhi oleh anggota polisi dari Reskrim, situasi semakin riuh dan Kapolres meminta anggotanya untuk melakukan penahanan apabila Hendrikus tidak bersedia minta maaf. Akibat kondisi tersebut dan tekanan yang kuat Hendrikus bersedia minta maaf lewat video.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta Kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera copot Kapolres Manggarai Barat. Tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI menilai langkah yang dilakukan oleh Kapolres kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng merupakan tindakan yang keliru dan jauh dari profesionalitas Polri. Tindakan ini nantinya akan menjadi preseden buruk dalam menyelesaikan permasalahan.

“Berdebat dan mengajak anggota-anggota reskrim masuk ke dalam ruangan saat audiensi merupakan bentuk intimidasi dan penekanan terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk membuat video permohonan maaf. Tindakan ini tentu saja jauh dari konsep PRESISI yang ditawarkan oleh Kapolri, Listyo Sigit, di mana polisi selalu mengedepankan transparansi dan berkeadilan,” ujar Alboin.

Ia juga mengharapkan agar dalam kasus seperti ini, Kapolres mengedepankan soal problem solving dan melibatkan semua pihak yang bermasalah.

“Seharusnya dalam menyelesaikan permasalahan ini Kapolres Manggarai Barat mengedepankan problem solving, mengundang seluruh pihak yang terlibat dan melakukan penyidikan secara terbuka, dan secara tegas menindak pelaku apabila ditemukan kesalahan,” tegasnya.

Ia juga menerangkan, atas tindakan Kapolres dimaksud, PP PMKRI mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai Barat. Bilamana Polda NTT tidak segera menindak Kapolres Manggarai Barat dengan pencopotan, PP PMKRI siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri.

“Itu tindakan yang memalukan. Dan karena itu kami minta Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat. Jika Kapolda tidak segera menyikapi tindakan Kapolres, kami siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri,” pungkas Alboin.(*)

Tags: #intimidasi#pmkri#polri
Share40SendShare

Related Posts

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat suara terkait proses hukum yang sedang menjerat dua tokoh nasional,...

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025
Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba