Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Dugaan Korupsi Milliaran, ILAJ Akan Laporkan Dirut PDAM Tirta Lihou ke Kejagung dan Mabes Polri

byPiramida.id
27/02/2026
inBerita
112
SHARES
802
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA. ID — Institute Law and Justice (ILAJ) menyatakan akan melaporkan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan penyalahgunaan dan ketidakjelasan pertanggungjawaban uang muka kerja/panjar yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, mengatakan, laporan tersebut sedang dipersiapkan menyusul hasil investigasi internal lembaganya terhadap pengelolaan keuangan PDAM Tirta Lihou periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

“Kami menemukan adanya kenaikan signifikan uang muka kerja atau panjar setiap tahun, tetapi tidak diikuti dengan laporan pertanggungjawaban yang sah, lengkap, dan dapat diuji secara administratif maupun akuntabel,” ujar Fawer dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2026).

Kenaikan Signifikan

Berdasarkan data yang dihimpun ILAJ, uang muka kerja/panjar tercatat sebesar Rp5.785.774.161 pada 2022. Angka itu meningkat menjadi Rp7.239.339.294 pada 2023 atau naik Rp1.453.565.133.

Pada 2024, jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp10.739.339.294 atau naik Rp3.500.000.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

ILAJ mencatat, akumulasi kenaikan sejak 2022 hingga 2024 mencapai Rp4.953.565.133 yang dinilai belum disertai laporan pertanggungjawaban memadai.

“Terhadap kenaikan yang sangat signifikan tersebut, hingga saat ini belum terdapat laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan dapat diuji, baik secara internal maupun eksternal,” kata Fawer.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. ILAJ menilai terdapat potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana perusahaan daerah tersebut.

Indikasi Lemahnya Tata Kelola

Fawer menambahkan, dugaan itu diperkuat oleh sejumlah temuan audit dan dokumen internal perusahaan.

Di antaranya, hasil audit laporan keuangan tahun 2023 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mencatat adanya permasalahan pengelolaan keuangan.

Selain itu, hasil audit kinerja oleh BPKP Provinsi Sumatera Utara pada 2024 menetapkan PDAM Tirta Lihou dalam kategori “Sakit”.

“Penetapan kategori ‘Sakit’ itu menunjukkan lemahnya tata kelola perusahaan, termasuk dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.

ILAJ juga menyoroti Nota Dinas Kepala Bagian Keuangan dan Kasubbag Pembukuan PDAM Tirta Lihou tertanggal 9 Februari 2026 yang menyebut adanya kendala serius dalam penyusunan laporan keuangan unaudited.

Minta Klarifikasi Resmi

ILAJ, kata Fawer, telah meminta klarifikasi tertulis dari Direktur Utama PDAM Tirta Lihou terkait dasar hukum dan mekanisme pengelolaan uang muka kerja/panjar, status aktual dana, hingga langkah konkret pemulihan keuangan perusahaan.

“Kami memberikan ruang klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Namun apabila tidak ada penjelasan yang memadai, maka laporan resmi ke Kejagung dan Mabes Polri akan segera kami ajukan,” ujar dia.

ILAJ menilai pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap rupiah dalam BUMD adalah bagian dari amanah publik. Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ditelusuri melalui mekanisme hukum yang objektif dan profesional,” kata Fawer. (Tim).

Share45SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber