Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, ILAJ Resmi Laporkan Bupati dan Kadis PUPR Simalungun ke Mabes Polri

byRedaksi
28/07/2023
inBerita
115
SHARES
819
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Institute Law And Justice yang disingkat dengan ILAJ merupakan sebuah yayasan yang berdiri tahun 2017, dan telah memperoleh badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, SK MENKUMHAM Nomor: AHU-0002696.AH.01.04. Tahun 2019 (Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan), beralamat di Jl. Desa Indah Nomor 64, Kota Pematang Siantar.

Sejak berdiri tahun 2017, ILAJ aktif sebagai garda terdepan menyuarakan suara-suara kritis di tengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di ruang lingkup Sumatera Utara.

Terbaru, ILAJ membuat laporan ke Mabes Polri terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.

“Oleh karena itu hasil Investigasi yang dilakukan oleh staf Institute Law And Justice (ILAJ) diduga bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun, dan sebagai bukti permulaan telah kami lampirkan berupa foto dan video serta dokumen permulaan, sesuai dengan nomor laporan No: 0175/ILAJ-B/VII/2023, sudah kita sampaikan ke Mabes Polri pada tanggal 20 Juli 2023,” ungkap Fawer Sihite selaku Ketua ILAJ, Jumat (28/07/2023).

Disebut Fawer, adapun nama yang terlapor dalam surat pengaduan tersebut adalah Hotbinson Damanik selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Simalungun dan Radiapoh Hasiholan Sinaga, S.H., M.H., selaku Bupati Simalungun sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran di pemerintahan Kabupaten Simalungun.

“Karena mengacu pada kajian yuridus tentu perbuatan tersebut sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada seperti: UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Perpres Nomor 16 tahun 2018 sebagai mana diubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, Pasal 27 Ayat (6) yang menyatakan bahwa kontrak harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b. ditambah lagi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 10 ayat (1) huruf k di kuatkan juga dengan Laporan Hasil Pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 57.B/LHP/XVIII.MDN/05/2022,” tutur Fawer Sihite.

Dijelaskan Fawer, adapun yang menjadi titik temuan dugaan tindak pidana korupsi itu ada di tujuh titik kegiatan PUPR Kabupaten Simalungun:

1. Peningkatan Jalan di Marihat Butar Kec. Bosar Maligas terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp731.488.836,10. (bukti investigasi terlampir);
2. Pelebaran Jalan Jurusan Saribu Dolok – Sinar baru Kec. Silimakuta terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp152.515.324,72. (bukti investigasi terlampir);
3. Peningkatan Jalan Jurusan Haranggaol – Simp. Salbe Kec. Haranggaol horizon diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp790.033.375,03. (bukti investigasi terlampir);
4. Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Gajapokki – Sipolin Kec. Purba diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp325.467.901,83. (bukti investigasi terlampir);
5. Peningkatan Jalan Jurusan Simp. Pangalbuan – Kariahan Kec. Raya Purba diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp844.616.860,52 (bukti investigasi terlampir);
6. Peningkatan Jalan di Sordang Bolon Nagori Sordang Bolon Kec. Ujung Pandang terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp260.164.476,38 (bukti investigasi terlampir);
7. Peningkatan Jalan Hibah KSPN Danau Toba Kab. Simalungun diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp401.445.159,63 (bukti investigasi terlampir).

Melalui laporan pengaduan yang disampaikan, Fawer berharap aparat penegak hukum dapat segera memprosesnya.

“Kita berharap penegak hukum dapat segera memproses hal tersebut, karena kita telah memberikan laporan resmi, karena peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di PUPR Simalungun ini sudah terkesan lama dan tidak ditindak oleh penegak hukum,” tutup Fawer.(*)

Tags:#bupati#fawer#ILAJ#korupsi#simalungun
Share46SendShare

Related Posts

FESTIVAL U-12 RAMER PLUS FC 2026

01/07/2026

PIRAMIDA.ID-Ramer Plus FC salah satu klub/ssb yg berdomisli di Nagori Rambung Merah Kec Siantar Kab Simalungun, pada hari Minggu tgl...

Sunat Gratis 41 Orang, KBG, Koin Dakwah, BKM Safinaatussalam Berkolaborasi di Bandar Huluan

28/06/2026

PIRAMIDA.ID-Sebanyak 41orang anak sunatan gratis di Desa Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Minggu (28/6/26). Sunatan Massal Gratis tersebut hasil...

Warga Marteng Bangun dan Rawat Kampung Sendiri

28/06/2026

PIRAMIDA.ID-Kekompakan warga Marihat Tengah (Marteng), Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dalam membangun daerahnya sudah tidak diragukan lagi....

Areal Lapangan Bola Serbalawan, Mulai Diperbaiki Secara Swadaya

28/06/2026

PIRAMIDA.ID-Kondisi areal lapangan bola Serbalawan yang rusak parah serta sangat memprihatikan, kini mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (28/6/26).Hal tersebut disampaikan...

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026

PIRAMIDA.ID-Sekolah Dasar Muhammadiyah Serbelawan (SD Muhasaba), mencatat sejarah sejak dirikan tahun 2020 silam. "Hari ini Sabtu 27 Juni 2026, menjadi...

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026

PIRAMIDA.ID-Kamis (25/6/2026) sore, bentrok kembali terjadi antara sekelompok warga dengan tim pengamanan (security) PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE). Sebagaimana kita...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

FESTIVAL U-12 RAMER PLUS FC 2026

01/07/2026
Berita

Sunat Gratis 41 Orang, KBG, Koin Dakwah, BKM Safinaatussalam Berkolaborasi di Bandar Huluan

28/06/2026
Berita

Warga Marteng Bangun dan Rawat Kampung Sendiri

28/06/2026
Berita

Areal Lapangan Bola Serbalawan, Mulai Diperbaiki Secara Swadaya

28/06/2026
Berita

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026

Populer

Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

Areal Lapangan Bola Serbalawan, Mulai Diperbaiki Secara Swadaya

28/06/2026
Berita

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026
Berita

FESTIVAL U-12 RAMER PLUS FC 2026

01/07/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Warga Marteng Bangun dan Rawat Kampung Sendiri

28/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber