Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI Siantar Gelar Aksi Tolak Perwa No. 04 Tahun 2021

byRedaksi
10/05/2021
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengadakan aksi turun ke jalan terkait kenaikan Nilai Jual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan tahun 2021-2023, Senin, 10 Mei 2021

Berdasarkan keputusan Perwa (Peraturan Wali Kota) Kota Pematangsiantar No. 04 tahun 2021 bahwa kenaikan NJOP tersebut melambung tinggi hingga 1000 persen. Hal itu dinilai membuat masyarakat Kota Pematangsiantar merasa tercekik, di mana perekonomian masyarakat yang belum stabil karena imbas dari pandemi Covid-19.

Di samping itu juga proses penyusunan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 04 tahun 2021 tersebut dinilai cacat prosedural, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan pada Pasal 4, 5, dan 9. Oleh karena itu GMKI menilai Perwa Kota Pematangsiantar No. 04 tersebut cacat mekanisme dan prosedural dan tidak layak untuk di tetapkan menjadi peraturan.

Melihat situasi tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Pematansiantar-Simalungun turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan tersebut. Pantauan dari lokasi, aksi tersebut dihadiri puluhan kader dengan tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan.

Aksi GMKI Pematangiantar-Simalungun ini dipimpin oleh Theo Naibaho selaku pimpinan aksi serta dibantu oleh kordinator lapangan, Andry Napitupulu dan Natalia Silitonga. adapun Rute aksi tersebut melalui jalan Merdeka, lalu singgah ke Kantor Wali Kota dan langsung ke Kantor DPRD Siantar.

Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Kami sangat kecewa melihat pemerintah kami saat ini karena sudah tidak lagi pro kepada rakyat kecil, karena di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah telah kehilangan hati nuraninya dengan menerapkan satu peraturan yang kami nilai sangat mencekik masyarakat Kota Pematangsiantar yang perekonomiannya rata-rata menengah ke bawah.

Oleh karena itu, selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun menegaskan agar Perwa Kota Oematangsiantar No. 04 agar segera dicabut. Di saat yang sama Juwita juga mencetuskan, “Pada saat kami menyampaikan aspirasi serta kajian kami, wali kota malah tidak menyambut kami dengan baik, maka dari itu kami sangat kecewa kepada wali kota saat ini. GMKI sebagai control social dan agen perubahan, kami akan selalu mengawasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota,” ucap Juwita.

Theo Naibaho selaku pimpinan aksi, bahwa Perwa ini sudah cacat prosedural dan juga tidak memperhatikan dampak social masyarakat. Yang tidak berlandaskan pada PMK Nomor 208/PMK/07/2018 tentang PBB P-3 Khusus nya pada Pasal 4 & Pasal 5 dan juga pada Pasal 9, karena dijelaskan pada Pasal 9 tersebut,” ujar Theo.

Andry Napitupulu yang juga mahasiswa Fakultas Hukum ikut mengeluarkan pendapatnya. “Kami terkejut mendengar kabar soal kenaikan NJOP ini karena di situasi pandemi sekarang ini timbul keresahan dan kegelisahan bagi masyarakat Pematangsiantar akan kenaikan NJOP yang mencapai 1000%. Kemudian setelah dibaca dan dikaji kembali, ternyata Perwa tersebut cacat prosedural dalam sistem pembentukan Peraturan Daerah/Wali kota, dan juga jelas bahwasannya Perwa ini sama sekali tidak ada disosialisasikan kepada para masyarakat dan bahkan para pemerintah kota pematangsiantar, dan pada akhirnya timbul pertanyaan. Ada apa Wali Kota Pematangsiantar saat ini?” tutur Andry.

Menurut Natalia terkait aksi GMKI PSS Menolak Perwa No. 04 tahun 2021 tentang penetapan NJOP hari ini sangat tidak sesuai dengan diharapkan. “Besar harapan kami ketika datang ke sasaran aksi seperti di kantor wali kota hari ini disambut dengan kehangatan, ternyata kami hadir dengan harapan lalu kembali dengan harapan juga,” ungkapnya.

“Kami turun ke jalan juga sesuai prosedur, sebelum kami turun ke jalan kami sudah layangkan surat, tetapi seakan-akan surat yang kami layangkan seperti kurang ditanggapi. Di kantor wali kota juga kami tidak bertemu dengan wali kota maupun wakilnya,” tambahnya.

Orasi yang sama mereka sampaikan di kantor DPRD dan meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap segala produk kebijakan yang dikeluarkan Pemko Pematangsiantar. Dalam hal ini mahasiswa diterima anggota DPRD Pematangsiantar, Netty Sianturi.

Netty Sianturi yang juga Sekretaris Komisi II mengatakan bahwa pihaknya telah mempertanyakan terkait NJOP tersebut kepada pihak pihak terkait, lalu soal tuntutan mahasiswa ia akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD.

Mendengarkan jawaban itu, mahasiswa sempat kesal karena harapan mereka sebelumnya untuk bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak terealisasikan. Argumentasi antara mahasiswa dengan Netty Sianturi tidak dapat terelakkan. Namun mahasiswa merasa tidak mendapatkan solusi. Sedangkan Netty Sianturi memilih meninggalkan pengunjuk rasa.

Sebagai statement penutup, Ketua GMKI Pematagsiantar-Simalungun menyampaikan bahwa GMKI akan terus mengkawal Perwa sampai selesai. lalu ia juga mengatakan bahwa akan melakukan segala upaya dalam hal membela kepentingan rakyat.(*)

Tags:#njop#perwa#Siantar#walikota
Share39SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber