Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI Siantar Kritisi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Siantar yang Terkesan Abal-Abal

byRedaksi
11/03/2023
inBerita
104
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun merasa kecewa atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pematang Siantar tahun 2023 yang diadakan pada Jumat, 10 Maret 2023 di Ball Room Sapadia lt. 6 Kota Pematang Siantar.

Seperti diketahui, Musrenbang RKPD yang dipedomani oleh Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

GMKI Siantar menjadi undangan dalam kegiatan tersebut, setelah diundang pemerintah kota melalui undangan Nomor: 000.7.1.3/1465/III/2023, di mana GMKI merespons baik dengan mengutus Badan Pengurus Cabang untuk menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tersebut.

Namun kegiatan tersebut dinilai GMKI tidak sesuai dengan mekanisme Musrenbang ideal sesuai dengan Permendagri No.86 Paragraf 5 tentang “Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota” yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada hari Jumat, 10 Maret 2023, sehingga menurut GMKI, kegiatan kemarin ini terkesan buang-buang waktu dan menghabiskan anggaran.

“Kami GMKI melalui BPC (Badan Pengurus Cabang) menilai bahwa kegiatan tersebut penting untuk dihadiri dan kami telah menerima undangan dari Pemko, alhasil kami merasa kecewa dikarenakan kegiatan tersebut tidak ideal atau tidak sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 Paragraf 5, dalam artian tidak sesuai dengan mekanismenya, tidak ada dokumen RKPD untuk dibahas, kegiatan itu terkesan buang-buang waktu dan menghabiskan anggaran pastinya,” ujar Tulus Panggabean selaku Sekretaris GMKI Pematangsiantar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/03/2023).

Dalam kritik GMKI, kegiatan Musrenbang RKPD Pematangsiantar tahun 2023 dibuka oleh Walikota Pematang Siantar pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB kemarin ini tidak disiapkan secara matang, di antaranya kegiatan Musrenbang tidak melangsungkan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, pembahasan yang disertai dokumen RKPD tahun 2023 yang disusun oleh BAPPEDA dan yang paling utama adalah tidak terlaksanakannya nilai-nilai Musyawarah dalam kegiatan tersebut.

“Kami mempertanyakan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan ini, tidak ada pembahasan apapun sesuai nilai-nilai musyawarah, tentunya kami tidak difasilitasi dokumen RKPD, tidak ada evaluasi menyelaraskan apapun maupun klarifikasi, kami meyakini bahwa evaluasi, penyelarasan dan klarifikasi bukan dari penyampaian Walikota pada saat menyampaikan kata sambutan,” tambah Cavin Tampubolon selaku Sekretaris Bidang Akspel GMKI Pematangsiantar.

GMKI berkomitmen akan serius menyikapi hal ini dan mempertanyakan keseriusan pemerintah kota, terkhusus Wali kota dalam upaya pembangunan daerah di Kota Pematang Siantar sesuai dengan 4 prioritas pembangunan kota yang disampaikan oleh beliau.

GMKI juga turut mengarahkan Wali kota untuk melangsungkan Musrenbang kembali perihal penyerapan aspirasi publik tentang pembangunan Kota Pematangsiantar sebelum GMKI sendiri yang akan melaksanakannya di ruang publik dengan turun ke jalan.

”Kami akan seriusi, GMKI cabang Pematangsiantar-Simalungun akan segera mengevaluasi Wali Kota Pematang Saintar dan menyampaikan rekomendasi pembangunan yang ada di Kota Pematang Siantar,” tutup Tulus Panggabean selaku Sekretaris GMKI Siantar.(*)

Tags:#GMKI#kritik#mahasiswa#musrenbang#rkpd
Share42SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Siap memimpin & siap Menginspirasi Sejak Dini, SD MUKITA Sukses Gelar IPM KIDS Next Gen Leader & Musyawarah Kerja

11/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus