Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 31, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI Siantar Kritisi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Siantar yang Terkesan Abal-Abal

byRedaksi
11/03/2023
inBerita
104
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun merasa kecewa atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pematang Siantar tahun 2023 yang diadakan pada Jumat, 10 Maret 2023 di Ball Room Sapadia lt. 6 Kota Pematang Siantar.

Seperti diketahui, Musrenbang RKPD yang dipedomani oleh Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

GMKI Siantar menjadi undangan dalam kegiatan tersebut, setelah diundang pemerintah kota melalui undangan Nomor: 000.7.1.3/1465/III/2023, di mana GMKI merespons baik dengan mengutus Badan Pengurus Cabang untuk menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tersebut.

Namun kegiatan tersebut dinilai GMKI tidak sesuai dengan mekanisme Musrenbang ideal sesuai dengan Permendagri No.86 Paragraf 5 tentang “Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota” yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada hari Jumat, 10 Maret 2023, sehingga menurut GMKI, kegiatan kemarin ini terkesan buang-buang waktu dan menghabiskan anggaran.

“Kami GMKI melalui BPC (Badan Pengurus Cabang) menilai bahwa kegiatan tersebut penting untuk dihadiri dan kami telah menerima undangan dari Pemko, alhasil kami merasa kecewa dikarenakan kegiatan tersebut tidak ideal atau tidak sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 Paragraf 5, dalam artian tidak sesuai dengan mekanismenya, tidak ada dokumen RKPD untuk dibahas, kegiatan itu terkesan buang-buang waktu dan menghabiskan anggaran pastinya,” ujar Tulus Panggabean selaku Sekretaris GMKI Pematangsiantar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/03/2023).

Dalam kritik GMKI, kegiatan Musrenbang RKPD Pematangsiantar tahun 2023 dibuka oleh Walikota Pematang Siantar pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB kemarin ini tidak disiapkan secara matang, di antaranya kegiatan Musrenbang tidak melangsungkan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, pembahasan yang disertai dokumen RKPD tahun 2023 yang disusun oleh BAPPEDA dan yang paling utama adalah tidak terlaksanakannya nilai-nilai Musyawarah dalam kegiatan tersebut.

“Kami mempertanyakan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan ini, tidak ada pembahasan apapun sesuai nilai-nilai musyawarah, tentunya kami tidak difasilitasi dokumen RKPD, tidak ada evaluasi menyelaraskan apapun maupun klarifikasi, kami meyakini bahwa evaluasi, penyelarasan dan klarifikasi bukan dari penyampaian Walikota pada saat menyampaikan kata sambutan,” tambah Cavin Tampubolon selaku Sekretaris Bidang Akspel GMKI Pematangsiantar.

GMKI berkomitmen akan serius menyikapi hal ini dan mempertanyakan keseriusan pemerintah kota, terkhusus Wali kota dalam upaya pembangunan daerah di Kota Pematang Siantar sesuai dengan 4 prioritas pembangunan kota yang disampaikan oleh beliau.

GMKI juga turut mengarahkan Wali kota untuk melangsungkan Musrenbang kembali perihal penyerapan aspirasi publik tentang pembangunan Kota Pematangsiantar sebelum GMKI sendiri yang akan melaksanakannya di ruang publik dengan turun ke jalan.

”Kami akan seriusi, GMKI cabang Pematangsiantar-Simalungun akan segera mengevaluasi Wali Kota Pematang Saintar dan menyampaikan rekomendasi pembangunan yang ada di Kota Pematang Siantar,” tutup Tulus Panggabean selaku Sekretaris GMKI Siantar.(*)

Tags:#GMKI#kritik#mahasiswa#musrenbang#rkpd
Share42SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber