Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Desember 7, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

GMKI Tarutung Ingatkan Disnaker Taput Perhatikan Nasib dan Jamin Perlindungan Buruh

by Redaksi
06/06/2022
in Berita
131
SHARES
938
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Profesi buruh atau biasa disebut karyawan khususnya di daerah Tapanuli Utara (Taput) kian banyak, baik itu di perusahaan swasta maupun BUMD.

Hak-hak buruh yang harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah atau dinas ketenagakerjaan, seperti hak buruh untuk mendapat upah yang pantas, hak buruh untuk mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS ketangakerjaan dan semua yang berkaitan dengan hak-hak yang patut diterima oleh buruh.

Namun hal tersebut tidak dianggap serius oleh pemerintah daerah Taput, dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dikarenakan banyak buruh yang bekerja tidak sesuai dengan jam kerja seperti yang dituangkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana buruh memiliki waktu kerja 7 sampai 8 jam perhari dan apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka dianggap lembur dan waktu lembur ditetapkan 4 jam.

Pengaturan mulai dan berakhirnya waktu atau jam kerja setiap hari dan selama kurun waktu seminggu, harus diatur secara jelas sesuai dengan kebutuhan oleh para pihak dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Arlan Tanjung selaku Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI Tarutung mengatakan banyak pekerja atau buruh di perusahaan di Taput kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah dalam hal perlindungan serta jaminan sosial pekerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia, sehingga banyak pekerja buruh di Taput bekerja melewati batas waktu kerja tanpa mendapat bayaran tambahan sebagai hak karena bekerja lembur ataupun tidak mendapat bayaran penuh karena persoalan cuaca dan persoalan teknis lainnya.

“Banyak buruh atau pekerja yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah Taput, terkhusus soal upah sesuai jam kerja, pelindungan sosial ataupun jaminan sosial para buruh/pekerja, sehingga terkadang upah tidak sesuai dengan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sosial tenaga kerja,” ucapnya.

Arlan menambahkan, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Dinas Ketenagakerjaan Taput, harusnya mendata semua buruh atau pekerja yang ada di Taput baik yang bekerja untuk perusahaan daerah maupun perusahaan swasta sehingga pemerintah bisa mengawasi serta mengingatkan para perusahaan yang ada di Taput untuk selalu menaati aturan UU Ketenagakerjaan dan apabila ada perusahaan yang berjalan di luar aturan maka harus diberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku, hal itu perlu dilakukan untuk melindungi serta memberikan jaminan sosial bagi seluruh buruh ataupun pekerja perusahaan di Tapanuli Utara.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Cabang GMKI Tarutung, Sastra Sitanggang. Ia mengatakan, buruh juga manusia yang hak-hak harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap istimewa dibandingkan dengan pekerja buruh, dinas terkait harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh buruh.

“Buruh juga manusia sehingga hak-haknya harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap lebih istimewa dari pada seorang buruh, Disnaker Taput harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan berpengaruh pada kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh mereka,” ungkapnya.

“Harapan saya pemerintah melalui dinas terkait dapat melihat keresahaan yang dirasakan oleh para buruh, sehingga kita tidak beranggapan bahwa Dinas Ketenagakerjaan hanya tidur di kantor dan makan gaji buta,” pungkasnya.(*)

Tags: #buruh#disnaker#GMKI#tarutung
Share52SendShare

Related Posts

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

PIRAMIDAN.ID | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini memperingati HUT Polda Metro Jaya ke-76, sebuah momentum penting untuk...

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025

PIRAMIDA.ID – Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Simalungun resmi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di...

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025
Berita

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025
Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx