Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juli 10, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI Tarutung Ingatkan Disnaker Taput Perhatikan Nasib dan Jamin Perlindungan Buruh

byRedaksi
06/06/2022
inBerita
132
SHARES
940
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Profesi buruh atau biasa disebut karyawan khususnya di daerah Tapanuli Utara (Taput) kian banyak, baik itu di perusahaan swasta maupun BUMD.

Hak-hak buruh yang harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah atau dinas ketenagakerjaan, seperti hak buruh untuk mendapat upah yang pantas, hak buruh untuk mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS ketangakerjaan dan semua yang berkaitan dengan hak-hak yang patut diterima oleh buruh.

Namun hal tersebut tidak dianggap serius oleh pemerintah daerah Taput, dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dikarenakan banyak buruh yang bekerja tidak sesuai dengan jam kerja seperti yang dituangkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana buruh memiliki waktu kerja 7 sampai 8 jam perhari dan apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka dianggap lembur dan waktu lembur ditetapkan 4 jam.

Pengaturan mulai dan berakhirnya waktu atau jam kerja setiap hari dan selama kurun waktu seminggu, harus diatur secara jelas sesuai dengan kebutuhan oleh para pihak dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Arlan Tanjung selaku Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI Tarutung mengatakan banyak pekerja atau buruh di perusahaan di Taput kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah dalam hal perlindungan serta jaminan sosial pekerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia, sehingga banyak pekerja buruh di Taput bekerja melewati batas waktu kerja tanpa mendapat bayaran tambahan sebagai hak karena bekerja lembur ataupun tidak mendapat bayaran penuh karena persoalan cuaca dan persoalan teknis lainnya.

“Banyak buruh atau pekerja yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah Taput, terkhusus soal upah sesuai jam kerja, pelindungan sosial ataupun jaminan sosial para buruh/pekerja, sehingga terkadang upah tidak sesuai dengan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sosial tenaga kerja,” ucapnya.

Arlan menambahkan, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Dinas Ketenagakerjaan Taput, harusnya mendata semua buruh atau pekerja yang ada di Taput baik yang bekerja untuk perusahaan daerah maupun perusahaan swasta sehingga pemerintah bisa mengawasi serta mengingatkan para perusahaan yang ada di Taput untuk selalu menaati aturan UU Ketenagakerjaan dan apabila ada perusahaan yang berjalan di luar aturan maka harus diberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku, hal itu perlu dilakukan untuk melindungi serta memberikan jaminan sosial bagi seluruh buruh ataupun pekerja perusahaan di Tapanuli Utara.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Cabang GMKI Tarutung, Sastra Sitanggang. Ia mengatakan, buruh juga manusia yang hak-hak harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap istimewa dibandingkan dengan pekerja buruh, dinas terkait harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh buruh.

“Buruh juga manusia sehingga hak-haknya harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap lebih istimewa dari pada seorang buruh, Disnaker Taput harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan berpengaruh pada kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh mereka,” ungkapnya.

“Harapan saya pemerintah melalui dinas terkait dapat melihat keresahaan yang dirasakan oleh para buruh, sehingga kita tidak beranggapan bahwa Dinas Ketenagakerjaan hanya tidur di kantor dan makan gaji buta,” pungkasnya.(*)

Tags:#buruh#disnaker#GMKI#tarutung
Share53SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyayangkan berkembangnya opini publik yang secara langsung mengaitkan Jaksa Agung...

Kawal Sektor Energi, PMKRI Pematangsiantar Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Tanpa Intervensi

09/07/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR, 9 Juli 2026 - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus...

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat bicara terkait berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan nama Jampidsus,...

Ketua ILAJ: Penegakan Hukum Harus Melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dari Penghakiman Opini

09/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat bicara terkait berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan nama Jampidsus,...

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Dolok Maraja gelar Workshop Perangkat Pembelajaran bertempat di gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Dolok Maraja, Selasa...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026

PPIRAMIDA.ID- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyelenggarakan Masa Bimbingan (MABIM) Tahun 2026 dengan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026
Berita

Kawal Sektor Energi, PMKRI Pematangsiantar Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Tanpa Intervensi

09/07/2026
Berita

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penegakan Hukum Harus Melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dari Penghakiman Opini

09/07/2026
Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026

Populer

Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

Gagalnya 27 PSW berangkat ke Manokwari. Aktivis Perempuan Kristen Kepri; Bukan Penggelapan, Ini Korupsi yang tidak berkemanusiaan

05/07/2026
Dunia

Runtuhnya Kejayaan Bangsa Viking

03/08/2021
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026
Sorot Publik

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber