Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI Tarutung Ingatkan Disnaker Taput Perhatikan Nasib dan Jamin Perlindungan Buruh

byRedaksi
06/06/2022
inBerita
132
SHARES
940
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Profesi buruh atau biasa disebut karyawan khususnya di daerah Tapanuli Utara (Taput) kian banyak, baik itu di perusahaan swasta maupun BUMD.

Hak-hak buruh yang harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah atau dinas ketenagakerjaan, seperti hak buruh untuk mendapat upah yang pantas, hak buruh untuk mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS ketangakerjaan dan semua yang berkaitan dengan hak-hak yang patut diterima oleh buruh.

Namun hal tersebut tidak dianggap serius oleh pemerintah daerah Taput, dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dikarenakan banyak buruh yang bekerja tidak sesuai dengan jam kerja seperti yang dituangkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana buruh memiliki waktu kerja 7 sampai 8 jam perhari dan apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka dianggap lembur dan waktu lembur ditetapkan 4 jam.

Pengaturan mulai dan berakhirnya waktu atau jam kerja setiap hari dan selama kurun waktu seminggu, harus diatur secara jelas sesuai dengan kebutuhan oleh para pihak dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Arlan Tanjung selaku Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI Tarutung mengatakan banyak pekerja atau buruh di perusahaan di Taput kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah dalam hal perlindungan serta jaminan sosial pekerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia, sehingga banyak pekerja buruh di Taput bekerja melewati batas waktu kerja tanpa mendapat bayaran tambahan sebagai hak karena bekerja lembur ataupun tidak mendapat bayaran penuh karena persoalan cuaca dan persoalan teknis lainnya.

“Banyak buruh atau pekerja yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah Taput, terkhusus soal upah sesuai jam kerja, pelindungan sosial ataupun jaminan sosial para buruh/pekerja, sehingga terkadang upah tidak sesuai dengan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sosial tenaga kerja,” ucapnya.

Arlan menambahkan, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Dinas Ketenagakerjaan Taput, harusnya mendata semua buruh atau pekerja yang ada di Taput baik yang bekerja untuk perusahaan daerah maupun perusahaan swasta sehingga pemerintah bisa mengawasi serta mengingatkan para perusahaan yang ada di Taput untuk selalu menaati aturan UU Ketenagakerjaan dan apabila ada perusahaan yang berjalan di luar aturan maka harus diberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku, hal itu perlu dilakukan untuk melindungi serta memberikan jaminan sosial bagi seluruh buruh ataupun pekerja perusahaan di Tapanuli Utara.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Cabang GMKI Tarutung, Sastra Sitanggang. Ia mengatakan, buruh juga manusia yang hak-hak harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap istimewa dibandingkan dengan pekerja buruh, dinas terkait harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh buruh.

“Buruh juga manusia sehingga hak-haknya harus disetarakan dengan pekerja-pekerja lain yang dianggap lebih istimewa dari pada seorang buruh, Disnaker Taput harusnya tidak lalai dengan hal ini dikarenakan akan berimbas pada kesehatan para buruh dan berpengaruh pada kesenjangan yang akan selalu didapatkan oleh mereka,” ungkapnya.

“Harapan saya pemerintah melalui dinas terkait dapat melihat keresahaan yang dirasakan oleh para buruh, sehingga kita tidak beranggapan bahwa Dinas Ketenagakerjaan hanya tidur di kantor dan makan gaji buta,” pungkasnya.(*)

Tags:#buruh#disnaker#GMKI#tarutung
Share53SendShare

Related Posts

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, Sabtu 5 September 2026 – Pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar masa bakti...

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menyisakan luka sekaligus pertanyaan serius....

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber