PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menilai kinerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kabupaten Simalungun tidak menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan pelanggaran pada proses pengangkatan PPPK.
Menurut Fawer, apabila Pansus benar-benar bekerja secara serius dan bertanggung jawab, maka setiap temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, khususnya pemalsuan dokumen dalam proses PPPK, seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata.
“Kalau memang Pansus ini serius, maka seluruh temuan yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Bukan hanya ditertibkan secara administrasi oleh Bupati Simalungun,” tegas Fawer.
ILAJ menilai, pendekatan administratif tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran, apalagi jika terdapat indikasi kuat adanya praktik manipulasi data atau keberadaan “PPPK siluman” dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, Fawer menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum, baik oknum yang diduga memalsukan dokumen maupun pejabat yang meloloskan proses tersebut.
“Jika benar ditemukan adanya PPPK siluman dan praktik pemalsuan, maka seluruh nama yang terlibat, termasuk pejabat yang meloloskannya, harus diproses hukum dan dipenjara sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan administrasi yang merugikan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
ILAJ juga mempertanyakan kredibilitas Pansus PPPK DPRD Simalungun apabila hasil kerjanya hanya berujung pada rekomendasi administratif tanpa langkah hukum yang jelas.
“Kalau hanya berakhir pada rekomendasi administratif, maka keberadaan Pansus ini patut dipertanyakan. Bahkan, kami mencurigai adanya potensi ‘main mata’ dalam proses kerja Pansus tersebut,” ujar Fawer.
Sebagai lembaga independen yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, ILAJ mendesak agar seluruh hasil temuan Pansus dibuka secara transparan kepada publik dan segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
ILAJ menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada keseriusan dari pihak-pihak terkait. (Tim).

















