Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Mendesak Pencopotan Kepala Unit Totap Majawa PDAM Tirta Lihou atas Dugaan Pungli Pemasangan Meteran Air

byPiramida.id
13/03/2026
inBerita
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law And Justice (ILAJ) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan sambungan baru atau meteran air PDAM Tirta Lihou di wilayah Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyampaikan bahwa lembaganya menerima sejumlah pengaduan masyarakat serta telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan praktik pungli yang diduga melibatkan Samiun Basri Harahap selaku Kepala Unit Totap Majawa PDAM Tirta Lihou.

ILAJ sendiri merupakan lembaga independen yang berfokus pada penguatan supremasi hukum, pengawasan tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mendorong terwujudnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good corporate governance.

Dugaan Praktik Pungli Pemasangan Sambungan Baru

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan data awal yang dihimpun ILAJ, terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian antara tarif resmi yang diberlakukan PDAM dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

“Secara resmi, PDAM Tirta Lihou sedang memberlakukan program promo pemasangan sambungan baru dengan biaya Rp1.200.000, dari harga normal sebesar Rp2.200.000. Namun dalam praktik di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar hingga Rp3.800.000 per sambungan,” ungkap Fawer Sihite.

Menurutnya, terdapat selisih biaya sebesar Rp2.600.000 per sambungan yang tidak memiliki dasar tarif resmi serta tidak tercatat dalam sistem penerimaan PDAM. Kondisi tersebut patut diduga sebagai praktik pungutan liar.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan pungutan liar,” tegasnya.

Potensi Kerugian Masyarakat

Sebagai simulasi awal, ILAJ memperkirakan apabila praktik tersebut terjadi terhadap 50 warga, maka potensi pungutan liar yang diduga terjadi mencapai:

• Selisih pungutan per sambungan : Rp2.600.000

• Jumlah warga : 50 orang

Total potensi pungutan liar:

50 x Rp2.600.000 = Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah).

Jumlah tersebut dinilai bukan nilai yang kecil dan berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai reputasi PDAM Tirta Lihou sebagai Badan Usaha Milik Daerah.

Klarifikasi Telah Diminta Namun Tidak Direspons

Fawer Sihite juga menjelaskan bahwa pihak ILAJ sebenarnya telah mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.

“Sebagai pejabat publik di lingkungan BUMD, seharusnya yang bersangkutan bersikap terbuka dan kooperatif ketika ada pertanyaan dari masyarakat. Namun sampai hari ini tidak ada respons sama sekali terhadap upaya konfirmasi yang telah kami lakukan,” jelas Fawer.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif tersebut justru semakin menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat pentingnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

ILAJ Mendesak Pencopotan Kepala Unit

Atas dugaan tersebut, Fawer Sihite menegaskan bahwa ILAJ mendesak manajemen PDAM Tirta Lihou dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Samiun Basri Harahap dari jabatannya sebagai Kepala Unit Totap Majawa guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses penelusuran berjalan transparan, kami menilai perlu dilakukan pencopotan terhadap Kepala Unit Totap Majawa. Langkah ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses investigasi,” ujarnya.

Permintaan Klarifikasi Resmi

ILAJ juga kembali meminta pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait beberapa hal berikut:

1. Dasar hukum dan kewenangan penetapan biaya pemasangan sambungan baru/meteran air di Unit Totap Majawa;

2. Penjelasan resmi terkait perbedaan antara tarif promo resmi PDAM dengan biaya yang dibebankan kepada warga;

3. Mekanisme penerimaan dan pencatatan pembayaran pemasangan sambungan baru;

4. Ke mana selisih dana tersebut disetorkan dan/atau digunakan;

5. Jumlah sambungan baru yang telah direalisasikan selama periode dimaksud;

6. Langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut serta melindungi hak-hak masyarakat.

ILAJ menegaskan bahwa apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak manajemen PDAM maupun pemerintah daerah, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“BUMD harus dikelola secara transparan dan profesional. Jika ada praktik yang merugikan masyarakat, maka harus ditindak tegas. ILAJ akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang,” tutup Fawer Sihite. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber