Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Mendesak Pencopotan Kepala Unit Totap Majawa PDAM Tirta Lihou atas Dugaan Pungli Pemasangan Meteran Air

byPiramida.id
13/03/2026
inBerita
102
SHARES
728
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law And Justice (ILAJ) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan sambungan baru atau meteran air PDAM Tirta Lihou di wilayah Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyampaikan bahwa lembaganya menerima sejumlah pengaduan masyarakat serta telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan praktik pungli yang diduga melibatkan Samiun Basri Harahap selaku Kepala Unit Totap Majawa PDAM Tirta Lihou.

ILAJ sendiri merupakan lembaga independen yang berfokus pada penguatan supremasi hukum, pengawasan tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mendorong terwujudnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good corporate governance.

Dugaan Praktik Pungli Pemasangan Sambungan Baru

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan data awal yang dihimpun ILAJ, terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian antara tarif resmi yang diberlakukan PDAM dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

“Secara resmi, PDAM Tirta Lihou sedang memberlakukan program promo pemasangan sambungan baru dengan biaya Rp1.200.000, dari harga normal sebesar Rp2.200.000. Namun dalam praktik di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar hingga Rp3.800.000 per sambungan,” ungkap Fawer Sihite.

Menurutnya, terdapat selisih biaya sebesar Rp2.600.000 per sambungan yang tidak memiliki dasar tarif resmi serta tidak tercatat dalam sistem penerimaan PDAM. Kondisi tersebut patut diduga sebagai praktik pungutan liar.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan pungutan liar,” tegasnya.

Potensi Kerugian Masyarakat

Sebagai simulasi awal, ILAJ memperkirakan apabila praktik tersebut terjadi terhadap 50 warga, maka potensi pungutan liar yang diduga terjadi mencapai:

• Selisih pungutan per sambungan : Rp2.600.000

• Jumlah warga : 50 orang

Total potensi pungutan liar:

50 x Rp2.600.000 = Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah).

Jumlah tersebut dinilai bukan nilai yang kecil dan berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai reputasi PDAM Tirta Lihou sebagai Badan Usaha Milik Daerah.

Klarifikasi Telah Diminta Namun Tidak Direspons

Fawer Sihite juga menjelaskan bahwa pihak ILAJ sebenarnya telah mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.

“Sebagai pejabat publik di lingkungan BUMD, seharusnya yang bersangkutan bersikap terbuka dan kooperatif ketika ada pertanyaan dari masyarakat. Namun sampai hari ini tidak ada respons sama sekali terhadap upaya konfirmasi yang telah kami lakukan,” jelas Fawer.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif tersebut justru semakin menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat pentingnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

ILAJ Mendesak Pencopotan Kepala Unit

Atas dugaan tersebut, Fawer Sihite menegaskan bahwa ILAJ mendesak manajemen PDAM Tirta Lihou dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Samiun Basri Harahap dari jabatannya sebagai Kepala Unit Totap Majawa guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses penelusuran berjalan transparan, kami menilai perlu dilakukan pencopotan terhadap Kepala Unit Totap Majawa. Langkah ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses investigasi,” ujarnya.

Permintaan Klarifikasi Resmi

ILAJ juga kembali meminta pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait beberapa hal berikut:

1. Dasar hukum dan kewenangan penetapan biaya pemasangan sambungan baru/meteran air di Unit Totap Majawa;

2. Penjelasan resmi terkait perbedaan antara tarif promo resmi PDAM dengan biaya yang dibebankan kepada warga;

3. Mekanisme penerimaan dan pencatatan pembayaran pemasangan sambungan baru;

4. Ke mana selisih dana tersebut disetorkan dan/atau digunakan;

5. Jumlah sambungan baru yang telah direalisasikan selama periode dimaksud;

6. Langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut serta melindungi hak-hak masyarakat.

ILAJ menegaskan bahwa apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak manajemen PDAM maupun pemerintah daerah, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“BUMD harus dikelola secara transparan dan profesional. Jika ada praktik yang merugikan masyarakat, maka harus ditindak tegas. ILAJ akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang,” tutup Fawer Sihite. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber