Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Minta Ketua AKSI Simalungun Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bimtek ADN 2025

byPiramida.id
27/02/2026
inBerita
103
SHARES
739
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Institut Law and Justice (ILAJ) mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera menetapkan Ketua AKSI Simalungun sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDes melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) se-Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

Sebagaimana diketahui, perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan desa atau nagori.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap ke publik, terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki peran sentral dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“ILAJ memandang bahwa peran Ketua AKSI Simalungun sangat signifikan dalam proses pelaksanaan Bimtek ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar penyidik tidak ragu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fawer Sihite.

Indikasi Keterlibatan dan Pengaturan Awal

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dipaparkan, terdapat sejumlah fakta krusial, antara lain:
• Dugaan pertemuan pra-kondisi antara vendor CV SIGMA, Ketua AKSI, dan Kepala Dinas DPMN sebelum kegiatan berlangsung.
• Penyerahan pengelolaan kegiatan kepada AKSI tanpa mekanisme administratif kedinasan yang jelas.
• Dugaan selisih biaya signifikan antara pungutan Rp5.000.000 per peserta dengan biaya riil fasilitas hotel sekitar Rp1.345.000.
• Perbedaan data peserta serta ketiadaan laporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Menurut ILAJ, konstruksi fakta tersebut menunjukkan adanya dugaan peran aktif dan bukan sekadar posisi pasif atau formalitas kelembagaan.

Dana Desa Tidak Boleh Disalahgunakan

ILAJ menegaskan bahwa Anggaran Dana Nagori (ADN) merupakan instrumen strategis untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap penyimpangan terhadap dana tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan rakyat.

“Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti pada level pelaksana teknis. Jika peran Ketua AKSI memang dominan dan terindikasi kuat berdasarkan alat bukti, maka penetapan tersangka adalah langkah yang wajar dan konstitusional,” ujar Fawer.

ILAJ juga mengingatkan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi preseden penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Simalungun.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan pengawasan kebijakan publik, ILAJ menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas.

“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutup Fawer Sihite. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber