Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Minta Ketua AKSI Simalungun Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bimtek ADN 2025

byPiramida.id
27/02/2026
inBerita
103
SHARES
737
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Institut Law and Justice (ILAJ) mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera menetapkan Ketua AKSI Simalungun sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDes melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) se-Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

Sebagaimana diketahui, perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan desa atau nagori.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap ke publik, terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki peran sentral dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“ILAJ memandang bahwa peran Ketua AKSI Simalungun sangat signifikan dalam proses pelaksanaan Bimtek ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar penyidik tidak ragu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fawer Sihite.

Indikasi Keterlibatan dan Pengaturan Awal

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dipaparkan, terdapat sejumlah fakta krusial, antara lain:
• Dugaan pertemuan pra-kondisi antara vendor CV SIGMA, Ketua AKSI, dan Kepala Dinas DPMN sebelum kegiatan berlangsung.
• Penyerahan pengelolaan kegiatan kepada AKSI tanpa mekanisme administratif kedinasan yang jelas.
• Dugaan selisih biaya signifikan antara pungutan Rp5.000.000 per peserta dengan biaya riil fasilitas hotel sekitar Rp1.345.000.
• Perbedaan data peserta serta ketiadaan laporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Menurut ILAJ, konstruksi fakta tersebut menunjukkan adanya dugaan peran aktif dan bukan sekadar posisi pasif atau formalitas kelembagaan.

Dana Desa Tidak Boleh Disalahgunakan

ILAJ menegaskan bahwa Anggaran Dana Nagori (ADN) merupakan instrumen strategis untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap penyimpangan terhadap dana tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan rakyat.

“Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti pada level pelaksana teknis. Jika peran Ketua AKSI memang dominan dan terindikasi kuat berdasarkan alat bukti, maka penetapan tersangka adalah langkah yang wajar dan konstitusional,” ujar Fawer.

ILAJ juga mengingatkan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi preseden penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Simalungun.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan pengawasan kebijakan publik, ILAJ menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas.

“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutup Fawer Sihite. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber