Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ: Pansus PPPK DPRD Simalungun Jangan Jadi Ajang Habiskan Anggaran! Harus Ada Proses Hukum dan Efek Jera

byPiramida.id
23/03/2026
inBerita
101
SHARES
722
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret, meskipun telah menemukan indikasi serius dalam proses seleksi PPPK Tahun 2024.

Menurut Fawer, temuan Pansus yang mengungkap adanya dugaan maladministrasi, pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer, hingga munculnya istilah “PPPK siluman”, seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi normatif yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi ke Pemkab, ini terkesan hanya menghabiskan anggaran. Pansus harus berani mendorong langsung ke aparat penegak hukum. Jangan setengah-setengah,” tegas Fawer.

Ia menilai, dugaan seperti tanda tangan palsu dalam SK honorer, ketidaksesuaian data, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat merupakan pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini sudah masuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kalau tidak ada yang diproses hukum, bahkan sampai ada yang dipenjara, maka Pansus ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fawer juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lembaga legislatif itu sendiri.

“Kita patut curiga, jangan-jangan ada juga oknum DPRD yang ikut ‘menitipkan’ nama-nama honorer siluman untuk diloloskan menjadi PPPK. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai Pansus hanya jadi panggung pencitraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ultimatum 20 hari bagi peserta yang diduga menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri tidak cukup tanpa langkah hukum yang jelas.

“Kalau hanya disuruh mundur, ini tidak memberikan efek jera. Harus ada proses hukum. Kalau tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Fawer juga mempertanyakan urgensi pembentukan pansus lanjutan apabila hasil pansus sebelumnya tidak memiliki dampak hukum nyata.

“Kalau pansus lanjutan hanya memperpanjang pembahasan tanpa keberanian membawa kasus ini ke ranah hukum, lebih baik tidak usah. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan, bukan sekadar rapat yang menguras anggaran,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus PPPK DPRD Simalungun menemukan indikasi kuat maladministrasi dan dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi PPPK 2024, termasuk dugaan keterlibatan pihak dinas/Panselda. Pansus juga merekomendasikan agar oknum ASN yang terlibat diproses hukum serta meminta peserta dengan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam waktu 20 hari.

Namun demikian, ILAJ (Institute Law And Justice) menegaskan bahwa tanpa langkah konkret menuju proses hukum, seluruh kerja Pansus berpotensi menjadi sia-sia dan hanya membebani anggaran daerah. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menegaskan bahwa seluruh proses hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber