Piramida.id|Simalungun – Inspektorat Simalungun yang dipimpin oleh Roganda Sihombing diragukan tugas pengawasan dan kontrolnya atas segala penggunaan anggaran khususnya di tingkat Nagori (Desa) se kabupaten Simalungun (Sumut).
Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Salah satu yang menjadi fungsi dan tugas Inspektorat yaitu ; pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.
Demi melaksanakan tugas dan fungsi tersebut maka seyogiayanya dibutuhkan Inspektorat yang Independen dan bersih dari campur tangan pihak manapun.
Beredar informasi bahwa Inspektorat Simalungun ‘kecipratan’ dana desa yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh Nagori.
Dikabarkan bahwa dalam setiap kegiatan Sosialisasi pencegahan tindakan pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh tiap Nagori, Inspektorat mendapatkan ‘percikan’ sebesar 900.000 dari per Nagori.
“Ada 4 instansilah yang kami kasi, salah satunya Inspektorat dan masing masing instansi ini menerima 900.000 dari tiap Nagori,” bilang salah seorang Pangulu kepada Piramida.id sembari memperlihatkan buktinya.
Menurut Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, kegiatan sosialisasi dilakukan di satu tempat.
“Kalau kami (Pangulu se Kecamatan) dikumpulkan semua waktu itu di salah satu tempat, jadi berapa masing masing kami keluarkan danalah 900.000 X 4, belum lagi dana yang lain misalnya untuk penggandaan materi,” ungkap sumber.
Jika dijumlahkan hanya dari kegiatan sosialisasi tersebut, pihak Inspektorat Simalumgun telah kecipratan dana sejumlah 347.400.000 rupiah dari semua Nagori.
Hal itu menimbulkan pertanyaan dan dugaan bahwa Inspektorat Simalungun tidak akan mampu dan bersungguh sungguh melaksanakan tugas pengawasan dan auditnya.
Roganda Sihombing, Kepala Inspektorat Simalungun ketika dikonfirmasi oleh Piramida.id terkait adanya percikan dana dari tiap Nagori, pada hari Selasa (19/12) malam, hingga berita ini diterbitkan terkesan menutupi dan tidak berkomentar. (Fas)