Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Irigasi di Kecamatan Siantar Terancam, Sekretaris KNPI: Bupati Harus Evaluasi Izin Meranti Land Demi Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

byPiramida.id
21/03/2026
inBerita
100
SHARES
717
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun menyoroti potensi kerusakan aliran irigasi yang berdampak pada sekitar 500 hektar lahan pertanian di Kecamatan Siantar. KNPI meminta Bupati Simalungun meninjau ulang izin pembangunan Perumahan Meranti Land yang diduga berkontribusi terhadap terganggunya sistem pengairan tersebut.

Sekretaris KNPI Simalungun, Edis Galingging, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah permasalahan serius pada saluran irigasi.

“Kondisi di lapangan menunjukkan irigasi sudah tidak berjalan normal. Banyak titik yang kotor, mengalami pendangkalan, dan debit airnya menurun. Bahkan di beberapa bagian, aliran air tidak lagi lancar karena adanya pembangunan di sekitar kawasan tersebut,” ujar Edis, Sabtu (21/3/2026).

Menurut dia, gangguan pada sistem irigasi tersebut berpotensi memengaruhi produktivitas lahan pertanian masyarakat yang selama ini bergantung pada aliran air tersebut. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai dapat mengancam ketahanan pangan di tingkat daerah.

KNPI Simalungun, lanjut Edis, tidak menolak pembangunan perumahan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian.

“Kami tidak anti pembangunan, tetapi pembangunan harus berimbang. Jangan sampai mengorbankan kepentingan petani dan merusak infrastruktur vital seperti irigasi,” katanya.

Ia meminta Bupati Simalungun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin Perumahan Meranti Land, termasuk memastikan apakah pembangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan analisis dampak lingkungan.

Secara regulasi, Edis menilai persoalan ini berkaitan dengan sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengamanatkan perlindungan terhadap fungsi air, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang juga mengatur bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak merusak infrastruktur publik yang telah ada.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran atau dampak yang tidak sesuai dengan dokumen perizinan, maka Bupati Simalungun memiliki kewenangan untuk meninjau ulang bahkan mencabut izin tersebut,” ujar dia.

KNPI juga mengaitkan persoalan ini dengan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Ketahanan pangan menjadi fokus utama Presiden Prabowo. Simalungun sebagai daerah agraris harus mampu menjaga lahan dan sistem irigasinya. Jangan sampai rusak karena pembangunan yang tidak terkendali,” kata Edis.

KNPI Simalungun mendorong Bupati Simalungun segera melakukan langkah konkret, seperti normalisasi saluran irigasi, audit perizinan, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pembangunan di kawasan pertanian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Perumahan Meranti Land terkait temuan tersebut. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber