PIRAMIDA.ID- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, PMKRI Medan minta pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjamin kondusifitas serta menutup hiburan malam.
Natal merupakan momentum umat Kristiani merayakan kelahiran Sang Juru Selamat ke dunia. Natal yang setiap tahunnya akan dirayakan seluruh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember sehingga pemerintah dan aparat terkait perlu memberi jaminan kondusifitas di tengah masyarakat.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Sintong Sinaga meminta kepolisian untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat agar dalam perayaan Natal tahun ini benar-benar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sintong berharap jangan terjadi lagi ada gereja yang dilarang dalam merayakan hari besar keagamaan.
“Sebagai negara demokrasi, pemerintah harus benar benar mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga negaranya dalam merayakan hari besar keagamaannya tanpa ada penolakan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022)
Dalam hal ini, PMKRI Cabang Medan minta kepada pemerintah dan pihak kepolisan agar benar benar bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat dalam membangun kondusifitas di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Dilanjutkan, Sintong Sinaga yang juga merupakan mahasiswa pascasarjana ini meminta Wali Kota Medan untuk segera mengeluarkan surat edaran penutupan hiburan malam menjelang perayaan Natal yang tinggal beberapa hari lagi.
“Perayaaan Natal sudah semakin dekat, kami juga meminta pak Wali Kota Medan untuk sesegera mungkin mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan hiburan malam di Kota Medan agar segera dapat disosialisasikan ke masyarakat Kota Medan,” cetusnya.
PMKRI Cabang Medan juga siap membantu dalam menjaga kondusifitas di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, mereka juga akan mengawal penutupan hiburan malam menjelang Natal tahun ini, jika hiburan malam masih buka maka mereka akan siap turun ke jalan.
Sebagai bentuk keterlibatan, kata Sintong, pihaknya akan menggerakkan kader-kader PMKRI Cabang Medan untuk membantu pihak keamanan dalam menjaga kondusifitas di gereja-gereja tempat kader PMKRI beribadah.(*)