Piramida.id|Simalungun – Lagi lagi kesepakatan Komite Sekolah dijadikan tameng untuk melakukan pengutipan dana oleh pihak sekolah (Kepsek) kepada anak didiknya (siswa).
Kali ini terjadi di SMK 1 Jorlang Hataran, kabupaten Simalungun (Sumut), ratusan siswa yang mengecap pendidikan di sekolah kejuruan tersebut harus berpasrah bersama orangtuanya dikarenakan pihak sekolah melakukan pengutipan dana sebesar 275 ribu per siswa, bagi yang sedang mengikuti PKL.
Rosmely Damanik selaku kepala sekolah seakan ingin membersihkan diri dan tidak ingin disalahkan, mengatakan bahwa kutipan dana tersebut berdasarkan kesepakatan Komite Sekolah dan orangtua siswa.
Seyogiayanya bahwa dana untuk PKL telah diatur dalam alokasi dana bantuan operasional siswa (BOS) yang tertuang dalam item penyelenggaraan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri, namun anehnya Rosmely Damanik dalam konfirmasinya dengan Piramida.id, Jumat (8/12) sekira sore, mengatakan dana BOS yang dialokasikan untuk item tersebut tidak memadai.
“Sdh tapi tdk mencukupi makanya kami undang orantua utk membicarakannya dan sdh disetujui orang tua dan komite,” tulis Kepala Sekolah SMK 1 Jorlang Hataran tersebut dalam pesan whatsappnya, tanpa menyebutkan berapa biaya PKL untuk per siswanya.
Selain kutipan sebesar 275 ribu bagi Siswa peserta PKL, Rosmely pun ternyata masih mengutip dana sebesar 15 ribu per siswa untuk pelaksanaan hari Guru 25 November lalu.
Dirinya juga masih berkelit dengan mengatakan, bahwa pengutipan dana hari Guru merupakan inisiatif OSIS Sekolah.
“Uang hari guru insiatif osis sebagai penghargaan kpd ibu dan bapak guru,” ucap Kepala Sekolah yang memimpin sekitar 574 siswa tersebut.
Sukses dengan pengutipan uang PKL dan hari Guru, Rosmely dan pihaknya pun kembali menggiatkan pengutipan dana sebesar 20 ribu per Siswa dengan dalih uang Natal.
Alasan pengutipan uang Natal pun dikatakannya berdasarkan kesepakatan dan rapat Guru sekolah.
“Uang natal dirapatkan bersama seluruh guru,” bilang Rosmely membela diri.
Atas kebijakan Rosmely Damanik selaku Kepala SMK 1 Jorlang Hataran yang berdalih ‘kesepakatan’ tersebut, kini orangtua siswa merasa terbebani dan diberatkan.
Sebelumnya, informasi berbagai pengutipan tersebut terendus dari laporan orangtua siswa. (Fas)