Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ Apresiasi Langkah Tegas Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus ITE

byPiramida.id
09/04/2026
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam mengeksekusi terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Asmuni DSA Marpaung.

Menurut Fawer, pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan kepastian hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi informasi.

“Langkah Kejari Asahan patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan secara konsisten tanpa pandang bulu,” ujar Fawer dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 10664 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 27 November 2025. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda sebesar Rp5 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Fawer menilai, proses hukum yang berjalan hingga tahap eksekusi mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga penegak hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan di tingkat Mahkamah Agung.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di putusan saja, tetapi harus dipastikan eksekusinya berjalan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ILAJ juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur ancaman atau kekerasan, karena dapat berimplikasi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.

Diketahui, perkara ini bermula dari tindakan terpidana yang merekam video berisi ancaman kekerasan pada 7 April 2023 di area perkebunan PT Inti Palm Sumatra, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Dalam video tersebut, terpidana menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak tertentu terkait sengketa lahan yang sedang dihadapinya.

Atas perbuatannya, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fawer menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan konflik, termasuk sengketa lahan, melalui jalur hukum yang sah dan tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Negara hadir untuk memberikan keadilan. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan ancaman atau kekerasan,” pungkasnya. (tim).

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber