Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ Apresiasi Langkah Tegas Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus ITE

byPiramida.id
09/04/2026
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam mengeksekusi terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Asmuni DSA Marpaung.

Menurut Fawer, pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan kepastian hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi informasi.

“Langkah Kejari Asahan patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan secara konsisten tanpa pandang bulu,” ujar Fawer dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 10664 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 27 November 2025. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda sebesar Rp5 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Fawer menilai, proses hukum yang berjalan hingga tahap eksekusi mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga penegak hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan di tingkat Mahkamah Agung.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di putusan saja, tetapi harus dipastikan eksekusinya berjalan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ILAJ juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur ancaman atau kekerasan, karena dapat berimplikasi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.

Diketahui, perkara ini bermula dari tindakan terpidana yang merekam video berisi ancaman kekerasan pada 7 April 2023 di area perkebunan PT Inti Palm Sumatra, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Dalam video tersebut, terpidana menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak tertentu terkait sengketa lahan yang sedang dihadapinya.

Atas perbuatannya, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fawer menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan konflik, termasuk sengketa lahan, melalui jalur hukum yang sah dan tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Negara hadir untuk memberikan keadilan. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan ancaman atau kekerasan,” pungkasnya. (tim).

Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Manado Laundry Supermarket Pusat Perlengkapan Laundry Pertama di Sulut

03/06/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber