Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

Ketua ILAJ: Diduga Ada Persekongkolan Manager PTPN IV Bah Jambi dengan Inisial S, Serobot Lahan HGU dan Rusak Lingkungan

byPiramida.id
06/04/2026
inSorot Publik
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) menyoroti serius dugaan penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi di wilayah Afdeling III, Desa Jambi Huluan menuju Huta Jambi, Kabupaten Simalungun, 6 April 2026.

Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan langsung oleh timnya, ditemukan adanya aktivitas pesawahan yang diduga kuat berada di atas lahan HGU milik PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kami menduga kuat adanya praktik persekongkolan antara oknum Manager kebun dengan seorang pihak berinisial S, yang secara terang-terangan memanfaatkan lahan HGU untuk kepentingan pribadi dengan mengalihfungsikannya menjadi area persawahan,” tegas Fawer.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar aturan pengelolaan perkebunan negara, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terstruktur.

Serobot Lahan Negara, Negara Dirugikan

ILAJ menilai penggunaan lahan HGU di kawasan tersebut untuk aktivitas persawahan merupakan bentuk penyerobotan terhadap aset negara. Lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan produksi perkebunan justru dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau ini benar terjadi, maka negara dirugikan. Lahan HGU bukan milik pribadi, tidak bisa dipakai sesuka hati oleh oknum tertentu, apalagi diduga dengan ‘main mata’ antara pihak pengelola dan oknum tertentu,” lanjutnya.

Dampak Lingkungan Serius

Lebih jauh, ILAJ juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Alih fungsi lahan menjadi persawahan di kawasan HGU dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem, terutama jika tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang dan kaidah lingkungan.

“Ini sudah masuk kategori perusakan lingkungan hidup jika dilakukan tanpa izin dan kajian yang benar. Pengelolaan air untuk persawahan bisa mengubah struktur tanah, merusak vegetasi, dan mengganggu sistem lingkungan sekitar,” ujar Fawer.

Adapun dampak yang teridentifikasi antara lain:

  • Perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan
  • Gangguan terhadap sistem tata air dan drainase
  • Kerusakan vegetasi alami di sekitar lokasi
  • Degradasi kualitas tanah
  • Terganggunya keseimbangan ekosistem kawasan

Tim Sudah Turun Langsung, Masyarakat Resah

ILAJ menegaskan bahwa temuan ini bukan asumsi semata. Tim telah turun langsung ke lokasi dan mendokumentasikan aktivitas tersebut.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan, bertemu masyarakat, dan keresahan itu nyata. Masyarakat merasa tidak ada keadilan dalam pengelolaan lahan ini,” katanya.

Berpotensi Pidana, ILAJ Siap Tempuh Jalur Hukum

ILAJ menilai terdapat unsur pidana dalam kasus ini, mulai dari dugaan persekongkolan, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindak pidana lingkungan hidup.

“Kami sedang mengkaji secara serius. Jika terbukti, ini bisa masuk dalam pidana lingkungan dan penyertaan dalam tindak pidana. Tidak tertutup kemungkinan kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Fawer.

Desak Klarifikasi dan Tindakan Tegas

ILAJ mendesak Manager PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Jangan ada pembiaran. Jika ini terus dibiarkan, maka publik akan menilai ada upaya perlindungan terhadap praktik ilegal,” tutupnya.

(Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Manado Laundry Supermarket Pusat Perlengkapan Laundry Pertama di Sulut

03/06/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber