PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, yang dinilai berhasil memperkuat peran intelijen kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung agenda strategis nasional.
Fawer menilai, di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Reda Manthovani, fungsi intelijen kejaksaan semakin progresif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Hal ini tercermin dari meningkatnya efektivitas deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum serta penguatan pengamanan proyek strategis nasional.
“Kami melihat JAM-Intelijen di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Reda Manthovani mampu menghadirkan wajah intelijen kejaksaan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada pencegahan. Ini adalah langkah penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” ujar Fawer.
Lebih lanjut, Fawer menekankan bahwa pendekatan intelijen yang mengedepankan pencegahan (preventif) merupakan strategi yang sangat relevan dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya dalam pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
ILAJ juga mengapresiasi berbagai inisiatif penguatan sinergi antar lembaga yang dilakukan JAM-Intelijen, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun sektor swasta, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Peran intelijen hukum tidak hanya sebatas pengumpulan informasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan negara. Kepemimpinan yang kuat, visioner, dan berintegritas seperti yang ditunjukkan Prof. Dr. Reda Manthovani patut kita dukung bersama,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Fawer berharap agar JAM-Intelijen terus memperkuat kinerja dan inovasi dalam menghadapi tantangan hukum ke depan, serta tetap konsisten dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara.
“ILAJ akan terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya Indonesia yang bersih dari praktik KKN,” tutup Fawer. (Tim).
















