PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara hingga Rp371 triliun sejak Februari 2025.
Menurut Fawer, capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam. “Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata negara hadir menyelamatkan kekayaan bangsa,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, total penyelamatan tersebut berasal dari enam tahap, termasuk denda administratif, PNBP, pajak, hingga penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,8 juta hektare dengan nilai terbesar mencapai Rp336 triliun.
Fawer menilai pendekatan Satgas PKH mencerminkan penegakan hukum yang progresif karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Ia juga mendorong agar capaian ini menjadi model penanganan kasus di sektor strategis lain, serta menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keberlanjutan hasil tersebut.
“ILAJ siap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang berintegritas demi menjaga setiap rupiah kekayaan negara,” tutupnya. (Tim)
















