Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ Laporkan Dugaan Pelanggaran Profesionalitas Aparat Kejari Samosir ke JAMWAS Kejagung

byPiramida.id
12/05/2026
inBerita
102
SHARES
727
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat Kejaksaan Negeri Samosir.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 0369/ILAJ-B/IV/2026 tertanggal Jakarta, 28 April 2026, dengan perihal: Permohonan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Profesionalitas dan Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparat Kejaksaan Negeri Samosir, serta melampirkan bukti permulaan.

Dalam laporan tersebut, pihak yang turut diadukan yakni Satria Irawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, serta Asor Olodaiv D. B. Siagian selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Samosir.

Fawer menilai, proses penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karo Karo, patut diduga tidak berjalan secara objektif dan profesional.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk kepentingan tertentu atau sarana kriminalisasi,” tegas Fawer dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Fawer mengungkapkan, terdapat sejumlah indikasi yang patut menjadi perhatian serius JAMWAS Kejaksaan Agung RI. Salah satunya terkait waktu penetapan tersangka yang dilakukan pasca berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI yang membahas dugaan praktik pungutan liar oleh oknum kejaksaan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya motif pengalihan isu atau respons defensif yang tidak berkaitan langsung dengan substansi penegakan hukum.

Selain itu, Fawer juga mempertanyakan dasar pertanggungjawaban hukum terhadap tersangka, mengingat jabatan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir disebut bukan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas dana bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.

“Secara hukum, tanggung jawab pengelolaan anggaran tidak melekat pada jabatan tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar mengapa justru yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ILAJ juga menyoroti fakta bahwa dana bantuan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat tanpa ditemukan kerugian negara maupun pelanggaran administratif yang signifikan.

Namun di sisi lain, Kejari Samosir disebut menggunakan auditor swasta yang menyatakan adanya kerugian negara sekitar Rp500 juta dengan perhitungan yang dinilai kontroversial dan tidak konsisten.

“Nilai tuduhan terhadap tersangka hanya sekitar 15 persen dari total anggaran, namun konstruksi kerugian negaranya tidak sinkron secara matematis maupun hukum. Ini patut diduga sebagai bentuk rekayasa atau setidaknya ketidaksesuaian perhitungan,” katanya.

Fawer juga mempertanyakan penetapan tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Menurutnya, secara logika hukum, dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aliran dana tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak.

Lebih lanjut, Fawer menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima respons awal dari Kejaksaan Agung RI atas laporan yang disampaikan. Dalam balasan tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan serta meminta pelapor melengkapi identitas diri berupa foto KTP dan data pendukung terkait laporan tersebut.

“Atas permintaan tersebut, kami dari ILAJ telah mengirimkan seluruh dokumen tambahan yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal dugaan pelanggaran ini,” ujar Fawer.

Karena itu, ILAJ meminta JAMWAS Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Samosir, termasuk memeriksa dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, hingga kemungkinan adanya intervensi kepentingan non-yuridis.

“Kami meminta JAMWAS bertindak tegas dan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga marwah institusi penegak hukum,” tutup Fawer. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Seabad Soeharto: Selain Kontroversinya, Ada Siasat Politik Cerdik

19/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber