PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kapolri & Dubes Jepang untuk turun tangan langsung mengusut dugaan praktik bisnis ilegal yang terjadi di kawasan perkebunan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) di Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut Fawer, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya dugaan praktik penampungan getah karet hasil pencurian yang terjadi secara sistematis dan melibatkan jaringan yang luas. Perputaran uang dari aktivitas tersebut bahkan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan.
“Situasi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pencurian biasa. Jika benar perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, maka ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar Fawer Sihite dalam keterangannya.
Dugaan Jaringan Terstruktur
Fawer mengungkapkan bahwa dari berbagai informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah nama berinisial yang disebut-sebut berada dalam pusaran dugaan bisnis ilegal tersebut.
Beberapa di antaranya adalah B, yang disebut dalam berbagai informasi sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Selain itu, terdapat juga nama Hdan IJL yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penampungan getah karet yang diduga berasal dari hasil pencurian.
IJL bahkan disebut sebagai salah satu pihak yang diduga mengoordinasikan penampungan getah di wilayah Dolok Maraja, dengan aktivitas penampungan yang berlangsung dua kali sehari, yakni pagi dan malam hari. Aktivitas tersebut disebut menghadirkan ratusan penjual getah setiap harinya sehingga menyerupai “pasar malam”.
Dalam praktiknya, getah yang diduga hasil pencurian itu disebut masuk ke pabrik melalui jalur Delivery Order (DO) milik seseorang, sehingga getah yang tidak jelas asal-usulnya dapat masuk ke proses produksi secara seolah-olah berasal dari jalur resmi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Pengamanan
Selain itu, informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lapangan. Nama JS, yang disebut sebagai salah satu petinggi security, serta bawahannya berinisial N, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pihak penampung getah ilegal.
Di lapangan juga muncul informasi adanya pembagian wilayah operasi pencurian getah yang diduga dikomandoi oleh dua orang kasek berinisial J dan Y.
Bahkan, beredar pula dugaan bahwa oknum security menerima setoran mingguan sekitar Rp200 jutadari bos getah ilegal, serta tambahan sekitar Rp10 juta apabila melakukan penangkapan terhadap pencuri getah di luar jaringan tertentu. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Keterkaitan dengan Peredaran Narkoba
Lebih jauh, Fawer menyoroti dugaan keterkaitan antara pencurian getah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan sekitar 70 persen pencuri getah diduga merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba di kawasan tersebut bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap malam, sehingga memperparah kondisi sosial masyarakat di sekitar perkebunan.
“Jika benar ada ribuan orang yang terlibat dan sebagian besar terjerat narkoba, maka ini sudah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” kata Fawer.
Keresahan Warga
Kondisi ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga sekitar menyebut aktivitas penampungan getah yang diduga ilegal tersebut mendatangkan sekitar 300 hingga 500 orang setiap hari, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya kriminalitas dan peredaran narkoba.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan ekonomi yang mencolok dari sejumlah pihak yang diduga terlibat. Misalnya, disebutkan bahwa salah satu penampung berinisial IJL yang baru sekitar setahun menetap di kawasan tersebut diduga telah memiliki rumah senilai hampir Rp1 miliar, gudang penampungan, serta beberapa unit kendaraan.
Minta Kapolri & Dubes Jepang Turun Tangan
Atas berbagai dugaan tersebut, Fawer Sihite meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus dari Mabes Polri guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen. Dan Dubes Jepang karena perusahan ini merupkan PMA dari negara Jepang.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak cukup hanya dilakukan di tingkat daerah karena adanya dugaan jaringan yang cukup besar serta potensi keterlibatan berbagai pihak.
“Negara harus hadir. Jika memang ada jaringan bisnis gelap yang melibatkan pencurian getah, narkoba, dan dugaan perlindungan dari oknum tertentu, maka semuanya harus diungkap secara transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Fawer.
ILAJ menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data serta informasi kepada aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. (Tim).
















