Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Kuasa Hukum Justo Hi Kadam: Terjadi Kekosongan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak 2021

by Redaksi
18/11/2021
in Berita
135
SHARES
966
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat diduga bermasalah.

Dugaan terjadinya permasalahan, proses dan tahapan Pilkades Talaga terungkap setelah salah satu calon Kepala Desa Talaga, Justo Hi Kadam melalui kuasa hukumnya, Alhendri Fara melayangkan protes atas hasil pemilihan Kepala Desa Talaga tahun 2021 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi. Turut hadir dalam RDP yang dilaksanakan Selasa (16/11/21) itu adalah Kabag Hukum Pemda Halbar, Staf Khusus Bidang Hukum, perwakilan DPMPD, anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat, Panitia Pilkades Talaga, serta kuasa hukum Justo Hi Kadam, Alhendri Fara.

Dalam pertemuan tersebut Alhendri Fara menyampaikan beberapa kejanggalan
yang terjadi dalam proses Pilkades Talaga.

“Bahwa sebanyak 82 orang diduga kuat merupakan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai masyarakat Desa Talaga namun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebaliknya masyarakat yang notabene memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Talaga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat dua masyarakat Desa Talaga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan. Kemudian, kejanggalan lain yang terjadi adalah KPPS di dua TPS tidak memiliki legal standing maka segala tindakan KPPS terhadap proses Pilkades Desa Talaga diduga kuat cacat prosedural.

Menanggapi hal tersebut, M. Isra Litiloy menyampaikan legitimasi KPPS baru sebatas konsep karena dikhawatirkan terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan BPD.

“Legitimasi KPPS baru sebatas konsep dan belum saya terbitkan baik sebelum maupun sesudah tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Talaga karena saya takut terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan oleh BPD,” tegas M. Isra Litiloly dalam RDP bersama Komisi I DPRD Halbar.

Merespon hasil RDP Alhendri Fara menegaskan bahwa RPD bukan forum untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar.

“Perda Nomor 2 Tahun 2018 yang digunakan sebagai sandaran hukum pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 pun tidak mengantur secara teknis terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades, maka dari itu untuk menghindari terjadinya potensi pelangaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) ataupun terjadinya tindakan sewenang-wenang badan atau pejabat administrasi pemerintahan maka dipandang perlu untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi,” ungkap Alhendri.

“Terhadap kekosongan hukum yang terjadi, persoalan perselisihan Pilkades Serentak tahun 2021 seyogyanya pemerintah daerah melalui bagian hukum dan Instansi terkait lainya merumuskan dan menetapkan aturan organik/Peraturan Bupati yang mengatur tentang mekanisme penyelesaian sengeketa Pilkades,” tegas Alhendri.(*)

Tags: #alhendri#halmahera#pilkades
Share54SendShare

Related Posts

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025

PIRAMIDA.ID — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, tokoh muda nasional Fawer Sihite mengajak seluruh...

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025

PIRAMIDA.ID — Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah menetapkan Prima Surbakti sebagai Ketua Umum dan Jessica Worouw sebagai Sekretaris Umum...

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah tindakan aparat kepolisian di Provinsi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Ekologi

Mengenal Prof. Mr. St. Munadjat Danusaputro, Guru Besar Hukum Lingkungan Hidup

22/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba