Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Kuasa Hukum Justo Hi Kadam: Terjadi Kekosongan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak 2021

by Redaksi
18/11/2021
in Berita
135
SHARES
967
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat diduga bermasalah.

Dugaan terjadinya permasalahan, proses dan tahapan Pilkades Talaga terungkap setelah salah satu calon Kepala Desa Talaga, Justo Hi Kadam melalui kuasa hukumnya, Alhendri Fara melayangkan protes atas hasil pemilihan Kepala Desa Talaga tahun 2021 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi. Turut hadir dalam RDP yang dilaksanakan Selasa (16/11/21) itu adalah Kabag Hukum Pemda Halbar, Staf Khusus Bidang Hukum, perwakilan DPMPD, anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat, Panitia Pilkades Talaga, serta kuasa hukum Justo Hi Kadam, Alhendri Fara.

Dalam pertemuan tersebut Alhendri Fara menyampaikan beberapa kejanggalan
yang terjadi dalam proses Pilkades Talaga.

“Bahwa sebanyak 82 orang diduga kuat merupakan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai masyarakat Desa Talaga namun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebaliknya masyarakat yang notabene memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Talaga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat dua masyarakat Desa Talaga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan. Kemudian, kejanggalan lain yang terjadi adalah KPPS di dua TPS tidak memiliki legal standing maka segala tindakan KPPS terhadap proses Pilkades Desa Talaga diduga kuat cacat prosedural.

Menanggapi hal tersebut, M. Isra Litiloy menyampaikan legitimasi KPPS baru sebatas konsep karena dikhawatirkan terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan BPD.

“Legitimasi KPPS baru sebatas konsep dan belum saya terbitkan baik sebelum maupun sesudah tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Talaga karena saya takut terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan oleh BPD,” tegas M. Isra Litiloly dalam RDP bersama Komisi I DPRD Halbar.

Merespon hasil RDP Alhendri Fara menegaskan bahwa RPD bukan forum untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar.

“Perda Nomor 2 Tahun 2018 yang digunakan sebagai sandaran hukum pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 pun tidak mengantur secara teknis terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades, maka dari itu untuk menghindari terjadinya potensi pelangaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) ataupun terjadinya tindakan sewenang-wenang badan atau pejabat administrasi pemerintahan maka dipandang perlu untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi,” ungkap Alhendri.

“Terhadap kekosongan hukum yang terjadi, persoalan perselisihan Pilkades Serentak tahun 2021 seyogyanya pemerintah daerah melalui bagian hukum dan Instansi terkait lainya merumuskan dan menetapkan aturan organik/Peraturan Bupati yang mengatur tentang mekanisme penyelesaian sengeketa Pilkades,” tegas Alhendri.(*)

Tags: #alhendri#halmahera#pilkades
Share54SendShare

Related Posts

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Kota Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Pematangsiantar dan Musyawarah Kabupaten PB ESI Simalungun digelar bersamaan di Stasiun...

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025
Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx