Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Masyarakat Lingkar Tambang PT DPM Gelar Aksi Bentang Spanduk

byRedaksi
30/06/2022
inBerita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sejumlah warga masyarakat lingkar tambang PT DPM (Dairi Prima Mineral) yang tinggal di sekitar wilayah Kecamatan Silima Pungga-pungga bersama YDPK, Petrasa, pemuda Dairi dan mahasiswa, melakukan aksi bentang spanduk di beberapa titik, antara lain di Pasar Parongil dan di Simpang Tiga Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga serta dilanjutkan di Pasar Sidikalang dan seputaran Simpang Salak yang berlokasi di Kecamatan Sidikalang, Rabu (29/6/2022).

Duat Sihombing selaku Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Petrasa kepada wartawan mengatakan, aksi bentang spanduk yang digelar tersebut, selain bentuk penolakan akan hadirnya perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) tersebut, aksi ini secara khusus ditujukan untuk mengkampanyekan hak-hak warga negara/warga sipil dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya warga Dairi, dalam menyikapi kehadiran PT DPM yang akan beroperasi melakukan eksploitasi; dengan mengeruk lahan, tanah, lingkungan bahkan kehidupan sosial dan budaya warga masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya warga lingkar tambang.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa dalam hal ini KESDM (Kementerian Energi Sumber Daya Mineral) diduga berusaha menyembunyikan data Tambang Kontak Karya (KK) Renegosiasi Nomor 272.K/ 30/ D/ DJB/ 2018 dan Izin Produksi PT DPM (PT Dairi Prima Mineral), perusahaan tambang mineral yang memiliki areal konsesi tambang seluas kurang lebih 24.000 ha yang wilayahnya meliputi lahan-lahan milik warga sekitar (lingkar tambang) di Kabupaten Dairi dan kawasan hutan lindung di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi.

“Kami ingin menunjukan kepada masyarakat khususnya di Dairi tentang ketidakterbukaan informasi yang dilakukan KESDM terkait izin produksi PT DPM,” ujar Duat Sihombing.

Ia mengunkapkan bahwa sejak bulan Agustus 2019 Serly Siahaan, salah satu perwakilan masyarakat warga Dairi sudah mengajukan gugatan keterbukaan informasi ke Komisi informasi Publik (KIP) kepada pihak instansi terkait dalam hal ini KESDM terkait keberadaan dan kehadiran perusahaan tambang PT DPM tersebut. Namun dua tahun kemudian baru direspon tepatnya 20 Januari 2022 yang lalu.

Majelis hakim KIP memutuskan bahwa, putusan KIP tersebut mewajibkan Kementerian ESDM membuka salinan dokumen Kontrak Karya (KK) Hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukung milik PT. DPM.

Namun, Kementerian ESDM melalui kuasa hukumnya justru mengajukan keberatan (banding) terhadap putusan KIP tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada pada tanggal 16 Februari 2022 yang lalu.

“Sudah ada 6 kali sidang, dan akan diakhiri dengan putusan yang telah ditetapkan majelis hakim pada hari Selasa, 5 Juli 2022, secara electronik court (e-court),” ungkap Duat.

Duat berharap, demi kepentingan warga masyarakat khususnya warga Dairi, agar majelis hakim di PTUN Jakarta dapat memberikan putusan yang adil, independen, objektif dan profesional, karena ini semata-mata, menyangkut keselamatan ratusan ribu warga Dairi, saat perusahaan pertambangan itu dibiarkan beroperasi, atas dampak atau resiko besar sesuai dengan berbagai kajian, khususnya dampak lingkungan yang sangat membahayakan para warga Dairi dan warga lingkar tambang.

Ditambahkannya, dugaan persekongkolan jahat antara Kementerian ESDM dan PT DPM ini menunjukan bahwa Kementerian ESDM tidak berkomitmen dalam melaksanakan komitmen internasional sebagai anggota Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) yang justru pelaksanaannya ada di Kementerian ESDM.

Menurutnya, perjanjian internasional ini menegaskan bahwa Konferensi EITI Global di Paris, tahun 2019 yang lalu yang sudah menyepakati bahwa kontrak di sektor ekstraktif wajib dibuka. Hal ini berarti seluruh negara pelaksana termasuk Indonesia wajib melaksanakan kesepakatan tersebut.

Dengan demikian, ketidakterbukaan informasi yang dilakukan Kementerian ESDM ini menunjukkan kemunduran negara dan lebih mementingkan investasi daripada keselamatan warga dengan menutup informasi tambang PT DPM, yang merupakan bagian dari hak sipil setiap warga negara.

“Tentu ini berdampak tidak baik kepada lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, kesediaan air dan keberlanjutan ruang hidup warga ke depan berkaca dari daya rusak tambang yang menyumbang pada bencana ekologis dengan daya rusak lintas generasi,” tutupnya.(*)

Tags:#dairi#DPM#ekologis#masyarakatlingkartambang#pencemaran#petrasa
Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber