MPIRAMIDA.ID-Matinya kepakaran merupakan persoalan yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses internet.
Istilah ini tidak sekadar menggambarkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap para ahli, tetapi juga menunjukkan munculnya kecenderungan untuk meragukan, menolak, bahkan memusuhi pengetahuan yang dibangun melalui proses keilmuan, penelitian, dan pengalaman profesional.
Perkembangan media digital turut memperkuat fenomena tersebut karena setiap orang dapat menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi tanpa selalu memiliki kemampuan untuk menilai kebenaran serta kredibilitas sumbernya.
Akibatnya, kepercayaan diri yang tidak didukung pemahaman memadai, bias informasi, dan kecenderungan hanya menerima pandangan yang sejalan dengan keyakinan pribadi dapat menghambat proses berpikir kritis.
Permasalahan matinya kepakaran ini kemudian dibawakan ke dalam ruang diskusi Think Talk dengan tema, “Matinya Kepakaran”. kegiatan ini menghadirkan Asrida Sigiro, S.Pd., M.Pd. sebagai moderator dan Alboin Samosir, S.H., M.Kesos. sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Alboin Samosir menjelaskan bahwa matinya kepakaran bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakpedulian terhadap pengetahuan yang mapan, melainkan juga oleh munculnya sikap permusuhan terhadap pengetahuan tersebut.
Alboin menjelaskan Fenomena ini berangkat dari anggapan bahwa setiap pendapat memiliki bobot yang sama, terlepas dari dasar keilmuan, pengalaman, dan bukti yang mendukungnya. Padahal, mengetahui sedikit tentang suatu persoalan tidak serta-merta menjadikan seseorang ahli.
Lebih lanjut Alboin Pengetahuan perlu diikuti pemahaman dan kemampuan analisis, sementara pengalaman profesional juga harus disertai proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta dilandasi dengan dasa metodologis yang kuat dan terukur.
Selain itu, Alboin menyampaikan, tanpa literasi informasi yang memadai, kemudahan akses justru dapat memperkuat keyakinan yang keliru, menyuburkan teori konspirasi, serta mendorong interaksi digital yang semakin agresif.
“Matinya kepakaran juga tidak terlepas dari masih tumbuh suburnya efek dunning-kruger dimana ketika seseorang baru memahami sebagian kecil dari suatu persoalan, tetapi sudah merasa paling mengetahui dan yakin bahwa pendapatnya benar. Misalnya, seseorang yang baru membaca beberapa artikel di internet mengenai hukum kemudian merasa lebih memahami persoalan hukum dibandingkan praktisi atau akademisi yang telah mempelajarinya selama bertahun-tahun.
Diskusi ini berlangsung secara interaktif. Peserta saling memberikan tanggapan terkait dengan fenomena matinya kepakaran diantaranya Hanter Siregar, Hendra Sinurat, Ekaristi Sidauruk, Friska Liska Sihombing, dan Fransisco Hutauruk.
Dalam pembahasannya, mereka menyampaikan bahwa matinya kepakaran ini sangat nyambung dengan kondisi Indonesia hari ini, banyak pelaku media sosial atau yang akrab disebut Influencer sering sekali hadir dalam ruang publik dengan menyampaikan informasi yang sebenarnya pernyataan tersebut masih dapat diperdebatkan kebenarannya.
Selain itu, mereka menyampaikan bahwa perguruan tinggi yang seyogianya menjadi rumah kepakaran tersebut justru sering menjadi tempat melahirkan orang-orangnya tidak pakar, hal ini dikarenakan tidak diterapkannya standar yang kuat dalam proses pembelajaran
Sehingga ketika selesai dari perguruan tinggi, sejumlah lulusannya tidak dapat mempertanggungjawabkan keahliannya di ruang publik dan bahkan menyebarkan berita yang cenderung tidak benar
Mengakhiri diskusi, Moderator menyampaikan agar sekiranya senantiasa menumbuhkan semangat literasi yang kuat serta memverifikasi informasi yang diterima sekalipun informasi tersebut disampaikan oleh orang yang mengklaim dirinya pakar.
Selain itu, mari kita membangun budaya berpikir kritis dengan tidak terburu-buru merasa paling benar, tidak mudah menerima informasi tanpa memeriksa sumbernya, serta tidak menganggap perbedaan pendapat sebagai bentuk penghinaan.
Mari belajar untuk membedakan antara mengetahui dan memahami, antara opini dan fakta, serta antara keyakinan pribadi dan pengetahuan yang didukung bukti.(AFP)














