Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Pojokan

Menyoal Hukuman Penjara Karena Puntung Rokok

by Redaksi
06/08/2021
in Pojokan
102
SHARES
728
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Aris Pranada*

PIRAMIDA.ID- Puntung rokok dan kebakaran adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Pada titik tertentu, levelnya bahkan meningkat. Perokok semakin didentikkan dengan hukuman pidana. Setidaknya begitulah yang terjadi di Indonesia.

Pada banyak kasus kebakaran di Indonesia, ada beberapa hal yang paling sering disebut sebagai penyebabnya. Di antaranya kebakaran akibat hubungan arus pendek, kebakaran akibat ledakan tabung gas LPG, dan kebakaran akibat puntung rokok.

Sebenarnya masih ada faktor penyebab kebakaran lainnya, tapi ketiga hal di atas adalah yang paling sering jadi sumber api di Indonesia. Begitu menurut pemberitaan media.

Hubungan arus pendek alias korsleting adalah keadaan dimana terjadi suatu hubungan dengan tahanan listrik yang rendah dan mengakibatkan aliran listrik yang ada menjadi sangat besar, dan jika tidak ditangani dengan segera bisa menimbulkan kebakaran dan ledakan.

Aktor berikutnya adalah tabung gas LPG. Di awal kemunculannya, tabung gas sering menimbulkan perkara. Entah karena penggunanya yang belum paham, atau memang alatnya yang tidak aman digunakan. Biasanya karena kebocoran gas, selang yang rusak, regulator dan karet pengaman rusak atau tak terpasang kuat. Kini, seiring berjalannya waktu, penggunaan LPG semakin masif dan cenderung aman.

Nah, penyebab kebakaran berikutnya adalah yang paling populer, yakni puntung rokok. Untuk menyegarkan ingatan soal betapa dahsyatnya dampak dari puntung rokok, silakan baca-baca berita soal kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dari kasus itu kita akan tau betapa ngerinya secuil puntung rokok.

Tak perlu penjelasan ilmiah soal ini. Kalau tidak ada hubungan arus pendek, tidak ada ledakan tabung gas, sebuah peristiwa kebakaran biasanya akan disebut sebagai akibat dari puntung rokok.

Pada kasus Kejaksaan Agung, misalnya, para kuli yang menjadi tersangka mengaku merokok 2,5 jam sebelum kebakaran terjadi. Artinya, sejak para kuli mengisap asap terakhir, hingga muncul api kebakaran ada jeda waktu sekitar 150 menit atau 9000 detik.

Dalam periode waktu yang sama kita bisa melakukan banyak hal; misalnya berkendara motor Jakarta-Bogor, menyaksikan pertandingan sepakbola dari awal kick off babak pertama hingga babak adu penalti. Bayangkan selama itu anda tidak merokok dan dituduh jadi penyebab kebakaran.

Pada akhirnya para kuli tersebut tetap bersalah, meski mengaku telah mencelupkan puntungnya ke segelas air, lalu menginjak-injaknya sebelum dibuang ke tempat sampah. Salahnya adalah mereka perokok. Harusnya jangan jadi perokok. Pokoknya jangan.

Di Singapura, seorang pria bernama Ganesan Shanmugam (30) harus menerima hukuman 10 hari penjara oleh karena perkara yang sama: membuang puntung rokok. Puntung rokok Ganesan dituduh jadi biang kerok kebakaran sebuah kantor polisi. Kesalahan utama Ganesan ya sama seperti para kuli di Kejagung, mereka adalah perokok.

Sekali lagi, ingat rumusnya: tak perlu penjelasan ilmiah, kalau tak ada hubungan arus pendek, tak ada ledakan tabung gas LPG, langsung jadikan puntung rokok sebagai tersangka dalam sebuah tragedi kebakaran. Perkara benar atau tidak puntung itu yang jadi penyebab, ya tidak penting. Yang penting ada yang dipersalahkan–dan dipenjara.

Hal semacam ini sering diwartakan oleh media-media di Indonesia. Bahkan kasus yang terjadi di luar negeri pun (dalam hal ini Singapura) ikut diberitakan. Apa urgensi soal perokok Singapura diwartakan di Indonesia? Ya tidak ada. Jelas hanya sebagai upaya mendiskreditkan rokok dan perokok. Ini berlebihan, tapi memang begitu yang nampak.

Jadi, kita tidak perlu heran kalau suatu saat puntung rokok yang divonis sebagai penyebab kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Kok bisa? Ya karena tidak ada listrik dan tabung LPG. Lalu siapa yang telah merokok di tengah hutan? Entah, bisa jadi harimau, singa, atau ular.(*)


Penulis merupakan Kontributor Komunitas Kretek Indonesia.

Tags: #peraturan#perokok#puntungrokok
Share41SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba