Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeDialektika

Negeri Melanggengkan Koruptor?

byRedaksi
29/09/2022
inDialektika
104
SHARES
746
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Epifanius Mariano Mbale*

PIRAMIDA.ID- Korupsi merupakan penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan sendiri maupun orang lain. Tindak pidana korupsi umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan dalam suatu jabatan tertentu sehingga karakter kejahatan korupsi selalu berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan laporan ICW yang dirilis pada minggu 22 Mei lalu, ada peningkatan jumlah perkara korupsi yang disidangkan dan kenaikan jumlah tersangka dari tahun ke tahun sebelum masa pandemi. Jika memantau persidangan dalam kurun waktu lima tahun ke belakang, mulai tahun 2017 sampai 2021 maka kerugian uang negara akibat praktik korupsi yang masuk dalam proses persidangan telah mencetak rekor, ini dikarenakan angkanya telah menyentuh 62 triliun rupiah.

Berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia menerapkan hukuman maksimal hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Hal ini jelas tertuang dalam Pasal 2 ayat 2 UU tersebut, yang menyatakan tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Tindak pidana korupsi yang dimaksud, tertera dalam ayat 1, adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

Akan tetapi, hingga saat ini belum kita dengar ada koruptor yang dihukum mati. Sebut saja Heru Hidayat, terdakwa dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri, pernah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, koruptor senilai Rp22, 788 triliun itu lolos dari jeratan hukuman mati dan hanya dituntut uang pengganti.

Terbaru yang membuat heboh adalah 23 terpidana korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, dengan hanya mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM.

Tidak sampai di situ saja, penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK, menambah deretan kasus yang menodai citra lembaga penegakan hukum di tanah air, ini benar-benar memalukan di mana hakim agung acap kali dianggap wakil Tuhan untuk deliver keadilan di dunia melakukan hal seperti ini.

Menurut UU persyaratan penerimaan remisi dalam pasal 10 UU No 22 tahun 2022 Tentang Permasyarakatan semua jenis kejahatan yang sudah dipidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, asalkan sudah menjalani 2/3 masa tahanan dan ada surat keterangan berbuat baik.

Belum lagi kebanyakan dari para pelaku korupsi ini tidak merasa malu setelah menjalani masa hukuman. Bahkan di ranah politik, tidak sedikit politisi yang mencalonkan kembali dirinya meski mereka merupakan mantan koruptor. Bagaimana bisa negara seperti memberi kenikmatan bagi napi koruptor di negeri ini, apakah seperti ini cara memberantas kejahatan yang dibilang extraordinary crime?

Belum lagi RUU Perampasan Aset juga belum kunjung dibahas oleh wakil rakyat, apakah mereka takut kelak menjerat diri sendiri? Hari-hari ini negara malah disuguhi dengan kesibukan para pemimpin yang mengurusi koalisi dan melupakan masalah korupsi, bahkan seperti membuka jalan untuk koruptor agar tetap berlaga dalam dunianya sendiri yang dianggap benar.  Jangan bermain-main dengan hukum! Segera referomasi hukum di bidang peradilan!(*)


Penulis merupakan Anggota PMKRI Cabang Denpasar.

Tags:#koruptor#negara#pelaku
Share42SendShare

Related Posts

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Dari Peristiwa Kanjuruhan Hingga Batalnya Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

03/04/2023

Oleh: Edis Galingging* PIRAMIDA.ID- Dunia sepak bola tanah air sedang merasakan duka yang dalam. Kali ini, duka itu hadir bukan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Pojokan

Asal Usul Kata Rokok di Indonesia

05/08/2022
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber