Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juli 4, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Dialektika

Negeri Melanggengkan Koruptor?

by Redaksi
29/09/2022
in Dialektika
104
SHARES
746
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Epifanius Mariano Mbale*

PIRAMIDA.ID- Korupsi merupakan penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan sendiri maupun orang lain. Tindak pidana korupsi umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan dalam suatu jabatan tertentu sehingga karakter kejahatan korupsi selalu berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan laporan ICW yang dirilis pada minggu 22 Mei lalu, ada peningkatan jumlah perkara korupsi yang disidangkan dan kenaikan jumlah tersangka dari tahun ke tahun sebelum masa pandemi. Jika memantau persidangan dalam kurun waktu lima tahun ke belakang, mulai tahun 2017 sampai 2021 maka kerugian uang negara akibat praktik korupsi yang masuk dalam proses persidangan telah mencetak rekor, ini dikarenakan angkanya telah menyentuh 62 triliun rupiah.

Berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia menerapkan hukuman maksimal hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Hal ini jelas tertuang dalam Pasal 2 ayat 2 UU tersebut, yang menyatakan tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Tindak pidana korupsi yang dimaksud, tertera dalam ayat 1, adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

Akan tetapi, hingga saat ini belum kita dengar ada koruptor yang dihukum mati. Sebut saja Heru Hidayat, terdakwa dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri, pernah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, koruptor senilai Rp22, 788 triliun itu lolos dari jeratan hukuman mati dan hanya dituntut uang pengganti.

Terbaru yang membuat heboh adalah 23 terpidana korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, dengan hanya mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM.

Tidak sampai di situ saja, penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK, menambah deretan kasus yang menodai citra lembaga penegakan hukum di tanah air, ini benar-benar memalukan di mana hakim agung acap kali dianggap wakil Tuhan untuk deliver keadilan di dunia melakukan hal seperti ini.

Menurut UU persyaratan penerimaan remisi dalam pasal 10 UU No 22 tahun 2022 Tentang Permasyarakatan semua jenis kejahatan yang sudah dipidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, asalkan sudah menjalani 2/3 masa tahanan dan ada surat keterangan berbuat baik.

Belum lagi kebanyakan dari para pelaku korupsi ini tidak merasa malu setelah menjalani masa hukuman. Bahkan di ranah politik, tidak sedikit politisi yang mencalonkan kembali dirinya meski mereka merupakan mantan koruptor. Bagaimana bisa negara seperti memberi kenikmatan bagi napi koruptor di negeri ini, apakah seperti ini cara memberantas kejahatan yang dibilang extraordinary crime?

Belum lagi RUU Perampasan Aset juga belum kunjung dibahas oleh wakil rakyat, apakah mereka takut kelak menjerat diri sendiri? Hari-hari ini negara malah disuguhi dengan kesibukan para pemimpin yang mengurusi koalisi dan melupakan masalah korupsi, bahkan seperti membuka jalan untuk koruptor agar tetap berlaga dalam dunianya sendiri yang dianggap benar.  Jangan bermain-main dengan hukum! Segera referomasi hukum di bidang peradilan!(*)


Penulis merupakan Anggota PMKRI Cabang Denpasar.

Tags: #koruptor#negara#pelaku
Share42SendShare

Related Posts

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Dari Peristiwa Kanjuruhan Hingga Batalnya Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

03/04/2023

Oleh: Edis Galingging* PIRAMIDA.ID- Dunia sepak bola tanah air sedang merasakan duka yang dalam. Kali ini, duka itu hadir bukan...

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023

Oleh: Muhammad Muharram Azhari* PIRAMIDA.ID- Pengertian disiplin menurut Elizabeth Hurtock mengemukakan bahwa; Disiplin itu berasal dari kata "discipline", yaitu seseorang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025
Berita

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

Populer

Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba