Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Pojokan

Pengendalian Tembakau dan Ragam Skemanya

by Redaksi
08/02/2021
in Pojokan
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Jibal Windiaz*

PIRAMIDA.ID- Agenda pengendalian tembakau merupakan agenda global dengan dalih melindungi kesehatan publik. Banyak negara-negara dunia mematuhi semua agenda yang sarat dengan kepentingan politik dagang ini. Melalui traktat FCTC, negara-negara penghasil tembakau ditekan untuk mematuhi klausul di dalamnya.

Banyak negara lain yang notabene merupakan pasar bagi bisnis rokok, dibatasi dan dikontrol secara regulasi. Ada sekitar 183 negara di dunia meratifikasi traktat yang dibidani oleh WHO (badan kesehatan dunia) itu.

Indonesia termasuk negara yang belum meratifikasi traktat tersebut, namun tentu itu bukan tanpa alasan. Secara regulasi, di dalam negeri sendiri, PP 109/2012 muatannya sudah mengadopsi traktat tersebut. Banyak hal menyangkut tata kelola dan tata niaga pertembakauan diatur searah FCTC.

Sejak lalu, sekira dari tahun 2000-an, agenda pengendalian tembakau ini oleh antirokok di Indonesia terus didesakkan. Berbagai cara ditempuh untuk menghapus keberadaan entri rokok serta kaum perokok di negeri kretek ini. Di antaranya:

Mendorong regulasi KTR untuk mendiskriminasi perokok. Perda-perda yang mengatur Kawasan Tanpa rokok ini sebagian besar dikerjakan secara salin tempel. Tidak betul-betul serius untuk mengakomodir rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Tiada upaya untuk menghadirkan area merokok di KTR sebagai bagian dari amanat konstitusi, sampai pada tindakan merazia perokok serta memberi sanksi bagi yang melanggar. Bahkan lebih jauh, terkait larangan merokok di rumah, merangsek wilayah privat.

Upaya diskriminasi terhadap perokok ini terjadi pula dalam konteks layanan BPJS, pasien yang diketahui terindikasi kanker, kemudian diketahui pula sebagai perokok, tidak diperlakukan dengan semestinya. Justru dianggap salah perokok sendiri. Omg, kacau betul laku bisnis kesehatan di negeri ini.

Kerap pula antirokok dalam kampanyenya, secara serampangan mengaitkan rokok sebagai biang kerok kesehatan serta kemiskinan. Sementara, 50% DBHCHT yang merupakan duit dari perokok dialokasikan untuk JKN.

Namun, dalam praktiknya, perokok didiskriminasi dari haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil. Ketika rokok kerap dikait-kaitkan dengan beragam penyakit mengerikan, dengan demikian perokok pantas disalahkan. Termasuk pula soal paparan asap yang dicap polusi bagi udara dan lingkungan.

Atas semua hal negatif yang dibangun secara masif oleh antirokok, penjualan rokok pun di tingkat ritel mengalami diskriminasi. Tidak boleh mendisplay produknya,, seperti yang terjadi di Bogor dan Kulon Progo.

Selain isu kesehatan dan pembatasan penjualan yang berimplikasi merugikan pedagang, serta mempersulit perokok mengakses produk. Kemudian, sebangun dengan agenda pengendalian itu pula, Industri Hasil Tembakau terus diperas duitnya untuk memenuhi target pemasukan negara yang tiap tahun naik seturut naiknya cukai rokok.

Banyak pabrikan skala kecil menengah kukut akibat regulasi cukai ini. Sepanjang sejarah pungutan cukai, tahun 2020 kemarin kenaikan cukai yang paling tinggi terjadi. Cukai pada tahun 2020 naik sampai 23% secara gradual. Seturut itu isu simplifikasi cukai juga terus didorong antirokok. Bukan main agenda pengendalian dalam upaya memberangus sektor IHT dalam negeri.

Terbukti, banyak pabrikan yang terpukul oleh regulasi cukai ini. Tak hanya itu, kondisi tersebut berimbas langsung ke pada serapan tembakau dari petani, lantaran pabrikan melakukan pembatasan kuota produksi.

Pada tahun ini, per Februari tarif cukai baru resmi berlaku. Semakin tinggi saja harga rokok. Sejak regulasi cukai yang demikian beruntun dinaikkan tarifnya. Banyak perokok yang kemudian beralih ke tingwe atau turun kasta. Penjualan rokok anjlok mencapai 30%-an.

Tak cukup sampai di situ, antirokok mewacanakan pula untuk menaikkan HJE (Harga Jual Eceran). Wacana ini semakin memperjelas kekejian antirokok dalam upaya memberangus sektor ekonomi kretek. Semakin membuktikan bahwa antirokok dengan agendanya untuk mengalihkan konsumsi perokok semakin terang saja.

Kini di pasaran, bisnis produk tembakau alternatif banyak beredar dan cukup masif beriklan. Harga jualnya secara psikologis cukup mampu merebut perhatian perokok. Dengan adanya wacana menaikkan HJE yang didorong oleh akademisi antirokok itu, maka akan semakin menyulitkan masyarakat dalam mengakses rokok.

Seperti yang kita ketahui, kenaikan cukai yang berlaku pada golongan SPM, tetapi tidak berlaku bagi SKT. Ini sebetulnya permainan utak atik pemerintah saja. Kebijakan fiskal terkait sektor pertembakauan ini hanyalah akal-akalan pemerintah untuk terus memeras keuntungan dari industri rokok.

Jika memang benar agenda pengendalian tembakau ini didasari persoalan kesehatan; jika memang rokok ini lebih berbahaya disbanding perilaku korup elit pemerintahan; sebetulnya, ada satu cara paling ampuh dan realistis dilakukan pemerintah. Ilegalkan rokok, tutup semua pabriknya.

Tapi kenapa cara ampuh itu tidak dilakukan, lantas memilih main akal-akalan dengan antirokok untuk menaikkan tarif HJE? Dari sisi ini saja bisa kita tengarai, mereka terus membenci rokok tapi masih mau duitnya juga. Dasar parasit!(*)


Komunitas Kretek Indonesia
Tags: #kretek#skema#tembakau
Share39SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Ekologi

Mengenal Prof. Mr. St. Munadjat Danusaputro, Guru Besar Hukum Lingkungan Hidup

22/06/2020
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba