Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Mei 11, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Dialektika

Perspektif Solidaritas Mekanik dan Organik Terhadap Sosiologi Hukum dan Kaitannya dengan Penyambutan Saipul Jamil

by Redaksi
03/11/2021
in Dialektika
139
SHARES
995
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Muhyi Aditya Supratman*

PIRAMIDA.ID- Solidaritas sosial merupakan suatu keadaan untuk menciptakan tujuan yang sama dalam konteks kebersamaan di masyarakat. Bagi ilmu sosiologi solidaritas dibagi kedalam dua jenis, yaitu solidaritas mekanik dan organik. Jenis solidaritas ini diangkat oleh salah satu tokoh sosiologi terkenal, yaitu Emile Durkheim.

Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain yang berada di sekitarnya, oleh karena itu manusia memerlukan bantuan orang lain dalam setiap tindakan sosialnya yang kemudian terciptalah solidaritas sosial yang menjembatani sebuah proses interaksi antar manusia di dalam kelompok masyarakat.

Selanjutnya Durkheim membagi solidaritas ke dalam dua bentuk inti sari solidaritas, yang pertama adaah solidaritas mekanik. Solidaritas mekanik merupakan keadaan di mana setiap manusia dalam kelompok masyarakat tidak memiliki perbedaan dan spesifikasi kerja yang telah ditetapkan sehingga kegiatan yang dilakukan termasuk ke dalam kategori kebersamaan dan kolektivisme secara menyeluruh.

Lain halnya dengan solidaritas organik, solidaritas organik menciptakan perbedaan dalam kebersamaan dalam kelompok masyarakat, artinya perbedaan yang terjadi bukan menjadi sebuah konflik, namun menciptakan spesifikasi kerja dalam kehidupan masyarakat.

Durkheim mendefinisikan hukum sebagai sebuah cerminan kehidupan yang dimulai dari sebuah refleksi solidaritas sosial di masyarakat. kolektivisme dalam masyarakat menciptakan aturan – aturan yang mengikat yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam kelompok masyarakat, termasuk di antaranya adalah tata aturan berupa norma yang tidak tertulis dan aturan hukum adat serta hukum yang berlaku dalam konteks negara.

Melalui solidaritas mekanik hukum dibentuk untuk menciptakan ikatan keteraturan melalui hukum tertulis maupun tidak tertulis. Dalam konteks solidaritas mekanik, setiap individu yang melanggar harus diberi hukuman karena berkenaan dengan cara masyarakat memandang keteraturan sebagai entitas yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Cara hukum untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat adalah melalui jalan represif dan pemaksaan, dimana hukum bersifat tegas dan mengadili yang bersalah.

Pada konteks ini, solidaritas mekanik menjadi sebuah bangunan untuk menguatkan hukum dan kolektivitas yang dibentuk oleh masyarakat melalui aparatur negara yang berwenang dalam pembuatan kebijakan dan aturan sehingga hukum dapat merepresentasikan keadilan bagi masyarakat dalam penanganan sebuah permasalahan.

Seperti contohnya ketika terjadi kasus pembunuhan atau kriminalitas lainnya, hukum dapat bertindak melalui institusi pengadilan guna menciptakan jugment disetai bukti – bukti yang relevan dengan pasal – pasal dalam hukum tersebut.

Berbeda dengan solidaritas mekanik dengan basis kolektivismenya, hukum dalam arti solidaritas organik berusaha untuk mengembalikan keadaan seperti semula.

Solidaritas organik yang diargumentasikan oleh Durkheim telah menempatkan hukum sebagai basis pemulihan dari kenyataan sosial yang telah berubah dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk di antaranya adalah norma yang menjadi aturan umum dalam pemikiran setiap individu di masyarakat.

Kasus Saipul Jamil merupakan kasus pencabulan yang merupakan tindak pidana yang telah menyimpang dari hukum yang telah ditetapkan sehingga Saipul Jamil ditahan selama 8 tahun penjara dan diberi remisi sebesar 30 bulan.

Pasca kebebasannya banyak pihak menilai bahwa penyambutan Saipul Jamil terlalu berlebihan, alasannya adalah Saipul Jamil telah melakukan tindakan menyimpang dan cara penyambutan di Lapas Cipinang terkesan penyambutan seorang pahlawan yang berjuang melawan musuh-musuhnya.

Perspektif hukum yang diargumentasikan oleh Durkheim dapat digunakan dalam menganalisis permasalahan tentang penyambutannya seorang tokoh publik pada saat keluar dari tahanan dengan kasus yang menyimpang. Petisi merupakan bentuk protes dari keadaan yang tidak diinginkan sehingga menciptakan aturan baru yang harus diakui keberadaannya.

Dalam kasus Saipul Jamil, petisi digunakan untuk memobilisasi dan mendesak agar KPI segera melarang Saipul Jamil untuk tampil di depan televisi. Hal ini berkaitan dengan norma sosial dan aturan hukum yang telah berlaku di Indonesia. Solidaritas sosial yang diperkenalkan oleh Durkheim merupakan basis bagaimana sosiologi hukum menjelaskan realitas sosial yang menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Solidaritas sosial merupakan suatu wadah untuk menyuarakan perpaduan pemikiran dari setiap orang dalam masyarakat untuk merealisasikan sebuah perubahan yang dapat dijadikan acuan hidup bersama sehingga ketika solidaritas mulai terbentuk dalam perspektif dan keadaaan yang sama, maka akan tercipta suatu proses untuk mempersatukan pandangan pemikiran dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Salah satu solidaritas yang diperkenalkan Durkheim adalah solidaritas organik. Solidaritas organik yang diargumentasikan oleh Durkheim telah menempatkan hukum sebagai basis pemulihan dari kenyataan sosial yang telah berubah dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk di antaranya adalah norma yang menjadi kepercayaan umum dalam pemikiran setiap masyarakat.

Petisi digunakan untuk mengembalikan realitas yang tidak sesuai dengan keadaan yang telah tertanam pada aturan yang tidak tertulis oleh norma di masyarakat. Petisi untuk Saipul Jamil merupakan representasi dari solidaritas organik, pemulihan keadaan dengan cara-cara preventif dapat dilakukan sebagai cara untuk menempatkan tokoh publik sebagai obyek yang harus taat pada aturan norma dan hukum yang berlaku sehingga keadaan yang semestinya dapat dikembalikan menurut aturan masyarakat.

Selain itu, media juga harus turut andil dalam menciptakan tayangan-tayangan yang berkualitas, terlepas dari bagaimana kekuassan dijalankan untuk mengangkat isu-isu yang kontroversial demi kepopuleran media, namun di sini saya ingin menegaskan bahwa hukum bisa menjadi represif dan preventif, tergantung bagaimana individu melakukan tindakan menyimpang.

Tindakan Saipul Jamil dalam hal ini tidak bisa dibenarkan dalam konteks hukum karena kasus pencabulan merupakan kasus yang menggangu kejiwaan korban dan masa depannya sehingga proses hukum terus berlanjut, dalam hal ini Saipul Jamil telah bertangungg jawab.

Dalam konteks sosial, penyambutan Saipul Jamil memang terkesan berlebihan, terlepas dari bagaimana pro dan kontra di masyarakat berlaku.

Namun, di sini penulis ingin meletakkan dasar pemikiran bahwa penyambutan Saipul Jamil memang terkesan berlebihan karena menurut penulis pribadi, ketika seorang public figure memiliki permasalahan mengenai kehidupannnya dan kemudian bersangkutan dengan hukum, setidaknya para penggemar bisa merefleksikan itu sebagai keadaan yang biasa saja tanpa ada euforia yang berlebihan sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra dalam realitas masyarakat umumnya.(*)


Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Jember yang melakukan program merdeka belajar bilateral dengan Universitas Maritim Ali Haji.

Tags: #emiledurkheim#gagasan#perspektif#sosiologi
Share56SendShare

Related Posts

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Dari Peristiwa Kanjuruhan Hingga Batalnya Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

03/04/2023

Oleh: Edis Galingging* PIRAMIDA.ID- Dunia sepak bola tanah air sedang merasakan duka yang dalam. Kali ini, duka itu hadir bukan...

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023

Oleh: Muhammad Muharram Azhari* PIRAMIDA.ID- Pengertian disiplin menurut Elizabeth Hurtock mengemukakan bahwa; Disiplin itu berasal dari kata "discipline", yaitu seseorang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Populer

Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Dialektika

Mengapa Demokrasi dapat Melahirkan Tirani?

21/02/2022
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Edukasi

Tradisi Permainan Margala Batak

05/10/2021
Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum terhadap Kasus Korupsi

15/10/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba