Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 24, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Polemik Pemberhentian Aroli Hulu sebagai Dosen Tetap Yaperti Nias, Niatman Gea: Terkesan Dipaksakan

by Redaksi
06/08/2022
in Berita
151
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen tetap Yaperti Nias di Universitas Nias dengan dalih joki skripsi masih menjadi trending topik di sosial media. Berbagai argumentasi telah disampaikan secara terbuka dari berbagai sudut pandang.

Terbaru, Presma STIE PEMBNAS periode 2016-2017, Niatman Aperli Gea, S.E., melalui wawancara eksklusif dengan awak media berpendapat bahwa pemberhentian Aroli Hulu terkesan dipaksakan.

“Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen cacat hukum,” tegas Niatman yang kini sedang menimba ilmu di salah satuh satu kampus program Ilmu Hukum di Tangerang.

Menurutnya, rujukan hukum pemberhentian Aroli Hulu yang menggunakan konsiderans Permenristek Nomor 39 Tahun 2021, tidak utuh, di mana pihak Universitas Nias hanya memanfaatkan Pasal 9 untuk menjatuhkan sanksi tanpa memperhatikan Pasal 11 dan 15.

“Pasal 15 ayat 2 menyebut pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh senat perguruan tinggi. KPIA itu tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga keputusannya juga cacat hukum,” terang anggota Permahi cabang Tangerang tersebut.

Untuk diketahui, Universitas Nias belum membentuk senat perguruan tinggi. Sehingga tim pemeriksa yang disebut KPIA (Komite Pelanggaran Integritas Akademik) dibentuk sendiri oleh Yaperti Nias.

Lebih lanjut, Niatman menjelaskan bahwa surat pemberhentian tersebut seharusnya juga memuat kategori pelanggaran sebagaimana tertuang di Pasal 11.

“Kelihatan sekali, KPIA ini tidak memiliki kompetensi dalam menjatuhkan sanksi. Kategori pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Permenristek No 39 Tahun 2021 Pasal 11 tidak dimuat,” tandasnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong Pak Aroli Hulu dan rekan-rekan dosen lainnya untuk melayangkan gugatan,” harapnya.

Terpisah, Pj. Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., yang dihubungi awak media menyebut bahwa pemberhentian Aroli Hulu bukan kewenangannya.

“Yang memberhentikan Aroli Hulu itu bukan rektor. Yang memberhentikan adalah yayasan. Berdasarkan pertimbangan dari Komite Pelanggaran Integritas Akademik. Saya tidak memiliki urusan soal itu, tanya mereka (KPIA),” ungkap Eliyunus.

Tidak hanya itu, Eliyunus Waruwu menuduh para alumni STIE hanya mampu beropini tanpa mengetahui duduk persoalannya.

“Para alumni ini hanya mampu beropini saja. Suruh Aroli Hulu tempuh jalur hukum,” tutur mantan calon Bupati Nias Barat itu.

Sementara, Ketua KPIA Samson P. Zai yang dihubungi via seluler belum bisa memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebagai informasi, KPAI beranggotakan Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si; Drs. Dahlan Roso Lase; Dorothea Telaumbanua, S.E., M.M; dan, Adrianus Zega, S.T., M.Psi.(*)

Tags: #niatman#pemecatandosen#polemik#universitasnias
Share60SendShare

Related Posts

Dilantik Sebagai Sestama Lemhannas, Ketua ILAJ: Kita Yakin Irjen Panca Akan Torehkan Prestasi

09/09/2023

PIRAMIDA.ID-Institute Law And Justice (ILAJ) dengan bangga mengucapkan selamat kepada Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak atas pelantikannya sebagai Sekretaris...

Dispora Simalungun Tak Penuhi Janji Penghargaan Kepada Para Pelatih

07/09/2023

PIRAMIDA.ID- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Simalungun menjanjikan bahwa setiap atlet yang berprestasi akan diberikan bonus, begitu juga bagi kepada...

Di Nilai Berhasil Selama Wagubsu, Fawer Sihite: Ribuan Pemuda Siap Menangkan Ijeck Menjadi Gubernur

04/09/2023

PIRAMIDA.ID - Fawer Sihite Sebagai pemuda Sumatera Utara yang juga aktif sebagai Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Mengucapkan Terimakasih...

Filda C. Yusgiantoro Raih Nilai Akademik Terbaik Pada PPRA LXV Tahun 2023 Lemhannas RI

30/08/2023

PIRAMIDA.ID - Filda C. Yusgiantoro, S.T., M.B.M., M.B.A., Ph.D. menerima penghargaan sebagai lulusan dengan nilai akademik terbaik unsur ASN dan...

Tidak Mampu Tangkap Bandar Narkoba UH, Ketua ILAJ Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Siantar

28/08/2023

PIRAMIDA.ID- Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) meminta Mabes Polri evaluasi kinerja Kapolres Kota Pematangsiantar terkait pemberantasan narkoba di Kota...

Rekam Jejak Unggul: Ketua ILAJ Fawer Sihite Mengusulkan Irjen Pol Panca Simanjuntak sebagai Kepala BNN RI

25/08/2023

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengemukakan usulan yang kuat kepada Presiden Republik Indonesia agar Irjen...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dilantik Sebagai Sestama Lemhannas, Ketua ILAJ: Kita Yakin Irjen Panca Akan Torehkan Prestasi

09/09/2023
Berita

Dispora Simalungun Tak Penuhi Janji Penghargaan Kepada Para Pelatih

07/09/2023
Berita

Di Nilai Berhasil Selama Wagubsu, Fawer Sihite: Ribuan Pemuda Siap Menangkan Ijeck Menjadi Gubernur

04/09/2023
Berita

Filda C. Yusgiantoro Raih Nilai Akademik Terbaik Pada PPRA LXV Tahun 2023 Lemhannas RI

30/08/2023
Berita

Tidak Mampu Tangkap Bandar Narkoba UH, Ketua ILAJ Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Siantar

28/08/2023
Berita

Rekam Jejak Unggul: Ketua ILAJ Fawer Sihite Mengusulkan Irjen Pol Panca Simanjuntak sebagai Kepala BNN RI

25/08/2023


Populer

Berita

SaLing Adukan Oknum Dugaan Pungli Penyelenggaraan Sertifikasi Ratusan Guru Simalungun

25/11/2021
Edukasi

Kesenjangan Hukum di Indonesia menurut Perspektif Sosiologi

17/10/2021
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum terhadap Kasus Pembunuhan Berencana

15/10/2021
Pojokan

Apakah yang Membedakan Seni dan Bukan Seni?

24/11/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id