Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 12, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Polemik Pemberhentian Aroli Hulu sebagai Dosen Tetap Yaperti Nias, Niatman Gea: Terkesan Dipaksakan

byRedaksi
06/08/2022
inBerita
152
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen tetap Yaperti Nias di Universitas Nias dengan dalih joki skripsi masih menjadi trending topik di sosial media. Berbagai argumentasi telah disampaikan secara terbuka dari berbagai sudut pandang.

Terbaru, Presma STIE PEMBNAS periode 2016-2017, Niatman Aperli Gea, S.E., melalui wawancara eksklusif dengan awak media berpendapat bahwa pemberhentian Aroli Hulu terkesan dipaksakan.

“Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen cacat hukum,” tegas Niatman yang kini sedang menimba ilmu di salah satuh satu kampus program Ilmu Hukum di Tangerang.

Menurutnya, rujukan hukum pemberhentian Aroli Hulu yang menggunakan konsiderans Permenristek Nomor 39 Tahun 2021, tidak utuh, di mana pihak Universitas Nias hanya memanfaatkan Pasal 9 untuk menjatuhkan sanksi tanpa memperhatikan Pasal 11 dan 15.

“Pasal 15 ayat 2 menyebut pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh senat perguruan tinggi. KPIA itu tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga keputusannya juga cacat hukum,” terang anggota Permahi cabang Tangerang tersebut.

Untuk diketahui, Universitas Nias belum membentuk senat perguruan tinggi. Sehingga tim pemeriksa yang disebut KPIA (Komite Pelanggaran Integritas Akademik) dibentuk sendiri oleh Yaperti Nias.

Lebih lanjut, Niatman menjelaskan bahwa surat pemberhentian tersebut seharusnya juga memuat kategori pelanggaran sebagaimana tertuang di Pasal 11.

“Kelihatan sekali, KPIA ini tidak memiliki kompetensi dalam menjatuhkan sanksi. Kategori pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Permenristek No 39 Tahun 2021 Pasal 11 tidak dimuat,” tandasnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong Pak Aroli Hulu dan rekan-rekan dosen lainnya untuk melayangkan gugatan,” harapnya.

Terpisah, Pj. Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., yang dihubungi awak media menyebut bahwa pemberhentian Aroli Hulu bukan kewenangannya.

“Yang memberhentikan Aroli Hulu itu bukan rektor. Yang memberhentikan adalah yayasan. Berdasarkan pertimbangan dari Komite Pelanggaran Integritas Akademik. Saya tidak memiliki urusan soal itu, tanya mereka (KPIA),” ungkap Eliyunus.

Tidak hanya itu, Eliyunus Waruwu menuduh para alumni STIE hanya mampu beropini tanpa mengetahui duduk persoalannya.

“Para alumni ini hanya mampu beropini saja. Suruh Aroli Hulu tempuh jalur hukum,” tutur mantan calon Bupati Nias Barat itu.

Sementara, Ketua KPIA Samson P. Zai yang dihubungi via seluler belum bisa memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebagai informasi, KPAI beranggotakan Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si; Drs. Dahlan Roso Lase; Dorothea Telaumbanua, S.E., M.M; dan, Adrianus Zega, S.T., M.Psi.(*)

Tags:#niatman#pemecatandosen#polemik#universitasnias
Share61SendShare

Related Posts

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Dukung Penegak Hukum Bersatu, Bukan Terpecah Belah

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada seluruh...

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ: Karena Di Era Presiden Prabowo Koruptor dan Mafia Mulai Menderita, Jangan Biarkan Penegak Hukum Terpecah

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Jaksa Agung Muda Tindak...

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyayangkan berkembangnya opini publik yang secara langsung mengaitkan Jaksa Agung...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026
Berita

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

10/07/2026
Berita

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Dukung Penegak Hukum Bersatu, Bukan Terpecah Belah

10/07/2026
Berita

Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Mafia, Ketua ILAJ: Karena Di Era Presiden Prabowo Koruptor dan Mafia Mulai Menderita, Jangan Biarkan Penegak Hukum Terpecah

10/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Rumahnya Saja Belum Jelas Milik Siapa, Mengapa Jampidsus Sudah Diadili di Ruang Publik?

10/07/2026

Populer

Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026
Dunia

Runtuhnya Kejayaan Bangsa Viking

03/08/2021
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026
Berita

Kawal Sektor Energi, PMKRI Pematangsiantar Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Tanpa Intervensi

09/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber