Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Januari 31, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Polemik Pemberhentian Aroli Hulu sebagai Dosen Tetap Yaperti Nias, Niatman Gea: Terkesan Dipaksakan

by Redaksi
06/08/2022
in Berita
149
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen tetap Yaperti Nias di Universitas Nias dengan dalih joki skripsi masih menjadi trending topik di sosial media. Berbagai argumentasi telah disampaikan secara terbuka dari berbagai sudut pandang.

Terbaru, Presma STIE PEMBNAS periode 2016-2017, Niatman Aperli Gea, S.E., melalui wawancara eksklusif dengan awak media berpendapat bahwa pemberhentian Aroli Hulu terkesan dipaksakan.

“Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen cacat hukum,” tegas Niatman yang kini sedang menimba ilmu di salah satuh satu kampus program Ilmu Hukum di Tangerang.

Menurutnya, rujukan hukum pemberhentian Aroli Hulu yang menggunakan konsiderans Permenristek Nomor 39 Tahun 2021, tidak utuh, di mana pihak Universitas Nias hanya memanfaatkan Pasal 9 untuk menjatuhkan sanksi tanpa memperhatikan Pasal 11 dan 15.

“Pasal 15 ayat 2 menyebut pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh senat perguruan tinggi. KPIA itu tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga keputusannya juga cacat hukum,” terang anggota Permahi cabang Tangerang tersebut.

Untuk diketahui, Universitas Nias belum membentuk senat perguruan tinggi. Sehingga tim pemeriksa yang disebut KPIA (Komite Pelanggaran Integritas Akademik) dibentuk sendiri oleh Yaperti Nias.

Lebih lanjut, Niatman menjelaskan bahwa surat pemberhentian tersebut seharusnya juga memuat kategori pelanggaran sebagaimana tertuang di Pasal 11.

“Kelihatan sekali, KPIA ini tidak memiliki kompetensi dalam menjatuhkan sanksi. Kategori pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Permenristek No 39 Tahun 2021 Pasal 11 tidak dimuat,” tandasnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong Pak Aroli Hulu dan rekan-rekan dosen lainnya untuk melayangkan gugatan,” harapnya.

Terpisah, Pj. Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., yang dihubungi awak media menyebut bahwa pemberhentian Aroli Hulu bukan kewenangannya.

“Yang memberhentikan Aroli Hulu itu bukan rektor. Yang memberhentikan adalah yayasan. Berdasarkan pertimbangan dari Komite Pelanggaran Integritas Akademik. Saya tidak memiliki urusan soal itu, tanya mereka (KPIA),” ungkap Eliyunus.

Tidak hanya itu, Eliyunus Waruwu menuduh para alumni STIE hanya mampu beropini tanpa mengetahui duduk persoalannya.

“Para alumni ini hanya mampu beropini saja. Suruh Aroli Hulu tempuh jalur hukum,” tutur mantan calon Bupati Nias Barat itu.

Sementara, Ketua KPIA Samson P. Zai yang dihubungi via seluler belum bisa memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebagai informasi, KPAI beranggotakan Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si; Drs. Dahlan Roso Lase; Dorothea Telaumbanua, S.E., M.M; dan, Adrianus Zega, S.T., M.Psi.(*)

Tags: #niatman#pemecatandosen#polemik#universitasnias
Share60SendShare

Related Posts

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023

Oleh: Ida Angelina Situmorang, Monalisca Octavia Sinaga, Evi Melinda Sipayung, Wulandari Sihombing* PIRAMIDA.ID- Kekuasaan identik dengan orang yang memiliki kekuatan...

Komda PMKRI Sumbagut: Wali Kota Medan Penuh Pencitraan

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Setelah Jakarta dan Surabaya, Medan adalah kota terbesar di Indonesia. Dalam laporan KLHK, ada 5 kota terkotor. Dari 5...

PP Simalungun Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Simalungun

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun menggelar rapat pleno persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) XV, pada hari...

Tuntaskan Perkara Judi Apin BK, Komda PMKRI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam (KOMDA PMKRI SUMUT-NAD), Ceperianus Gea, S.H.,...

Terkait Penggusuran Warga di Komplek Perkemahan Sibolangit, GMKI Sibolangit: Pemprov Sumut Harus Dengarkan Suara Rakyat Sibolangit

25/01/2023

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sibolangit, Deli Serdang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk benar-benar mendengarkan...

PERMAHI Siantar Gelar Pembukaan Konferensi Cabang III

17/01/2023

PIRAMIDA.ID- Kegiatan Konferensi Cabang III Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Dewan Pimpinan Cabang Pematang Siantar resmi dibuka di Aula Fakultas...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Edukasi

Meningkatkan Keadilan di Indonesia

29/01/2023
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Berita

Komda PMKRI Sumbagut: Wali Kota Medan Penuh Pencitraan

28/01/2023
Berita

PP Simalungun Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Simalungun

28/01/2023
Berita

Tuntaskan Perkara Judi Apin BK, Komda PMKRI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

28/01/2023
Sains

Cerita tentang Bedes Bijak (Homosapiens)

27/01/2023

Populer

Prosesi sertijab PP GMKI/screeshot
Berita

PP GMKI Resmi dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022

09/01/2021
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Syukuran Pembubaran Panitia, Panitia Perayaan Natal 3 Sinode Gelar Pemberian Tali Asih di Panti Asuhan

02/06/2022
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia