Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Polemik Pemberhentian Aroli Hulu sebagai Dosen Tetap Yaperti Nias, Niatman Gea: Terkesan Dipaksakan

byRedaksi
06/08/2022
inBerita
152
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen tetap Yaperti Nias di Universitas Nias dengan dalih joki skripsi masih menjadi trending topik di sosial media. Berbagai argumentasi telah disampaikan secara terbuka dari berbagai sudut pandang.

Terbaru, Presma STIE PEMBNAS periode 2016-2017, Niatman Aperli Gea, S.E., melalui wawancara eksklusif dengan awak media berpendapat bahwa pemberhentian Aroli Hulu terkesan dipaksakan.

“Pemberhentian Aroli Hulu sebagai dosen cacat hukum,” tegas Niatman yang kini sedang menimba ilmu di salah satuh satu kampus program Ilmu Hukum di Tangerang.

Menurutnya, rujukan hukum pemberhentian Aroli Hulu yang menggunakan konsiderans Permenristek Nomor 39 Tahun 2021, tidak utuh, di mana pihak Universitas Nias hanya memanfaatkan Pasal 9 untuk menjatuhkan sanksi tanpa memperhatikan Pasal 11 dan 15.

“Pasal 15 ayat 2 menyebut pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh senat perguruan tinggi. KPIA itu tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga keputusannya juga cacat hukum,” terang anggota Permahi cabang Tangerang tersebut.

Untuk diketahui, Universitas Nias belum membentuk senat perguruan tinggi. Sehingga tim pemeriksa yang disebut KPIA (Komite Pelanggaran Integritas Akademik) dibentuk sendiri oleh Yaperti Nias.

Lebih lanjut, Niatman menjelaskan bahwa surat pemberhentian tersebut seharusnya juga memuat kategori pelanggaran sebagaimana tertuang di Pasal 11.

“Kelihatan sekali, KPIA ini tidak memiliki kompetensi dalam menjatuhkan sanksi. Kategori pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Permenristek No 39 Tahun 2021 Pasal 11 tidak dimuat,” tandasnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong Pak Aroli Hulu dan rekan-rekan dosen lainnya untuk melayangkan gugatan,” harapnya.

Terpisah, Pj. Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., yang dihubungi awak media menyebut bahwa pemberhentian Aroli Hulu bukan kewenangannya.

“Yang memberhentikan Aroli Hulu itu bukan rektor. Yang memberhentikan adalah yayasan. Berdasarkan pertimbangan dari Komite Pelanggaran Integritas Akademik. Saya tidak memiliki urusan soal itu, tanya mereka (KPIA),” ungkap Eliyunus.

Tidak hanya itu, Eliyunus Waruwu menuduh para alumni STIE hanya mampu beropini tanpa mengetahui duduk persoalannya.

“Para alumni ini hanya mampu beropini saja. Suruh Aroli Hulu tempuh jalur hukum,” tutur mantan calon Bupati Nias Barat itu.

Sementara, Ketua KPIA Samson P. Zai yang dihubungi via seluler belum bisa memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebagai informasi, KPAI beranggotakan Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si; Drs. Dahlan Roso Lase; Dorothea Telaumbanua, S.E., M.M; dan, Adrianus Zega, S.T., M.Psi.(*)

Tags:#niatman#pemecatandosen#polemik#universitasnias
Share61SendShare

Related Posts

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Ketua ILAJ Minta Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus...

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR— Bagaimana sebuah rilis pers bisa menarik perhatian media hingga layak diterbitkan menjadi berita? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026

Populer

Berita

Siap memimpin & siap Menginspirasi Sejak Dini, SD MUKITA Sukses Gelar IPM KIDS Next Gen Leader & Musyawarah Kerja

11/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus