Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Potensi Rugikan Negara ± Rp 90–100 Miliar/Tahun, ILAJ Menduga Bea Cukai Pematangsiantar Lindungi Oknum NS Mafia Rokok Ilegal

byPiramida.id
28/03/2026
inBerita
100
SHARES
716
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) menyoroti dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan sejak September hingga Oktober 2025.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai diduga palsu ditemukan beredar di sejumlah kecamatan, antara lain Siantar Timur, Siantar Utara, Tapian Dolok, Dolok Pardamean, dan Tanah Jawa. Produk yang paling dominan beredar adalah merek MAGNA dan SKY yang dijual bebas di warung dan kios eceran.

Menurut dia, rokok-rokok tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp10.000 per bungkus, jauh di bawah harga rokok resmi yang berkisar Rp20.000 per bungkus, sehingga mengindikasikan tidak adanya pembayaran cukai sesuai ketentuan. Berdasarkan keterangan pedagang, pasokan rokok tersebut berasal dari agen di wilayah Tapian Dolok yang secara rutin mendistribusikan barang setiap minggu menggunakan kendaraan pribadi maupun mobil box.

ILAJ juga mengungkap dugaan adanya gudang penyimpanan di kawasan Jalan Medan, Tapian Dolok, yang disebut berkaitan dengan seorang pemilik berinisial NS. Gudang tersebut diduga menjadi salah satu titik distribusi utama sebelum rokok ilegal disalurkan melalui jaringan distributor kecil ke berbagai wilayah di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Dari hasil observasi lapangan, distribusi di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100.000 bungkus per bulan.

Lebih lanjut, ILAJ memperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai miliaran rupiah per tahun. Dengan asumsi peredaran sekitar 1,2 juta bungkus per tahun dan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp1.870 per bungkus yang berasal dari cukai dan pajak rokok, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2,24 miliar per tahun. Jika memperhitungkan distribusi ke wilayah lain seperti Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhan Batu, jumlah peredaran diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta bungkus per tahun dengan potensi kerugian sekitar Rp4,6 miliar per tahun. Dalam jangka waktu beberapa tahun, akumulasi kerugian negara disebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

Jika jaringan ini beroperasi selama 3–5 tahun, potensi akumulasi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak rokok bisa mencapai ± Rp 90–100 Miliar

Fawer menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Ia menyebut peredaran rokok ilegal tersebut telah diketahui secara luas oleh masyarakat sehingga diharapkan ada langkah konkret dari instansi terkait untuk melakukan penindakan dan pengawasan yang lebih ketat ada dugaan mafia NS ini di lindungi oleh pihak Bea Cukai Pematangsiantar.

“Peredaran ini sudah diketahui luas oleh masyarakat. Karena itu, kami berharap ada langkah konkret dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujar Fawer.

ILAJ juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber