Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PT KAI Dianggap Remeh terhadap Nyawa Masyarakat Kisaran, ILAJ Minta Pertanggungjawaban dan Copot VP Divre I Sumut

byPiramida.id
06/04/2026
inBerita
100
SHARES
712
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengecam keras sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara yang dinilai lalai dan mengabaikan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan. 6 April 2026

Pernyataan ini disampaikan menyusul kecelakaan antara Kereta Api relasi Tanjung Balai–Medan dengan satu unit mobil Toyota Innova pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Merpati, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur. Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Anes Gultom.

“Peristiwa ini bukan yang pertama. Dalam satu bulan, kejadian serupa bisa terjadi hingga tiga kali di titik yang sama. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek keselamatan,” ujar Fawer.

ILAJ menyoroti bahwa perlintasan di lokasi kejadian tidak dilengkapi rambu peringatan maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan perkeretaapian.

Secara hukum, tanggung jawab penyelenggara perkeretaapian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124 yang menegaskan bahwa penyelenggara prasarana wajib menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Selain itu, dalam Pasal 181 disebutkan bahwa setiap pihak yang karena kelalaiannya menimbulkan kecelakaan dapat dikenai sanksi pidana.

Di sisi lain, kewajiban penyediaan fasilitas keselamatan di perlintasan juga diperkuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, yang mengatur perlunya rambu, sinyal, hingga sistem pengamanan pada titik-titik rawan.

“Jika perlintasan aktif tidak dilengkapi rambu atau pengamanan, maka patut diduga ada kelalaian yang bersifat struktural, bukan sekadar insidental,” kata Fawer.

Menurut ILAJ, meskipun selama ini pihak PT KAI Sumatera Utara disebut telah memberikan ganti rugi kepada korban, pendekatan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Ganti rugi bukan solusi utama. Negara melalui BUMN justru wajib memastikan pencegahan. Ini menyangkut hak masyarakat atas rasa aman sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk hak atas keselamatan dalam menggunakan layanan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, ILAJ menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak PT KAI bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang terjadi, baik secara hukum maupun administratif.

2. Meminta audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan kereta api di Sumatera Utara.

3. Mendesak pemasangan rambu, plang peringatan, dan sistem pengamanan di seluruh titik rawan kecelakaan.

4. Mendesak pencopotan Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan kelalaian ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Fawer.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT KAI Divre I Sumatera Utara terkait kecelakaan tersebut maupun kondisi perlintasan di lokasi kejadian.

ILAJ menilai, berulangnya kecelakaan di titik yang sama merupakan indikator lemahnya sistem pengawasan dan implementasi standar keselamatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi publik. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber