Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juli 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Puluhan Hektar Lahan PTPN IV Bah Jambi Dirusak dan Dibakar, Penggarap Belum Ditangkap

byRedaksi
15/08/2021
inBerita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perbuatan melawan hukum jelas dilakukan oleh para penggarap liar yang hingga kini masih bergerilya untuk menduduki lahan afdeling 2 kebun unit Bah Jambi PTPN IV.

Seolah merasa berhak atas lahan yang ingin diserobotnya, para penggarap yang diduga didominasi oleh warga pendatang yang tinggal di Huta Balige, Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun tersebut pun nekat melakukan tindakan ‘barbar’.

Mulai melakukan pendudukan lahan hingga merusak tanaman sawit produktif berusia 13 tahun pun tidak luput dari tindakannya (penggarap). Informasi yang dihimpun kru media ini dari beberapa warga sekitar nagori Jawa Maraja Bah Jambi, saat ini telah terdapat ratusan hektar tanaman sawit produktif yang dirusak oleh penggarap.

Kabar teranyar lahan afdeling 2 yang didapat dari warga bahwa pada 12/8/2021 lalu, para penggarap nekat membakar pohon sawit produktif yang telah digundul lebih dulu.

“Kacau kalilah kondisi di kebun Bah Jambi afdeling 2 ini sekarang, yang terjadi saat ini seolah olah kita tidak punya Aparat Penegak Hukum (APH), para penggarap itu masih bebas beraksi dan belum ditangkap,” ucap Dedy Sirait salah seorang warga Huta Jambi.

“Mulai dari pendudukan lahan, mengambil panenan sampai penggundulan sawit produktif harusnya para penggarap itu sudah ditangkap oleh Polres Simalungun. Namun karena itu tidak terjadi, akhirnya tindakan yang sangat jahat pun mereka lakukan dengan membakar pohon sawit produktif itu, lantas di mana pihak kepolisian ini, jangan kalau warga susah mengambil brondolan saja secepat ‘kilat’ kepolisian menangkapnya,” ungkap Dedy dengan kesal.

“Bahwa lahan yang mereka (penggarap) klaim sebagai tanahnya itu sudah diselesaikan pada tahun 2008 dan 2012 lalu dan sudah diganti rugi oleh pihak kebun sehingga sejak itu lahan tersebut adalah sah masuk ke HGU aktif kebun unit Bah Jambi dan semua berita acaranya ada di pihak kebun,  maka tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak menangkapnya,” tegas Dedy melanjutkan.

“Saat ini kami menduga atas semua kejadian dan ‘lemahnya’ pihak kepolisian menangani kasus ini bahwa ada oknum tertentu yang sengaja menggerakkan para penggarap dengan tujuan kepentingan pribadi, jika dugaan ini benar kami minta supaya Polres Simalungun cepat menangkap oknum tersebut,” bilang pria ini.

“Apa yang sudah dilakukan para penggarap jelas melanggar hukum dan akibat tindakan mereka negara khususnya BUMN akan mengalami kerugian besar, selaku warga kami tidak bisa terima ini,” papar Dedy mengakhiri.

Terpisah, Ferdy selaku humas distrik 1 ketika dicoba dikonfirmasi terkait langkah yang telah ditempuh setelah pembakaran pohon sawit tersebut, belum bersedia mengangkat selulernya.(FDY)

Tags:#bahjambi#kebun#penggarap#simalungun
Share41SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber