Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Puluhan Hektar Lahan PTPN IV Bah Jambi Dirusak dan Dibakar, Penggarap Belum Ditangkap

byRedaksi
15/08/2021
inBerita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perbuatan melawan hukum jelas dilakukan oleh para penggarap liar yang hingga kini masih bergerilya untuk menduduki lahan afdeling 2 kebun unit Bah Jambi PTPN IV.

Seolah merasa berhak atas lahan yang ingin diserobotnya, para penggarap yang diduga didominasi oleh warga pendatang yang tinggal di Huta Balige, Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun tersebut pun nekat melakukan tindakan ‘barbar’.

Mulai melakukan pendudukan lahan hingga merusak tanaman sawit produktif berusia 13 tahun pun tidak luput dari tindakannya (penggarap). Informasi yang dihimpun kru media ini dari beberapa warga sekitar nagori Jawa Maraja Bah Jambi, saat ini telah terdapat ratusan hektar tanaman sawit produktif yang dirusak oleh penggarap.

Kabar teranyar lahan afdeling 2 yang didapat dari warga bahwa pada 12/8/2021 lalu, para penggarap nekat membakar pohon sawit produktif yang telah digundul lebih dulu.

“Kacau kalilah kondisi di kebun Bah Jambi afdeling 2 ini sekarang, yang terjadi saat ini seolah olah kita tidak punya Aparat Penegak Hukum (APH), para penggarap itu masih bebas beraksi dan belum ditangkap,” ucap Dedy Sirait salah seorang warga Huta Jambi.

“Mulai dari pendudukan lahan, mengambil panenan sampai penggundulan sawit produktif harusnya para penggarap itu sudah ditangkap oleh Polres Simalungun. Namun karena itu tidak terjadi, akhirnya tindakan yang sangat jahat pun mereka lakukan dengan membakar pohon sawit produktif itu, lantas di mana pihak kepolisian ini, jangan kalau warga susah mengambil brondolan saja secepat ‘kilat’ kepolisian menangkapnya,” ungkap Dedy dengan kesal.

“Bahwa lahan yang mereka (penggarap) klaim sebagai tanahnya itu sudah diselesaikan pada tahun 2008 dan 2012 lalu dan sudah diganti rugi oleh pihak kebun sehingga sejak itu lahan tersebut adalah sah masuk ke HGU aktif kebun unit Bah Jambi dan semua berita acaranya ada di pihak kebun,  maka tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak menangkapnya,” tegas Dedy melanjutkan.

“Saat ini kami menduga atas semua kejadian dan ‘lemahnya’ pihak kepolisian menangani kasus ini bahwa ada oknum tertentu yang sengaja menggerakkan para penggarap dengan tujuan kepentingan pribadi, jika dugaan ini benar kami minta supaya Polres Simalungun cepat menangkap oknum tersebut,” bilang pria ini.

“Apa yang sudah dilakukan para penggarap jelas melanggar hukum dan akibat tindakan mereka negara khususnya BUMN akan mengalami kerugian besar, selaku warga kami tidak bisa terima ini,” papar Dedy mengakhiri.

Terpisah, Ferdy selaku humas distrik 1 ketika dicoba dikonfirmasi terkait langkah yang telah ditempuh setelah pembakaran pohon sawit tersebut, belum bersedia mengangkat selulernya.(FDY)

Tags:#bahjambi#kebun#penggarap#simalungun
Share41SendShare

Related Posts

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menyisakan luka sekaligus pertanyaan serius....

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Edukasi

Kesenjangan Sosial Wilayah Perkotaan Menurut Pandangan Sosiologi

25/10/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber