Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

Refleksi Analitis Kritis Politik Hukum Indonesia dalam Bidang Sistem Politik Hukum Nasional

byRedaksi
22/07/2022
inEdukasi
100
SHARES
712
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Louis Adelia Purba, Jelita Putri Sinaga, Yuli Oslin Imelda Purba*

PIRAMIDA.ID- Pada dasarnya politik hukum diartikan sebagai kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam bidang hukum yang akan, sedang, dan telah berlaku di mana adanya nilai-nilai dalam suatu masyarakat yang diarahkan dalam bentuk negara yang dicita-citakan secara sistematis, terinci dan mendasar.

Ketika berbicara politik hukum di Indonesia maka secara tidak langsung juga berbicara mengenai politik hukum negara lain di mana politik hukum Indonesia tidak sama dengan politik hukum negara lain yang disebabkan oleh perbedan latar belakang kesejarahan, cara pandang (perspektif) masing masing negara, misalnya dilihat dari sosio-kultural dan bagaimana cara bentuk keinginan politik dari masing-masing negara tersebut, dalam artian politik hukum di Indonesia hanya berlaku di Indonesia saja bersifat lokal.

Demikian politik hukum negara lainnya hanya berlaku di negara itu sendiri lokal. Jadi politik hukum Indonesia maupun politik hukum negara lain hanya bersifat lokal bukan bersifat universal.

Menurut Sunaryati Hartono bahwasanya untuk menentukan letak dasar permasalahan politik hukum tersebut tidak semata-mata berdasarakan kepada apa yang akan kita cita-citakan dalam artian tergantung kepada pembentuk hukum, praktik hukum, dan teoritisi belaka hukum akan tetapi ditentukan oleh fakta keadaan perkembangan hukum Indoensia maupun perkembangan hukum negara lain, di mana dengan adanya perbedaan politik hukum suatu negara Indonesia dengan negara lain maka dapat dikatakan sebagai politik hukum nasional.

Jadi sebenarnya pengertian politik hukum dan politik hukum nasional sama, di mana politik hukum nasional lebih menekankan kepada masalah kebijakan dasar, penyelenggaraan negara hukum akan, sedang, dan telah berlaku serta tujuan proses pembentukan politik hukum nasional itu sendiri sebagai suatu cara untuk mewujudkan tujuan cita-cita ideal negara Republik Indonesia.

Politik Hukum Indonesia dan Sistem Politik

Hukum nasional  erlandaskan dari Pancasila dan UUD 1945 (konstitusi) di mana fungsi dari Pancasila dan UUD 1945, yaitu untuk mengayomi, menciptakan ketertiban sosial, mendukung pelaksanaan pembangunan dan mengamankan hasil-hasil dari pembangunan negara itu sendiri dengan menetapkan tiga sistem politik hukum yang ada di Indonesia, yaitu Hukum Islam, hukum adat dan hukum barat.

Adanya keterkaitan antara satu sama lain ilmu hukum nasional yang menjadi dasar landasan teoritis bagi perumusan dan pengembangan dan hukum nasional yang menjadi dasar penentu bagaimana pilihan atau corak tujuan negara republik Indonesia yang hendak dicita-citakan dalam artian harus saling berkaitan antara berwawasan kebangsaan dan berwawasan nusantara, akomodasi kesadaran hukum kelompok etnis kedaerahan dan keyakinan agama dengan sejauh mana bentuk tertulis dan non tertulis (terunifikasi).

Kesadaran hukum kelompok etnis kedaerahan dan keyakinan agama dan keterkaitan antara rasional, asionalitas kewajaraan, rasionalitas kaidah, rasionalitas nilai efisiensinya, keterkaitan antara aturan prosuderal dengan transparasni kajian rasional keputusan pemerintah dan kekerkaitan antara sikap responsif terhadap perkembangan aspirasi dengan ekspektasi masyarakat yang saling mempengaruhi cara pandang (perspektif) politik hukum Indonesia dalam didang sistem politik hukum nasional yang bersifat otonom, menindas, responsif, ortodoks, imperatif, fakultatif, konservatif, legitimatif, reduksionistik, dan lainnya sedikit banyak ditentukan oleh negara karena negara memiliki hak otonomi bagaimana model dan produk hukum yang akan diterapkan dalam bentuk hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.(*)


Penulis merupakan mahasiswa Prodi PKN FKIP Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Tags:#Hukum#Indonesia#nasional#politikhukum
Share40SendShare

Related Posts

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie...

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber