Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Sejumlah SPBU di Siantar-Simalungun Jual Solar Subsidi ke Perusahaan, ILAJ Akan Laporkan ke Polda Sumut

byPiramida.id
17/03/2026
inBerita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) menyatakan akan melaporkan sejumlah SPBU di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan dan mengumpulkan sejumlah data awal yang mengindikasikan adanya praktik penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Dalam waktu dekat, kami akan secara resmi melaporkan temuan ini ke Polda Sumatera Utara. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian negara,” ujar Fawer dalam keterangannya, Selasa (17 Maret 2026).

Menurut dia, setiap SPBU diduga menerima kuota solar subsidi sekitar 48 ton per minggu dari PT Pertamina. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ILAJ menemukan indikasi bahwa hanya sebagian dari kuota tersebut yang disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukan.

Sementara itu, sebagian lainnya diduga dialihkan kepada pihak tertentu yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan operasional sejumlah perusahaan di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.

ILAJ juga menduga praktik tersebut tidak berlangsung secara sporadis, melainkan terstruktur dan berkelanjutan selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

“Ini bukan kejadian sesaat. Polanya terlihat rapi, sistematis, dan diduga melibatkan lebih dari satu pihak,” kata Fawer.

Dari hasil observasi, ILAJ menemukan sejumlah indikasi modus operandi, di antaranya penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar, pelayanan pengisian tanpa antrean untuk kendaraan tertentu, serta dugaan keterlibatan oknum internal SPBU.

Fawer menilai, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, sekaligus menyebabkan kelangkaan solar subsidi di tingkat masyarakat.

“Ketika solar subsidi diselewengkan, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil—petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada BBM subsidi,” ujarnya.

ILAJ mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Selain itu, ILAJ juga meminta PT Pertamina dan BPH Migas untuk melakukan audit distribusi di SPBU yang diduga terlibat.

Secara hukum, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

ILAJ menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, sebelumnya kami telah kirim surat permohonan klarifikasi dari beberapa SPBU yang terlibat. Tutup Fawer. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber