Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tingkatkan PAD, ILAJ Minta Dinas Pariwisata Simalungun Kaji Zona Permainan Ketangkasan Internasional di Danau Toba

byPiramida.id
21/03/2026
inBerita
100
SHARES
714
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun segera menyusun kajian resmi terkait rencana pengembangan zona permainan ketangkasan internasional di kawasan Danau Toba.

Menurut Fawer, inisiatif tersebut penting agar Simalungun tidak tertinggal dalam pengembangan kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas nasional.

“Dinas Pariwisata harus mengambil peran sebagai penggerak utama. Tanpa kajian dari daerah, kebijakan strategis sulit didorong ke tingkat pusat,” kata Fawer, Sabtu, 21 Maret 2026.

Dorong Inisiatif Daerah

Fawer menilai, selama ini pendekatan pengembangan pariwisata di kawasan Danau Toba masih cenderung konvensional dan belum menyentuh segmen wisata premium internasional.

Ia mengusulkan konsep zona permainan ketangkasan sebagai alternatif inovasi berbasis hiburan modern yang dapat meningkatkan daya tarik wisata.

“Yang dibutuhkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi inovasi pengalaman wisata. Ini yang belum maksimal,” ujarnya.

Selain zona darat, konsep tersebut juga mencakup opsi pengembangan kapal wisata berbasis hiburan ketangkasan sebagai bagian dari diversifikasi atraksi wisata.

Tekankan Bukan Perjudian

Fawer menegaskan, konsep yang diusulkan tidak mengandung unsur perjudian. Ia menyebut permainan ketangkasan sebagai aktivitas berbasis kemampuan dan strategi, bukan spekulasi.

Dalam konteks hukum, ia merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang tetap melarang praktik perjudian.

“Karena itu, desain kebijakan harus memastikan tidak ada unsur taruhan. Ini harus murni hiburan berbasis keterampilan,” katanya.

Potensi Ekonomi

ILAJ memperkirakan pengembangan konsep tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sektor hiburan, investasi, dan aktivitas ekonomi turunan.

Selain itu, pengembangan ini dinilai dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan serta membuka peluang kerja di sektor pariwisata dan industri kreatif.

Perlu Kajian Komprehensif

Fawer menekankan pentingnya kajian awal oleh Dinas Pariwisata Simalungun, termasuk analisis hukum, sosial, dan ekonomi.

Ia juga meminta agar proses kajian melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat lokal.

“Ini bukan sekadar proyek wisata, tetapi kebijakan yang harus mempertimbangkan aspek hukum dan sosial secara menyeluruh,” ujarnya.

Arah Kebijakan

Menurut Fawer, hasil kajian daerah nantinya dapat menjadi dasar untuk mendorong kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.

Ia menilai, tanpa inisiatif dari pemerintah daerah, peluang inovasi pariwisata akan sulit berkembang.

“Simalungun tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam pengembangan Danau Toba. Harus ada gagasan yang didorong dari daerah,” kata dia.

Penutup

ILAJ berharap Dinas Pariwisata Simalungun segera mengambil langkah konkret melalui penyusunan kajian resmi sebagai dasar pengembangan kebijakan pariwisata yang lebih inovatif.

“Kalau tidak dimulai sekarang, kita akan terus tertinggal dalam kompetisi pariwisata global,” ujar Fawer. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menegaskan bahwa seluruh proses hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber