Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Universitas Quality gelar Penyuluhan Hukum di Yayasan Abdulyatama Indonesia Cabang Siantar

byRedaksi
10/09/2021
inBerita
100
SHARES
714
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dosen Program Studi Hukum pada Fakultas Sosial Dan Hukum, Universitas Quality Berastagi (UQB) melalui kegiatan program Pengabdian Kepada Masyarakat.

Kegiatan yang bertema PKM Penyuluhan Hukum tentang Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Di Yayasan Abdulyatama Indonesia Cabang Pematang Siantar. Adapun kegiatan tersebut diketuai oleh Rayani Saragih, S.H,. M.H., dengan anggota Maria Ferba S, S.H., M.H.

Antusiasme anak-anak yayasan dalam menerima materi yang disampaikan tidak lepas dari saling tunjuk dan bercanda antar temannya, dengan ini dapat dilihat bahwa siswa mendengarkan betul apa yang telah disampaikan dengan pemateri.

Tidak cukup dengan penyampaian materi namun siswa juga ikut terlibat aktif dalam kegiatannya, dengan diberikannya stimulus dari akibat dampak dan bahaya kenakalan remaja, anak-anak yayasan diajak untuk mengulas materi yang telah disampaikan maka kita bisa lihat sejauh mana anak-anak yayasan mampu memahaminya agar tidak melakukan perilaku menyimpang tersebut.

Dan pemberian reward pada anak-anak yayasan yang sudah ikut berperan aktif sebagai bentuk dalam perhatian dan pengapresiasian siswa yang merupakan awal dalam sebuah bimbingan terhadap anak-anak yayasan.

Memberikan pembekalan kepada para remaja mengenai kenakalan remaja, yaitu bagaimana para remaja harus bijak dalam menyikapi sikap dan perilaku dalam bergaul dengan sesama teman, lingkungan dalam hal ini meliputi penggunaan smartphone di mana remaja-remaja sekarang ini banyak menggunakan sebagai alat berkomunikasi dengan teman-temannya, serta penggunaan media sosial seperti Instagram, WA, BBM, Facebook, Twitter dan aplikasi lainnya.

Media sosial tersebut sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan pergaulan remaja saat ini, karena dengan adanya media sosial itu para remaja dapat mengakses secara bebas dan hal tersebut terkadang dapat mengakibatkan dampak negatif bila mana para remaja tidak bisa memilah milah atau menyikapi dengan baik.

Maka dari itu narasumber pun memberikan arahan kepada para remaja tentang bagaimana menggunakan smartphone dan media sosial dengan bijak. Penggunaan media sosial dan smartphone secara bijak sesuai dengan fungsinya dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan kreatifitas si pengguna dan bahkan mampu meningkatkan pengetahuan ilmu secara luas bila dimanfatkan dengan baik dan benar.

Kenakalan remaja tedapat dicegah dengan tindakan represif dan preventif, di antaranya dengan:

Represif: diberlakukannya tata tertib dan hukuman yang dibuat oleh pihak sekolah dan orang tua;

Preventif: remaja harus mencari motivasi sebanyak-banyaknya dari teman, keluarga dan juga guru, berpandai-pandailah dalam memilih teman dan lingkungan yang baik, menahan diri agar tidak mudah terpengaruh dengan pergaulan yang tidak sehat.

Dari hasil dan capaian kegiatan penyuluhan Kenakalan Remaja dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan dapat disimpulkan bahwa masa remaja merupakan masa yang sangat harus diperhatikan mulanya pada masa ini sering terjadi ketidak stabilan emosi dan kejiwaan.

Karena hal tersebut yang mendasari remaja melakukan perilaku yang menyimpang, sehingga menjadi masalah utama yang ada di masyarakat maka perlu diadakannya edukasi Penyuluhan Kenakalan Remaja ditinjau dari Perspektif Hukum dan Kesehatan untuk memberikan pengetahuan terhadap remaja tentang permasalahan kenakalan remaja dari akibat maupun dampaknya dan dihubungkannya dengan kesehatan serta hukum yang berlaku.

Harapannya dengan dilaksanakannya penyuluhan ini untuk membantu mengurangi kenakalan remaja di Kota Pematangsiantar, karena kasus kenakalan remaja di Kota Pematangsiantar tergolong tinggi.

Respon positif oleh masyarakat maupun yayasan diharapkan mampu terus membimbing serta mengawasi para remaja khususnya anak-anak yayasan agar terhindar dari perilaku kenakalan remaja, karena remaja adalah asset bagi negara yang harus diberi pendidikan dengan sebaiknya.(*)

Tags:#berastagi#penyuluhanhukum#quality#Siantar#universitashadiruntukmasyarakat
Share40SendShare

Related Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026

PIRAMIDA.ID-​Bendahara Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematangsiantar, Rifki Pratama, mengajak masyarakat pematangsiantar untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro,...

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

Populer

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber