Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Usai Dilaporkan PEDADUDIK, Sejumlah Pejabat Kemenag Sumut Akan Dipanggil KPK

byPiramida.id
01/10/2025
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pemuda Peduli Pendidikan (PEDADUDIK) resmi melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PEDADUDIK, Dr. Bismar Sibuea. 1 Oktober 2025.

Dalam keterangannya, Bismar menyebut tiga pejabat yang dilaporkan, yakni Ahmad
Qosbi (Kepala Kanwil Kemenag Sumut), Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, dan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut.

“Laporan ini kami sampaikan karena sudah terlalu lama persoalan PPPK Kemenag Sumut dibiarkan tanpa kepastian, bahkan sudah ada indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, dugaan suap, hingga korupsi di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut,” ujar Bismar.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Bismar menjelaskan, sejak pelantikan PPPK Kemenag tahun 2023, pemetaan pegawai
tidak pernah dilakukan secara menyeluruh. Padahal, arahan dari Kementerian Agama
Pusat dan koordinasi dengan Kemenpan-RB sudah jelas agar pemetaan dilakukan.

“Di provinsi lain sudah berjalan, tapi di Sumut alasan yang selalu muncul hanya „sedang
diproses‟. Jawaban itu sudah lebih dari setahun dilontarkan Ahmad Qosbi tanpa hasil
nyata,” tambahnya. Ia juga menyoroti adanya penempatan guru yang tidak sesuai bidang keahlian, misalnya guru IPS mengajar Bahasa Inggris, yang menurutnya merugikan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.

Dugaan Korupsi dan Suap
Selain kelalaian administrasi, PEDADUDIK menyoroti dugaan praktik suap yang dilakukan oknum di Kemenag Sumut.

“Kami menerima informasi adanya pungutan Rp30–40 juta untuk bisa dimutasi atau
dipindahkan. Ada juga dugaan korupsi dalam pengadaan seragam (baju) dengan rabat
atau fee proyek yang besar. Ini harus segera diusut KPK,” tegas Bismar.

PEDADUDIK juga menilai pembiaran status Plt kepala sekolah di bawah Kemenag Sumut selama bertahun-tahun menjadi lahan praktik penyalahgunaan jabatan.

Pelanggaran HAM
Bismar menyebut dampak paling serius dari pembiaran ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Banyak PPPK Kemenag Sumut yang harus bertugas jauh dari keluarga, bahkan ada yang sedang sakit atau hamil.

“Sudah ada yang meninggal karena memaksakan diri bertugas jauh dari keluarga. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut hak hidup dan martabat manusia,” ujarnya.

Permintaan kepada KPK

PEDADUDIK meminta KPK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pejabat terlapor.

“Kami berharap KPK bertindak cepat. dan kami mendapat informasi bahwa mereka akan segera di panggil oleh KPK, informasi ini kami peroleh dari teman-teman di Jakarta.

Ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tapi juga
soal keadilan bagi para PPPK Kemenag Sumut yang sudah terlalu lama menderita akibat kelalaian dan dugaan penyalahgunaan wewenang,” pungkas Bismar.

Laporan ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi‟i, serta Ombudsman RI baik pusat maupun daerah. (Tim).

Share39SendShare

Related Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026

PIRAMIDA.ID-​Bendahara Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematangsiantar, Rifki Pratama, mengajak masyarakat pematangsiantar untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro,...

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

Populer

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber