Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kembali Cemari Lingkungan dan Timbulkan Korban,AMARA Desak Pemerintah Stop Ijin PT SMGP

byDedy Siahaan
29/02/2024
inBerita
102
SHARES
732
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Sumut – Aliansi Mahasiswa Asal Sumatera Utara (AMARA) yang berbasis di Jakarta mengecam keras aktivitas perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Mandailing Natal yang menyebabkan kurang lebih 105 warga wilayah persuahaan khususnya Desa Sibanggor Tonga keracunan.

AMARA menilai kecelakaan operasional yang dilakukan berkali-kali oleh PT SMGP merupakan akibat dari minimnya pengawasan aparat penegak hukum, serta tidak berjalannya fungsi pengawasan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Terkait dengan berulangnya kebocoran gas yang diduga terjadi akibat aktivasi sumur V-01 oleh PT SMGP di Mandailing Natal beberapa hari kemarin, semakin membuktikan bahwa Polda Sumut, Pemerintah Daerah dan Kementerian ESDM dan KLHK tak peduli pada nasib petani dan masyarakat di sana, sebab selalu saja masyarakat kecil yang menjadi korban.” kata Henri Silalahi, Ketua BP AMARA dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

“Kejadian kebocoran gas di PT SMGP pernah terjadi pada 2021 silam, dimana terdapat lima korban meninggal dunia. Pada 16 September 2022 dugaan kebocoran juga terjadi dan menyebabkan 8 orang harus dirawat insentif di RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. Kejadian serupa kembali terjadi di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, atas insiden kelalaian yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power pada tanggal 27 September 2022.” lanjutnya.

AMARA menjelaskan berulangnnya pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SMGP belum mendapatkan sanksi tegas dari Polda Sumatera Utara. Hingga saat ini AMARA menilai tidak ada pengawasan berarti dari KLHK dan ESDM terhadap operasional usaha dan pengeboran sumur yang dilakukan oleh PT SMGP.

“Kami menduga pola penyelesaian kasus hukum terhadap PT SMGP bisa saja berwatak transaksional, pernyataan ini relevan mengingat hingga saat ini belum ada pihak dari PT SMGP yang dikenakan sanksi pidana, padahal telah terdapat korban jiwa pada 2021 silam dan korban sakit berkali-kali yang jumlahnya ratusan.” ujarnya.

“Dalam konteks hari ini kami menilai sanksi pidana korporasi menjadi penting untuk diterapkan, mengingat akumulasi pelanggaran PT SMGP tidak lagi hanya sekedar pada ruang administratif, tetapi juga dugaan tindak pidana yang menyasar pada kejahatan lingkungan hidup yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.” ucap Henri Silalahi.

Menteri KLHK dan Menteri ESDM juga dinilai berkali-kali lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab pengawasan pengelolaan lingkungan hidup termasuk tidak melakukan evaluasi terhadap izin usaha PT SMGP.

“Khusus untuk ESDM dan KLHK, pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan hidup sebenarnya telah diatur spesifik dalam Pasal 74 UU No 32 Tahun 2009 jo UU No 6 Tahun 2023 serta Pasal 495 PP 22/2021. Sehingga, baik Kementerian ESDM dan KLHK harus berani mengambil tindakan tegas dalam konteks evaluasi administrasi izin termasuk membawa PT SMGP ke ranah penegakan hukum sektor lingkungan hidup.” tutupnya. (Rel|Fas)

Tags:#poldasumadina
Share41SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber