Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Amsal Sitepu Bebas, Tersangka Lain Harus Dibebaskan, ILAJ: Diduga Konsumsi Narkoba Kajari & Kasi Pidsus Karo Wajib Dites Urin

byPiramida.id
03/04/2026
inBerita
99
SHARES
707
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu harus menjadi momentum penting untuk meninjau ulang seluruh rangkaian perkara yang menyeret sejumlah nama lain dalam kasus yang sama.

Menurut Fawer, munculnya fakta baru (novum) dalam perkara tersebut merupakan dasar hukum yang kuat untuk membuka kembali keadilan bagi para pihak lain yang telah diproses.

“Jika dalam satu konstruksi perkara yang sama, ada yang dinyatakan tidak terbukti bersalah, maka secara hukum dan asas keadilan, pihak lain yang terkait wajib ditinjau ulang. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Adapun nama-nama yang dimaksud antara lain:

• Jesaya Perangin-angin (sedang banding)

• Toni Aji Anggoro (putusan inkracht)

• Amry KS Pelawi (putusan inkracht)

• Jesaya Ginting (DPO)

Pandangan Hukum ILAJ

Fawer menjelaskan bahwa dalam hukum acara pidana, novum merupakan dasar utama untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK).

“Novum yang relevan dan signifikan dapat membatalkan putusan yang telah inkracht. Ini adalah mekanisme hukum untuk memastikan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi kesalahan dalam proses penetapan tersangka, penyidikan, maupun penuntutan, maka para pihak yang dirugikan memiliki hak hukum untuk:

• Mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

• Menuntut rehabilitasi nama baik

• Menggugat ganti rugi kepada negara

“Negara wajib bertanggung jawab. Tidak boleh ada warga negara yang menjadi korban kesalahan proses hukum tanpa pemulihan yang layak,” tegas Fawer.

Soroti Inkonsistensi Penanganan Perkara

ILAJ juga menyoroti pernyataan Kasi Intel Kejari Karo, DM Sebayang, yang menyebut terdapat lima tersangka dalam perkara ini dengan status berbeda—mulai dari inkracht, banding, DPO, hingga bebas.

Menurut Fawer, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan serius dalam konstruksi perkara.

“Dalam satu perkara yang saling berkaitan, hasilnya justru bertolak belakang. Ini mengindikasikan adanya kelemahan fatal dalam penyusunan dakwaan dan pembuktian,” ujarnya.

ILAJ: Kajari & Kasi Pidsus Harus Dites Urin

Lebih lanjut, ILAJ mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urin terhadap:

• Danke Rajagukguk

• Reinhard Harve Sembiring

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam keberanian dan pola penanganan perkara ini. Untuk memastikan integritas aparat, tes urin perlu dilakukan sebagai langkah transparansi publik, karena keberaniannya dan cara bicaranya seperti orang pengguna narkoba” tegasnya.

Seruan Tegas

ILAJ memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak mendapatkan keadilan yang setara.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika satu dinyatakan tidak bersalah, maka yang lain harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dan jika ada kesalahan aparat, maka harus ada sanksi tegas,” tutup Fawer (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber