Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Amsal Sitepu Bebas, Tersangka Lain Harus Dibebaskan, ILAJ: Diduga Konsumsi Narkoba Kajari & Kasi Pidsus Karo Wajib Dites Urin

byPiramida.id
03/04/2026
inBerita
99
SHARES
707
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu harus menjadi momentum penting untuk meninjau ulang seluruh rangkaian perkara yang menyeret sejumlah nama lain dalam kasus yang sama.

Menurut Fawer, munculnya fakta baru (novum) dalam perkara tersebut merupakan dasar hukum yang kuat untuk membuka kembali keadilan bagi para pihak lain yang telah diproses.

“Jika dalam satu konstruksi perkara yang sama, ada yang dinyatakan tidak terbukti bersalah, maka secara hukum dan asas keadilan, pihak lain yang terkait wajib ditinjau ulang. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Adapun nama-nama yang dimaksud antara lain:

• Jesaya Perangin-angin (sedang banding)

• Toni Aji Anggoro (putusan inkracht)

• Amry KS Pelawi (putusan inkracht)

• Jesaya Ginting (DPO)

Pandangan Hukum ILAJ

Fawer menjelaskan bahwa dalam hukum acara pidana, novum merupakan dasar utama untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK).

“Novum yang relevan dan signifikan dapat membatalkan putusan yang telah inkracht. Ini adalah mekanisme hukum untuk memastikan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi kesalahan dalam proses penetapan tersangka, penyidikan, maupun penuntutan, maka para pihak yang dirugikan memiliki hak hukum untuk:

• Mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

• Menuntut rehabilitasi nama baik

• Menggugat ganti rugi kepada negara

“Negara wajib bertanggung jawab. Tidak boleh ada warga negara yang menjadi korban kesalahan proses hukum tanpa pemulihan yang layak,” tegas Fawer.

Soroti Inkonsistensi Penanganan Perkara

ILAJ juga menyoroti pernyataan Kasi Intel Kejari Karo, DM Sebayang, yang menyebut terdapat lima tersangka dalam perkara ini dengan status berbeda—mulai dari inkracht, banding, DPO, hingga bebas.

Menurut Fawer, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan serius dalam konstruksi perkara.

“Dalam satu perkara yang saling berkaitan, hasilnya justru bertolak belakang. Ini mengindikasikan adanya kelemahan fatal dalam penyusunan dakwaan dan pembuktian,” ujarnya.

ILAJ: Kajari & Kasi Pidsus Harus Dites Urin

Lebih lanjut, ILAJ mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urin terhadap:

• Danke Rajagukguk

• Reinhard Harve Sembiring

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam keberanian dan pola penanganan perkara ini. Untuk memastikan integritas aparat, tes urin perlu dilakukan sebagai langkah transparansi publik, karena keberaniannya dan cara bicaranya seperti orang pengguna narkoba” tegasnya.

Seruan Tegas

ILAJ memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak mendapatkan keadilan yang setara.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika satu dinyatakan tidak bersalah, maka yang lain harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dan jika ada kesalahan aparat, maka harus ada sanksi tegas,” tutup Fawer (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Manado Laundry Supermarket Pusat Perlengkapan Laundry Pertama di Sulut

03/06/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber